Rehabilitasi Klinik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191048000
Status: Ulang
Date: 14 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,999,732
Winner (Pemenang): Khalisa Kieraha Konstruksi
NPWP: 10*0**0****27**4
RUP Code: 58826295
Work Location: Pulau Ternate - Ternate (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                               
                         PEKERJAAN                                  
                                                                    
                                                                    
     Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur        
 dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dilaksanakan melalui   
 tahapan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh     
 panitia pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa Konsultansi.  
 Terkait dengan Pelaksanaan Jasa Kegiatan Konstruksi dilakukan      
 melalui tahapan  Persiapan, Perencanaan,  Pelaksanaan dan          
 Pengawasan.                                                        
                                                                    
     Lingkungan pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Rehabilitasi Klinik Kejaksaan
 Tinggi Maluku Utara, yang dalam pelaksanaan harus mengacu pada peraturan-
 peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang
 dilakukan meliputi:                                                
                                                                    
a. Metode Pelaksanaan                                               
                                                                    
  Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan
  utama dan pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam  
  penyelesaian tahap pekerjaannya termasuk pelaksanaan penerapan K3 
  (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sekurang-kurangnya berisi bahasan:
  1. Rencana persiapan penanganan pekerjaan.                        
     Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksi keet/barak
     kerja, mobilisasi dan penempatan alat bantu kerja, mobilisasi  
     barang/material, mobilisasi tukang dan pekerja dan lain-lain, sehingaa dapat
     diketahui jumlah dan macam kebutuhan tahapan pekerjaan ini.    
  2. Rencana penanganan pekerjaan utama.                            
     Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur,
     pekerjaan arsitektur dan lain sebagainya.                      
  3. Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
     Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan    
     keselamatan dan kesehatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang
     diyakini menggambarkan penguasaan penawar dalam pelaksanaan    
                                                                    
     penerapan dan penangganan K3                                   
                                                                    
b. Jadwal Waktu Pelaksanaan                                         
  Jadwal pelaksanaan dalam bentuk analisa teknis satuan pekerjaan (lapiran 1)
  dan Barchart rinci/curva-s, jadwal tidak boleh melebihi jangka waktu
  pelaksanaan yang dipersyaratkan dab selaras dengan metode pelaksanaan.
c. Sumber Dana                                                      
  Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Pekerjaan Rehabilitasi Klinik
  Kejaksaan Tinggi Maluku Utara adalah Dana APBD Tahun 2025.        
  Denagan nilai HPS adalah Rp. 200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah.