PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Penataan Kawasan Galunggung Kota Ambon
A. Latar Belakang
Penyediaan saluran drainase yang baik pada suatu lingkungan permukiman penduduk di
Kawasan perkotaan maupun perdesaan sangatlah penting untuk mengantisipasi genangan air,
banjir banjir, menjaga kualitas air, melindungi infrasruktur yang ada di lingkungan tersebut
serta meningkatkan kesehatan masyarakat karena saluran air mengalir dengan baik dan lancar.
Secara administratif Desa Galunggung berada di Kecamatan Sirimau Kota Ambon dengan
kondisi topografi wilayah datar . Kondisi existing drainase di lingkungan permukiman
sebagian sudah tersedia dengan konstruksi permanen dan ada sebagian kawasan yang
berbatasan dengan area pertanian masih merupakan drainase alam. Saluran drainase tersebut
saat musim hujan sering meluap masuk ke area permukiman dan area pertanian/sawah bahkan
terjadi erosi pada bagian-bagian tertentu dari saluran drainase alam yang hanya berkonstruksi
tanah sebagai penahan air.
Dalam mengatasi permasalahan ini perlu intervensi Pemerintah sesuai kewenangan untuk
mewujudkan pengelolaan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan saluran drainase dengan konstruksi
permanen demi tericipta lingkungan permukiman yang aman, nyaman dan lestari.
B. Maksud dan Tujuan
Pembangunan saluran drainase permukiman ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan
permukiman yang lebih baik, sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat dengan tujuan
terbangunnya drainase dengan struktur yang berkualitas dan kapasitas yang memadai untuk
mengalirkan air limbah rumah tangga/ permukiman dan mengalirkan genangan air yang
terjadi pada musim hujan sehingga meminimalisir dampak meluapnya air ke kawasan
lingkungan permukiman dan area pertanian Desa Waihatu.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan drainase yang membatasi
area pemukiman dan area pertanian Desa Galunggung Kecamatan Sirimau Kota Ambon
Panjang Drainase 130 meter dan Talud sepanjang 15 meter dengan konstruksi kuat dan aman
serta kapasitas memadai sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditetapkan.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 20 (Dua puluh) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.150.000.000.00- (Seratus Lima puluh
lima juta rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.