URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN BARU IPAL KOMUNAL
TEDENG, JAILOLO
A. Persiapan
Dalam tahap persiapan yang harus dilakukan meliputi:
✓ memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan dan/atau
persyaratan pengguna;
✓ menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu pekerjaan
perancangan;
✓ studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang wilayah
sekitar);
✓ konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling sedikit mengenai
peraturan di daerah, perizinan, harga satuan di daerah, dan koordinasi pelaksanaan
survei.
✓ mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan;
✓ persiapan survei lapangan.
B. Pengumpulan Data dan Analisis Data
Dalam tahap pengumpulan data dan analisis data yang harus dilakukan meliputi:
✓ persiapan kegiatan survei (menyiapkan daftar simak);
✓ melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
perancangan konstruksi;
✓ melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan sebagaimana
tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai dengan persetujuan PPK, yang
digunakan sebagai dasar perancangan.
C. Finalisasi Rancangan
Dalam melakukan pengembangan rancangan pada tahap finalisasi rancangan, Penyedia
Jasa Perancangan Konstruksi perlu mempertimbangkan aspek nilai (value), fungsi
(function), dan biaya (cost).
Tugas Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi dalam tahap finalisasi rancangan meliputi:
✓ menerapkan hasil perencanaan ke dalam perancangan untuk pekerjaan konstruksi;
✓ melakukan pengujian teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan konstruksi;
✓ melakukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan
konstruksi;
✓ merancang bangunan konstruksi sesuai dengan rencana umur konstruksi sesuai dengan
sebagaimana yang diatur dalam standar keteknikan;
✓ membuat gambar rencana;
✓ mendokumentasikan memo desain/design notes (apabila ada) sesuai dengan hasil
evaluasi pengguna jasa sebagai bahan pertimbangan penyusunan Detail Engineering
Design (DED);
✓ membuat Detail Engineering Design (DED);
✓ menghitung volume pekerjaan;
✓ membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
✓ menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah mencakup kebutuhan
biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
✓ merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;
✓ membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;
✓ membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
konstruksi;
✓ membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal sesuai
kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;
✓ apabila diperlukan, dapat membuat rencana proses produksi, prosedur, dan fasilitas
produksi seperti proses pengolahan air minum, air limbah, persampahan dsb-nya;
✓ apabila diperlukan menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning
test yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
(Inspection Test Plan/ITP) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
✓ apabila diperlukan melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan
tingkat risiko;
✓ apabila diperlukan membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik,
serta layout lokasi;
✓ mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bedasarkan
estimasi rantai pasok;
✓ apabila diperlukan membuat metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi,
restorasi, atau recycling dari bangunan konstruksi;
✓ apabila diperlukan menentukan nilai dan kualitas dari bangunan konstruksi,
keselamatan pengguna, dan nasihat arsitektural lainnya;
✓ menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;
✓ menyusun dokumen perancangan akhir;
✓ menyusun laporan kegiatan perancangan;
✓ membantu PPK dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan konstruksi
beserta dokumen kelengkapannya.