Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Usaha Coffe Maker di Provinsi Maluku
Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Coffe Maker di Provinsi
Maluku Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara yaitu
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Usaha Coffe
Maker di Provinsi Maluku Utara bagi kelompok usaha kopi di Kota Tidore agar dapat
meningkatkan usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan Masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Usaha Coffe Maker di Provinsi Maluku
Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan peralatan Usaha Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara untuk
kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang kopi
dan industry rumah tangga.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
USAHA COFFE MAKER DI
PROVINSI MALUKU
UTARA
1 Mesin Espresso Ferratti Model FCM -3120C Capacity Cup 30 1,00 Unit
Ferro ML (1 hour/24 Hour) 120/1800 tripel
boiler
2 Grinder Mazzer Super Power 350 Watt grinding adjustment 1,00 Unit
Jolly Doserless stepless micrometrical Flat Standart
Burrs single phase 233 m tree phase
33T
3 Kettle Brewista Daya 1500 Watt tegangan 220 V - 50 1,00 Unit
Hz kapasitas 600 ml
4 Beans Biji kopi robusta 6,00 Kg
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha coffe
maker di Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002