Pemeliharaan/Rehabilitasi Rumah Jabatan Kdh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 13272361
Date: 1 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,715,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,714,958,141
Winner (Pemenang): CV Citra Mandiri
NPWP: 661272799942000
RUP Code: 42636246
Work Location: Rumah Jabatan Kepala Daerah Di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 10
Applicants
0661272799942000Rp 1,703,411,797
0020991782942000-
0429731961943000-
0418460465942000-
0025466913942000-
0033169533824000-
0016166894942000-
0617714191942000-
0020403085942000-
Nurdeka
03*5**9****46**0-
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Perangkat Daerah   : Biro Umum Setda Prov. Maluku Utara                  
                                                                         
Kegiatan           : Pemeliharaan /Revitalisasi Rumah Jabatan KDH        
                                                                         
                                                                         
Paket Pekerjaan    : Pemeliharaan /Revitalisasi Rumah Jabatan KDH        
                                                                         
Lokasi Pekerjaan   : Rumah  Jabatan Kepala Daerah di Sofifi Tidore       
                                                                         
                     Kepulauan                                           
Sumber Dana        : APBD  Provinsi Maluku Utara                         
                                                                         
Tahun Anggaran     : 2023                                                
1.1. Ruang Lingkup Kegiatan                                              
                                                                         
     Ruang Lingkup Pemeliharaan /Revitalisasi Rumah Jabatan KDH sebagai berikut:
                                                                         
    1. Pekerjaan persiapan                                               
                                                                         
    2. Biaya smkk                                                        
                                                                         
    3. Pekerjaan plafond                                                 
                                                                         
    4. Pekerjaan atap                                                    
    5. Pekerjaan                                                         
       instalasi/elektrikal                                              
                                                                         
                                                                         
                      PEKERJAAN PERSIAPAN                                
 1. Pekerjaan Papan Nama Proyek                                          
   Pada pekerjaan papan nama proyek, dibutuhkan 1 lembar multiplek secukupnya (dapat di baca dengan
                                                                         
   jelas dari jarak 5 meter ) yang bagian belakangnya diberi bingkai dari kayu kaso berukuran 5/5 cm dan
   dicat meni kayu atau disesuaikan dengan bahan-bahan dan ukuran sesuai dengan analisis harga satuan
                                                                         
   pekerjaan dalam kontrak. Dalam pemasangannya, papan nama proyek tersebut diberi tiang kayu yang
   cukup kuat.                                                           
                                                                         
 2. Pekerjaan Pembongkaran                                               
   Pekerjaan bongkaran meliputi pembongkaran bangunan exsisting yang terdiri dari :
                                                                         
   a. Pembongkaran Penutup atap yang tidak dipakai lagi                  
   b. Pembongkaran Plafond lembar seri                                   
                                                                         
                                                                         
   Pelaksanaan Pekerjaan :                                               
                                                                         
   1. Penyedia harus memperhatikan keadaan sekeliling lokasi pekerjaan serta keselamatan pengguna
     lahan tempat bongkaran                                              
   2. Penyedia harus menginventarisasi komponen-komponen yang akan digunakan kembali sebelum
                                                                         
     dibongkar dan sesudah dibongkar dan memberi catatan tentang cacat dan rusak atas persetujuan
     Direksi Teknis (Pengawas/Konsultan Pengawas).                       
                                                                         
   3. Penyedia harus mengamankan barang yang akan digunakan kembali danmenyimpannya pada
     tempat yang aman.                                                   
                                                                         
   4. Penempatan hasil bongkaran/ puing-puing tidak boleh mengganggu tahapan pekerjaan selanjutnya
     dan lingkungan sekitar.                                             
                                                                         
   5. Apabila ada kerusakan maupun barang yang hilang menjadi tanggung jawabPenyedia
 3. Pelaporan dan Dokumentasi                                            
                                                                         
   Untuk kelengkapan laporan, kontraktor harus membuat foto-foto dokumentasi yang dibuat sebelum
   pekerjaan dimulai ( 0 % ), tahap pelaksanaan hingga selesai ( 25%, 50%, 75% dan 100%), foto
   dokumentasi harus selalu diambil pada posisi yang sama untuk setiap kemajuan (tampak depan,samping
                                                                         
   dan belakang). Foto-foto tersebut dimasukkan kedalam album dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat
   Komitmen atau Direksi/ Pengawas.                                      
 4. As Built Drawing                                                     
                                                                         
   1. Setelah selesainya pekerjaan, kontraktor harus membuat gambar pelaksanaan (As Built Drawing)
      dari seluruh sistem, termasuk apabila terjadi perubahan letak.     
                                                                         
   2. Pada As Built Drawing harus tercantum ukuran-ukuran jarak, kedalaman tinggi-tinggi bagian dari
      sistem terhadap bagian dari pekerjaan tersebut.                    
                                                                         
 5. Pembersihan Awal Dan Akhir                                           
   a. Pelaksanaan                                                        
                                                                         
     1. Sebelum mulai pekerjaan PEKERJAAN PEMELIHARAAN / REHABILITASI RUMAH
        Kontraktor harus membersihkan terlebih dahulu area pekerjaan     
                                                                         
     2. Kontraktor harus membersihkan semua sampah dan bahan bangunan dari pekerjaannya
        dan setiap hari harus meninggalkan seluruh lahan dari pekerjaan dalam keadaan bersih.
                                                                         
     3. Pada proses pekerjaan diserah-terimakan, kontraktor harus segera memindahkan semua
        bahan dan peralatan miliknya dari lahan kerja, kecuali bahan dan peralatan yang diminta
                                                                         
        Direksi Lapangan/Konsultan Pengawas untuk disimpan selama jangka waktu pemeliharaan.
     4. Kontraktor harus membersihkan lapangan kerja dari hal-hal yang dapat mengganggu jalannya
                                                                         
        pelaksanaan pekerjaan termasuk semua sisa-sisa puing yang ada di lapangan disingkirkan dan
        diratakan, kemudian permukaan tanah disesuaikan dengan level yang diserah -terimakan.
                                                                         
                                                                         
                        PENERAPAN SMKK                                   
                                                                         
  1. Seksi ini mencakup ketentuan-ketentuan penanganan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
    konstruksi pada setiap orang yang berada di tempat kerja yang berhubungan dengan pemindahan
    bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi.                   
                                                                         
  2. Penanganan K3 mencakup penyediaan sarana pencegah kecelakaan kerja dan perlindungan kesehatan
    kerja konstruksi maupun penyedia personil yang kompoten dan organisasi pengendalian K3
                                                                         
    konstruksi sesuai dengan tingkat resiko yang ditetapkan oleh pengguna jasa.
  3. Penyedia jasa harus mengikuti ketentuan-ketentuan pengelolaan K3 yang tertuang dalam peraturan
                                                                         
    menteri pekerjaan umum tentang pedoman system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
    (SMK3)                                                               
                                                                         
                                                                         
                       PEKERJAAN PLAFOND                                 
                                                                         
A. Lingkup Pekerjaan                                                     
   1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang
                                                                         
     digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bernutu baik
     dan sempurna.                                                       
                                                                         
   2. Pekerjaan plafond PVC dilakukan termasuk Rangka Hollow, dilakukan meliputi seluruh detail yang
     disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi/Pengawas.
B. Persyaratan Bahan                                                     
                                                                         
   1. Bahan Penutup Plafond PVC setara sunda Plafond.                    
   2. Bahan Rangka Plafond digunakan rangka aluminium Holow 2x4 cm dan 4x4 cm
                                                                         
   3. Pola pemasangan dan pola ukuran sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
   4. Untuk rangka dan penggantung dipergunakan aluminium hollow 4x4 cm dan kawat beton sebagai
                                                                         
     pengikat menambah kuatnya rangka.                                   
C. Syarat-syarat Pelaksanaan                                             
                                                                         
   1. Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai dengan pola
     yang ditunjukkan dalam gambar.                                      
                                                                         
   2. Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku, dan kuat, kecuali
     dinyatakan lain oleh Direksi/Pengawas.                              
                                                                         
   3. Jarak pemasangan antara unit penutup langit-langit dibuat maksimum 4 mm atau sesuai yang
     ditunjukkan dalai gambar.                                           
   4. Hasil pemasangan penutup langit-langit harus rata, tidak melentur. 
                                                                         
   5. Semua sambungan penutup langit-langit dipasang list termasuk keliling tembok dan sisi bagian
     dalam lisplank.                                                     
                                                                         
   6. Pada pekerjaan plafond ini perlu diperhatikan adanya pekerjaan lain yang dalam pelaksanaannya
     sangat erat hubungannya dengan pekerjaan plafond ini. Sebelum dilaksanakan pemasangan plafond,
                                                                         
     pekerjaan lain yang terletak di atasnya sudah terpasang dengan sempurna.
   7. Pola pemasangan plafond sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.      
                                                                         
                                                                         
                         PEKERJAAN ATAP                                  
                                                                         
 A. Lingkup Pekerjaan                                                    
   1. Memasang rangka atap seperti yang tercantum dalam gambar           
                                                                         
   2. Memasang penutup atap menggunakan atap Ounduline dengan rangka bajaringan.
 B. Langkah Pelaksanaan                                                  
   Langkah pelaksanaannya terdiri dari penyiapan rangka atap terutama kuda-kudabaja ringan,
                                                                         
   pemasangan rangka atap secara keseluruhan dan pemasangan penutup atap. Dalam hal ini kontraktor
   harus benar-benar memperhatikan faktor keselamatan tenaga kerja mengingat lokasi kegiatannya jauh
                                                                         
   di atas permukaan tanah.                                              
   1. Rangka atap                                                        
                                                                         
      ▪ Rangka kuda-kuda dan gording menggunakan bajaringan sesuai dengan gambar.
      ▪ Baja yang digunakan untuk konstruksi harus baru dan tidak boleh menggunakan baja bekas.
                                                                         
      ▪ Kontraktor harus mendapat persetujuan Direksi mengenai bahan baja yang akan digunakan.
      ▪ Kontraktor diharuskan mengambil ukuran-ukuran sesungguhnya di tempat pekerjaan dan tidak
                                                                         
        hanya dari gambar-gambar kerja untuk memasang pekerjaan pada tempatnya, terutama pada
        bagian yang terhalang oleh benda lain.                           
      ▪ Setiap bagian pekerjaan yang buruk dan tidak memenuhi ketentuan diatas, akan ditolak dan
                                                                         
        harus di ganti.                                                  
      ▪ Pekerjaan yang selesai harus bebas dari cacat yang membahayakan konstruksi
   2. Penutup atap                                                       
                                                                         
      ▪ Bahan penutup atap berupa atap Ounduline dan harus diajukan kepada Direksi dalam beberapa
        pilihan, dan baru boleh digunakan setelah mendapat persetujuan Direksi.
                                                                         
      ▪ Pemasangan atap dibuat sedemikian rupa agar mendapatkan pasangan yang rapi dan teratur.
      ▪ Atap yang digunakan harus benar-benar yang berkualitas baik, ringan dan kuat.
                                                                         
      ▪ Penutup atap yang digunakan harus kuat / tahan terhadap tekanandan terpaan angin hingga 192
        km/jam.                                                          
                                                                         
      ▪ Penutup atap yang digunakan tahan lama, tidak berkarat dan tidak berjamur atau rapuh.
                                                                         
                                                                         
                      PEKERJAAN ELEKTRIKAL                               
   Hasil dari pekerjaan ini merupakan satu bagian yang paling beresiko, mengingat sudahsangat sering
                                                                         
   terjadi kebakaran gedung diakibatkan oleh adanya gangguan pada jaringaninstalasi listrik. Untuk itu
   kontraktor diminta mempercayakan pelaksanaan pekerjaan inikepada ahlinya yang terbiasa menangani
   pekerjaan sejenis.                                                    
                                                                         
   1. Lingkup Pekerjaan                                                  
     a. Pengadaan dan pemasangan kabel-kabel untuk instalasi penerangan dan stopkontak.
                                                                         
     b. Pengadaan dan pemasangan lampu.                                  
     c. Pengadaan dan pemasangan saklar dan stop kontak.                 
                                                                         
     d. Pengadaan dan pemasangan alat-alat bantu instalasi.              
     e. Penyambungan jaringan PLN.                                       
                                                                         
     f. Panel Listrik                                                    
   2. Langkah Pelaksanaan                                                
                                                                         
     Langkah pelaksanaan menyangkut hampir semua aspek pemasangan dan penyambungan daya
     listrik dan instalasi listrik termasuk pemasangan beberap aacessoriesnya.
                                                                         
     a. Kabel.                                                           
        ▪ Seluruh instalasi di dalam kawasan digunakan jenis kabel NYA 2,5 dan NYA 3 X 2,5, NYA
          4 X 70 mm + E 35 mm , jumlah inti disesuaikan dengan gambar.   
                                                                         
        ▪ Kabel yang digunakan harus kabel metal.                        
     b. Stop Kontak                                                      
                                                                         
        ▪ Stop Kontak yang digunakan jenis pemasangan in bow.            
        ▪ Teknik pemasangan terdiri dari kabel fasa, kabel nol dan kabel netral.
                                                                         
        ▪ Stop kontak yang digunakan setara Clipsal                      
     c. Saklar                                                           
                                                                         
        ▪ Saklar yang digunakan jenis pemasangan in bow.                 
        ▪ Saklar yang digunakan terdiri dari 1 gang, 2 gang dan 3 gang   
                                                                         
        ▪ Saklar yang digunakan setara Clipsal                           
     d. Lampu                                                            
                                                                         
        ▪ Lampu yang digunakan adalah Lampu LED 16x16 12 Watt (harus ada persetujuan dari
          direksi sebelum dipasang)                                      
                                                                         
        ▪ Fitting yang digunakan adalah fiting yang dibuat di dalam boks panel (rapi dan aman).
        ▪ Pada bagian fitting yang bertegangan pada waktu pemasangan atau penggantian lampu harus
                                                                         
          aman dari bahaya sentuhan.                                     
                                                                         
                                                                         
                        PEKERJAAN AKHIR                                  
  1. Pada akhir pekerjaan, seluruh permukaan pasangan batu dan sebagianya harus bersih dari sisa-sisa
                                                                         
    semen dan kotoran lainnya.                                           
  2. Gundukan-gundukan tanah bekas galian harus diratakan serta bahan-bahan yang tidak terpakai lagi
                                                                         
    harus diangkut keluar dari lokasi pekerjaan.                         
  3. Bila ada bagian-bagian pekerjaan yang oleh suatu hal menyebabkan kecacatan pada bagian pekerjaan
    tersebut belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka Pelaksana wajib melakukan
                                                                         
    perbaikan-perbaikan terhadap bagian-bagian pekerjaan tersebut.
Tenders also won by CV Citra Mandiri
Authority
9 December 2021Pembangunan Jaringan Irigasi Tilope D.I WairoroKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,000,000,000
29 April 2019Pembangunan Gedung Pusat Layanan Kegiatan SiswaKementerian AgamaRp 6,191,230,000
30 July 2025Pembangunan Area Parkir Dan Jalur Kendaraan Serta Kelengkapan Jalan Terminal Penumpang Tipe C PayaheKota Tidore KepulauanRp 3,201,885,909
23 May 2023Pembangun Kantor Camat ObaPemerintah Daerah Kota TidoreRp 2,185,000,000
28 August 2024Pemeliharaan Trotoar Dalam Kota TernateKota TernateRp 2,000,000,000
10 June 2021Pembangunan Ruang Lab. Komputer, Ruang Tata Usaha, Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan, Ruang Uks Beserta Perabotnya, Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Lab. Biologi Beserta Perabotnya Pada Sma Negeri 10 Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 1,936,689,000
15 January 2021Pekerjaan Rehabilitasi Trestle Dan Catwalk Pelabuhan Penyeberangan Galala (Dak)Kota Tidore KepulauanRp 1,900,000,000
29 April 2018Peningkatan Jaringan Perpipaan Kec. Tidore Utara (Dak Air Minum Penugasan)Kota Tidore KepulauanRp 1,500,000,000
18 August 2020Peningkatan Dan Revitalisasi Jaringan Perpipaan Spam Patani Utara (Did)Kab. Halmahera TengahRp 1,500,000,000
15 May 2017Peningkatan Jaringan Perpipaan Fobaharu - Tomalou (Dak Penugasan)Pemerintah Daerah Kota TidoreRp 1,488,850,000