Penyedia Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10565378000
Date: 9 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,000,000
Winner (Pemenang): CV Citra Putri Tunggal
NPWP: 024426009941000
RUP Code: 61580018
Work Location: Desa Waai - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN DRAINASE                         
                                                                        
Program  : Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum      
                                                                        
           (PSU)                                                        
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman                        
                                                                        
Sub Keg. : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman
                                                                        
           untuk Menunjang Fungsi Permukiman                            
Pekerjaan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Desa Waai,
                                                                        
           Kab. Maluku Tengah                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
       Pekerjaan sarana dan prasarana permukiman merupakan upaya pembangunan
   infrastruktur dasar yang mendukung terciptanya lingkungan hunian yang layak, sehat,
   dan berkelanjutan. Sarana permukiman mencakup fasilitas penunjang kehidupan sosial,
   budaya, dan ekonomi masyarakat seperti ruang terbuka publik, fasilitas pendidikan,
   kesehatan, serta pusat kegiatan sosial. Sementara itu, prasarana permukiman lebih
                                                                        
   berfokus pada infrastruktur teknis yang berfungsi sebagai penunjang utama aktivitas
   kehidupan, antara lain jaringan jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih,
   sanitasi, dan sistem persampahan.                                    
       Dalam lingkup teknis, pekerjaan prasarana permukiman mencakup pembangunan
                                                                        
   dan peningkatan jalan lingkungan untuk menjamin aksesibilitas, pembangunan saluran
   drainase beserta talud permukiman guna mengendalikan banjir dan genangan, serta
   menjaga kestabilan tanah pada area permukiman masyarakat yang berdekatan dengan
   lereng, dan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) untuk mengendalikan limbah dan
   membatasi pencemaran lingkungan serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan
   bersih.                                                              
                                                                        
       Dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana permukiman, diharapkan
   kualitas lingkungan permukiman meningkat, angka kawasan kumuh dapat berkurang,
   dan kesejahteraan masyarakat pun terjamin. Infrastruktur yang tertata tidak hanya
   memberikan kenyamanan hidup, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi lokal
   serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor
                                                                        
   permukiman.                                                          
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                           
                                                                        
   a. Maksud                                                            
                                                                        
       Maksud dari kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
     di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah adalah untuk meningkatkan kualitas
     lingkungan permukiman di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah.            
                                                                        
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
       Tujuan dari kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di
     Desa Waai, Kab. Maluku Tengah adalah untuk mewujudkan permukiman yang
     lebih layak dan bermutu, sesuai spesifikasi dengan mempertimbangkan aspek
     lingkungan.                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     c. Sasaran                                                         
                                                                        
       Sasaran dari pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
       di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah adalah:                         
       1.  Mewujudkan Peningkatan Sarana/Prasarana bagi masyarakat di   
          lingkungan Desa Waai, Kab. Maluku Tengah                      
                                                                        
       2. Terlaksananya pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
          Umum di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah, tepat waktu, tepat mutu dalam
          batas biaya yang tersedia serta dapat diselenggarakan secara tertib.
                                                                        
                                                                        
  3. RUANG LINGKUP KEGIATAN.                                            
                                                                        
                                                                        
          Ruang lingkup kegiatan ini adalah Penyediaan Prasarana, Sarana, dan
     Utilitas Umum di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah.                    
                                                                        
     Lingkup pelaksanaan pekerjaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
     Umum di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah adalah:                      
                                                                        
     1. Menyediakan rencana pelaksanaan pekerjaan yang meliputi tahapan 
       pelaksanaan pekerjaan dan proses administrasinya;                
     2. Menyediakan tenaga kerja, peralatan, kelengkapan peralatan, bahan yang
       dibutuhkan, informasi lokasi pekerjaan, dana, program Quality    
                                                                        
       Assurance/Quality Control dan perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
       (K3);                                                            
     3. Melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang berkuantitas sesuai dengan
                                                                        
       spesifikasi dan dokumen pelaksanaan konstruksi yang telah di tentukan;
                                                                        
     4. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
       konstruksi fisik;                                                
     5. Menyusun laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan, shop
                                                                        
       Drawing dan As Build Drawing serta dokumentasi pekerjaan;        
                                                                        
     6. Memperbaiki cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama.  
                                                                        
                                                                        
  4. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
                                                                        
          Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan   
     Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Desa Waai, Kab. 
     Maluku Tengah adalah 40 (Empat Puluh) hari kalender sejak dikeluarkannya
     SPMK. Masa Pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
     kalender terhitung sejak berakhirnya waktu pelaksanaan.            
  5. KELUARAN                                                           
                                                                        
          Target/sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan : Penyediaan
      Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah di
      Provinsi Maluku untuk menjamin spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak
      untuk dipenuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dimana setiap jenis
                                                                        
      kegiatan pekerjaan harus mempunyai petunjuk pelaksanaan, yang merupakan
      dokumen standar kerja, yang diperlukan guna memastikan perencanaan,
      pelaksanaan dan pengendalian proses secara efektif dan efisien.   
                                                                        
                                                                        
  6. SUMBER DANA                                                        
                                                                        
          Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Penyediaan Prasarana, 
      Sarana, dan Utilitas Umum di Desa Waai, Kab. Maluku Tengah adalah :
      Rp.35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) berasal dari dana APBDP
      Provinsi Maluku, yang dibebankan pada Dinas Perumahan dan Kawasan 
      Permukiman Bidang Prasarana dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2025.   
                                                                        
                                                                        
                                   Ambon, 10 November 2025              
                                          Disetujui,                    
                                                                        
                                   PPK Urusan Penyelenggaraan           
                                       PSU Permukiman                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Linley Jerry Pattinama, ST., MT       
                                   NIP. 19800209 201001 1 008           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Muhammad Arifin, ST                
                                                                        
                                   NIP. 19680529 200701 1 009
Tenders also won by CV Citra Putri Tunggal
Authority
28 December 2016Pembangunan Spam Di Kwasan Rawan Air Ds. Kilmuda Kec. Gorom Timur - Kab. Seram Bagian TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,600,000,000
30 April 2019Pengadaan Bantuan Fasilitasi Sarana Produksi Bawang Merah Umbi Kabupaten Maluku TenggaraPemerintah Daerah Provinsi MalukuRp 1,350,000,000
23 January 2018Optimalisasi Spam Desa Atubul Da Cs (Atubul Da, Manglusi, Sangliat) Kab. Maluku Tenggara BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,255,000,000
15 May 2025Pengadaan Pakaian DinasProvinsi MalukuRp 1,254,000,000
24 March 2017Pengadaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang MerahProvinsi MalukuRp 1,134,000,000
13 July 2021Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Negeri Soya (Dak - P)Kota AmbonRp 1,000,000,200
3 May 2023Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DprdProvinsi MalukuRp 943,000,000
25 April 2018Bantuan Sarana Produksi PertanianProvinsi MalukuRp 800,000,000
20 November 2023Rehab Ruangan Gedung KantorProvinsi MalukuRp 748,526,698
15 July 2019Kota Ambon ; Lanjutan Pembangunan Sarana Prasarana Air Bersih Gunung Malintang Desa Batu Merah Kota AmbonPemerintah Daerah Provinsi MalukuRp 725,100,000