Jasa Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor Uptd Ppa

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10101562000
Status: Batal
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 21,245,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 21,234,300
RUP Code: 58905764
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Kerangka Acuan Kerja (K A K)
                           Jasa Konsultan Perencanaan Rehab Kantor UPTD DPPPA, 2025
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                KERANGKA     ACUAN   KERJA   (KAK)                        
  JASA   KONSULTAN     PERENCANAAN       REHAB   KANTOR    UPTD           
                                                                          
                              DPPPA                                       
                                                                          
        KANTOR    DINAS   PEMBERDAYAAN       PEREMPUAN                    
                   DAN  PERLINDUNGAN      ANAK                            
                                                                          
                   PROVINSI   MALUKU    UTARA                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   PROVINSI   MALUKU    UTARA                             
                    TAHUN    ANGGARAN     2025                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK   
                                              Kerangka Acuan Kerja (K A K)
                           Jasa Konsultan Perencanaan Rehab Kantor UPTD DPPPA, 2025
                                                                          
                                                                          
                   KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                           
        JASA KONSULTAN PERENCANAAN   REHAB KANTOR UPTD DPPPA              
                                                                          
   DINAS PEMEBERDAYAAN  PEREMPUAN  DAN PERLINDUNGAN  ANAK (DP3A)          
                      PROVINSI MALUKU UTARA                               
                                                                          
I.  PENDAHULUAN                                                           
                                                                          
    1. Data Proyek                                                        
                                                                          
       a  Kegiatan          : Jasa Konsultan Perncanaan                   
                                                                          
       b  Pekerjaan         : Jasa Konsultan Perencanaan Rehab            
                              Kantor UPTD Dinas Pemberdayaan              
                              Perempuan dan Perlindungan Anak             
                                                                          
       c  Lokasi            : Sofifi, Kota Tidore Kepulauan               
       d  Sumber Dana       : APBD Provinsi Maluku Utara                  
                                                                          
       e  Tahun Anggaran    : 2025                                        
                                                                          
       f  Waktu Pelaksanaan : 30 hari kalender                            
                                                                          
                                                                          
    2. Latar Belakang                                                     
                                                                          
            Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi 
       dengan peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara
                                                                          
       optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya,
       serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.     
                                                                          
            Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan
       sebaik- baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
       dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
                                                                          
            Penyedia jasa perencanaan untuk Bangunan Negara dan prasarana 
       lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
       menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
       diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.        
                                                                          
            Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu  
       disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya 
       perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.               
                                                                          
            Bangunan gedung merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang
       merupakan bagian dari instrument penting yang sangat diperlukan dalam
                                                                          
       mendukung pelayanan prima.                                         
            Agar kegiatan pembangunan fisik gedung Kantor Pemberdayaan    
       Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dapat terlaksana
                                                                          
       dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan   
       pengguna (estetika) dan kaidah standar bangunan pemerintah, maka harus
       diawali dengan kegiatan perencanaan oleh penyedia jasa Konsultansi 
       Perencana                                                          
                                                                          
    3. Maksud dan Tujuan                                                  
       3.1. Maksud Kegiatan                                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK  
                                              Kerangka Acuan Kerja (K A K)
                           Jasa Konsultan Perencanaan Rehab Kantor UPTD DPPPA, 2025
                                                                          
                                                                          
            Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan Gambaran tentang
            Perencanaan Gedung Kantor yang sesuai dengan standar bangunan 
            ruang dengan tidak mengesampingkan dari sisi estetika bangunan yang
            ada.                                                          
                                                                          
                                                                          
       3.2. Tujuan Kegiatan                                               
            Sedangkan Tujuan adalah untuk mendapatkan hasil perencanaan berupa
                                                                          
            drawing engieneering detail dan rencana anggaran biaya terhadap
            bangunan gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan       
            Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara secara tepat mutu, tepat waktu,
            tertib administrasi dan keuangan.                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK