| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020991485942000 | Rp 159,606,012 | 70 | 90 | - | |
| 0015624208805000 | Rp 167,157,675 | 74.97 | 94.07 | - | |
| 0025466525942000 | - | - | - | - | |
| 0032890634805000 | - | - | - | - | |
| 0742096076942000 | - | - | - | Tidak hadir pada pembuktian kualifikasi | |
| 0939379145942000 | - | - | - | Tidak hadir pada pembuktian kualifikasi | |
| 0720031285822000 | - | - | - | - | |
CV Nifana Sketsa Engineering | 08*9**4****52**0 | - | - | - | - |
NAMA INSTANSI : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN MUSHOLLAH
TAHUN ANGGARAN : 2023
A. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana harus
mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana teknis yang digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi yang telah disiapkan dan digunakan berlangsung dengan tepat mutu, tepat waktu,
tepat biaya, dan tertib administrasinya.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Pengawasan yang kompeten, dan
dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan. Konsultan Pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi, dari segi masukan, proses dan produk kegiatan. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan
oleh kualitas komitmen dan intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati. Pekerjaan yang akan
dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup dari Konsultan Pengawas. Pemegang Anggaran adalah Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam
pelaksanaan tugas pengawasan.
2. Tujuan
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.