Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Haltim
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab.
Haltim pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Haltim yaitu untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Kendaraan Roda
Tiga di Kab. Haltim kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan usaha
sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Haltim
antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Haltim untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Haltim
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
KENDARAAN RODA TIGA DI
KAB. HALTIM
1 Kendaraan Roda Tiga ( OTR) Tipe ZXL, Type mesin 4 langkah, 4,00 Unit
OHV ; Sistem Pendingin Radiator ;
Dameter x langkah 62 x 49,55 mm ;
Kapasitas silinder 149 cc ; Daya
Max 8,2 Kw / 7500 Rpm ; Torsi Max
10 Nm / 5000 Rpm ; Kapasitas
Tangki 13 Liter, Daya Angkut 800-
1000 kg
2 Biaya Perawatan Perawatan rutin berupa ganti oli dll 4,00 Unit
selain perbaikan mesin selama 3
Bulan
3 Biaya Transportasi Biaya transport ke lokasi 4,00 Unit
4 Biaya Operasional Berupa Bahan Bakar Minyak 4,00 Unit
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan
Roda Tiga di Kab. Haltim dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002