Perencanaan Pembangunan Baru Ipal Komunal Tedeng, Jailolo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191918000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 89,579,035
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 89,576,290
Winner (Pemenang): CV Garda Desain
NPWP: 09*2**1****42**0
RUP Code: 58820855
Work Location: Jailolo - Halmahera Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN BARU IPAL KOMUNAL     
                       TEDENG, JAILOLO                                    
                                                                          
                                                                          
A. Persiapan                                                              
                                                                          
   Dalam tahap persiapan yang harus dilakukan meliputi:                   
   ✓ memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan dan/atau
     persyaratan pengguna;                                                
                                                                          
   ✓ menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu pekerjaan
     perancangan;                                                         
                                                                          
   ✓ studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang wilayah
     sekitar);                                                            
   ✓ konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling sedikit mengenai
     peraturan di daerah, perizinan, harga satuan di daerah, dan koordinasi pelaksanaan
     survei.                                                              
                                                                          
   ✓ mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan;        
   ✓ persiapan survei lapangan.                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
B. Pengumpulan Data dan Analisis Data                                     
   Dalam tahap pengumpulan data dan analisis data yang harus dilakukan meliputi:
                                                                          
   ✓ persiapan kegiatan survei (menyiapkan daftar simak);                 
   ✓ melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
     perancangan konstruksi;                                              
                                                                          
   ✓ melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan sebagaimana
     tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai dengan persetujuan PPK, yang
     digunakan sebagai dasar perancangan.                                 
                                                                          
                                                                          
C. Finalisasi Rancangan                                                   
                                                                          
   Dalam melakukan pengembangan rancangan pada tahap finalisasi rancangan, Penyedia
   Jasa Perancangan Konstruksi perlu mempertimbangkan aspek nilai (value), fungsi
   (function), dan biaya (cost).                                          
   Tugas Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi dalam tahap finalisasi rancangan meliputi:
                                                                          
  ✓ menerapkan hasil perencanaan ke dalam perancangan untuk pekerjaan konstruksi;
  ✓ melakukan pengujian teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan konstruksi;
                                                                          
  ✓ melakukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan
    konstruksi;                                                           
                                                                          
  ✓ merancang bangunan konstruksi sesuai dengan rencana umur konstruksi sesuai dengan
    sebagaimana yang diatur dalam standar keteknikan;                     
  ✓ membuat gambar rencana;                                               
                                                                          
  ✓ mendokumentasikan memo desain/design notes (apabila ada) sesuai dengan hasil
    evaluasi pengguna jasa sebagai bahan pertimbangan penyusunan Detail Engineering
    Design (DED);                                                         
  ✓ membuat Detail Engineering Design (DED);                              
                                                                          
  ✓ menghitung volume pekerjaan;                                          
                                                                          
  ✓ membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;              
  ✓ menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah mencakup kebutuhan
    biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diperlukan
    dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                               
  ✓ merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;                        
                                                                          
  ✓ membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;                           
  ✓ membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan
    konstruksi;                                                           
                                                                          
  ✓ membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal sesuai
    kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;                               
  ✓ apabila diperlukan, dapat membuat rencana proses produksi, prosedur, dan fasilitas
                                                                          
    produksi seperti proses pengolahan air minum, air limbah, persampahan dsb-nya;
  ✓ apabila diperlukan menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commisioning
    test yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
    (Inspection Test Plan/ITP) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
                                                                          
  ✓ apabila diperlukan melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan
    tingkat risiko;                                                       
  ✓ apabila diperlukan membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik,
                                                                          
    serta layout lokasi;                                                  
  ✓ mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bedasarkan
    estimasi rantai pasok;                                                
                                                                          
  ✓ apabila diperlukan membuat metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi,
    restorasi, atau recycling dari bangunan konstruksi;                   
  ✓ apabila diperlukan menentukan nilai dan kualitas dari bangunan konstruksi,
    keselamatan pengguna, dan nasihat arsitektural lainnya;               
                                                                          
  ✓ menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;                           
                                                                          
  ✓ menyusun dokumen perancangan akhir;                                   
  ✓ menyusun laporan kegiatan perancangan;                                
                                                                          
  ✓ membantu PPK  dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan konstruksi 
    beserta dokumen kelengkapannya.