DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PROVINSI MALUKU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
PAKET PEKERJAAN : Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas
1. LATAR BELAKANG
Tuntutan Peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menunjang kinerja organisasi
perangkat daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Maluku, membutuhkan adanya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang
memamadai, seperti pemeliharaan Gudung Kantor Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Maluku.
Adapun pekerjaan peemeliharaan ini merupakan kebutuhan yang mutlak guna
menunjang tunuttan dimaksud untuk mewujudkan pelayanan prima.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud kegiatan pemeliharaan Gedung kantor untuk menjaga kenyamanan
ketersediaan gedung kantor yang memadai guna menunjang aktifitas perkantoran;
b. Tujuan kegiatan pemeliharaan Gedung kantor adalah untuk menjaga gedung
kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku tetap terjaga
kebersihan dan menciptakan suasana kerja yang nyaman serta meningkatkan dan
menunjang pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja.
3. TARGET/SASARAN
Target / Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan pemeliharan Gedung kantor
tersedianya Gedung Kantor yang Bersih, Nyaman dan memadai dalam menunjang
pelayanan kepada masyarakat.
4. Nama Organisasi Pengadaan Konstruksi
a. K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Maluku
b. SKPD : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku
c. PPK : Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku
5. Sumber dana dan perkiraan Biaya
a. Sumber Dana : APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku TA
2025;
b. Total Perkiraan Biaya berdasarkan Pagu anggaran sebesar Rp. 200.000.000,-
(Dua ratus juta rupiah)
6. Ruang lingkup / Lokasi Pekerjaan
a. Ruang Linkup Pekerjaan :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Instalasi Air
- Pekerjaan Plafon
- Pekerjaan Daun Pintu Jendela
- Pekerjaan Keramik Lantai
- Pekerjaan Perbaikan Atap
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Akhir
b. Lokasi Pekerjaan : Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku
7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 15 hari kalender sejak tanggal kontrak.
8. Daftar Peralatan
No. Peralatan Volume Kapasitas
1. Gurinda 1 Unit Standar
2. Scafolding 10 Set Standar
Ambon,12 November 2025