Rehabilitasi Gedung Kantor Dkp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070178000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 685,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 684,998,509
Winner (Pemenang): Arriur Contrindo Family
NPWP: 02*1**5****42**0
RUP Code: 60077989
Work Location: Desa Balbar, Kec. Oba Utara Kota Tidore Kepulauan - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 15
Applicants
Reason
Arriur Contrindo Family
02*1**5****42**0Rp 667,874,985-
0836662130942000--
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9--
0031544539941000--
0025506262942000Rp 655,969,113CV. ASTRI dinyatakan gugur pada evaluasi teknis mengingat terdapat ketidak sesuaian antara daftar personal manajerial pada jabatan keselematan konstruksi dengan bukti lampiran personal manajerial yang disajikan. Sebagaimana diketahui sesuai dengan daftar tabel komposisi personal manajerial yang ditawarkan oleh CV. ASTRI tertanggal 22 Agustus 2025 atas nama IRFAN, A.Md pada posisi Keselamatan Konstruksi pada kolom jabatan tertera kata “Petugas K3” kemudian pada kolom Keahlian tertera kata “Petugas K3 Konstruksi”, sementara pada bukti yang dilampirkan untuk memperkuat komposisi personal Keselamatan Konsrruksi sebagaimana tertera dalam daftar tabel seharusnya juga menyampaikan/melampirkan hal yang sama sehingga berkesesuaian antara daftar tabel dan lampiran bukti yang menyertainya. Diketahui bahwa pada lampiran bukti CV. ASTRI menyajikan Ahli Muda K3 Konstruksi, sementara pada daftar tabel personal manajerial tersaji kata “Petugas K3”. Menurut pokja hal ini menjadi janggal karena antara daftar tabel dan bukti yang dilampirkan tidak berkorelasi sehingga pokja memandang tidak dapat menerima data-data yang disajikan khususnya pada komposisi personal manajerial tenaga keselamatan konstruksi. Menurut pokja seharusnya bilamana yang ditawarakan untuk tenaga keselamatan konstruksi adalah Ahli Muda K3 Konstruksi, seharusnya tertera hal yang sama pada daftar tabel personal manajerial adalah Ahli Muda K3 Konstruksi sehingga berkesesuaian dan saling mendukung satu sama lainnya yang terjadi sebaliknya, untuk itu CV. ASTRI dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis. Selanjutnya yang kedua adalah bahwa setelah pokja mengklarifikasi dan mengkonfirmasikan kepada PPK a.n SUDARWAN ILYAS, S.Pd, yang menjadi salah satu PPK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang menandatangani Surat Referensi Kerja yang menyatakan sdr. IRFAN, A.Md pernah menjadi tenaga petugas K3 pada paket pekerjaan “PEMBANGUNAN RUANG PRAKTIK SISWA BESERTA PERABOTNYA PADA SMK NEGERI 1 HALMAHERA UTARA” dinyatakan diragukan kebenarannya mengingat PPK menyampaikan kepada pokja bahwa tidak pernah terkonfirmasikan atas penerbitan Surat Referensi Kerja tersebut. Berdasarkan keterangan dari PPK ini, maka pokja menyatakan Surat Referensi dengan nomor N0.034/SKK/SS.11/XI/2021 tanggal 01 November 2021 diragukan keabsahannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, untuk itu CV. ASTRI dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis.
0732690672941000--
0015284987941000--
CV Khayra Berkah Konstruksindo
05*5**6****11**0--
CV Bukit Gamlamo
06*3**7****42**0--
0968018978942000--
0726131287822000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0437267784809000--
0635512627942000--
CV Duta Karya Sejati
01*7**8****42**0--