Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara pada
kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan Presiden
Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara yaitu untuk meningkatkan
ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Roda 3 di Provinsi Maluku
Utara kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan usaha sebagai salah satu
upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara untuk kelompok masyarakat dalam
mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Roda 3 di Provinsi Maluku Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN RODA 3 DI
PROVINSI MALUKU UTARA
1 Kendaraan Roda Tiga ( OTR) Tipe Triseda ZIP ; Model Mesin 2,00 Unit
(penggerak Katup) SOHC, Jumlah
Silinder dan Konfigurasi Silinder
Tunggal ; Diameter x Langkah Torak
55,5 x 61,5 ; Daya Maksimum 6,5
KW/8000 rpm ; Torsi Maks 9,6
Nm/5500 rpm ; Idle Speed 1200 ;
Volume Silinder 149 cc ; Kecepatan
Maks 60 Km/jam ; Bahan Bakar
Bensin ; Kapasitas Tangki Bahan
Bakar 8,2 Liter
2 Boot Usaha Bahan Fibber tinggi 1,2 M lebar 1,1 2,00 Unit
M panjang 1,6 M
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Roda 3 di Provinsi
Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002