Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Usaha Tanaman Pertanian di Kab. Halbar
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Tanaman Pertanian di Kab.
Halmahera Barat pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Tanaman Pertanian di Kab. Halmahera
Barat yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali
kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Usaha Tanaman
Pertanian di Kab. Halmahera Barat bagi kelompok usaha agar dapat meningkatkan
usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan Masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Usaha Tanaman Pertanian di Kab.
Halmahera Barat antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Usaha Tanaman Pertanian di Kab. Halmahera Barat untuk
kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang
kuliner dan industry rumah tangga.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Tanaman Perkebunan di Kab. Halmahera Selatan
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
USAHA TANAMAN
PERTANIAN DI KAB.
HALMAHERA BARAT
1 Bibit Pala Tinggi tanaman antara 50-70 cm sehat 4.191 Anakan
dan bersertifikasi
2 Mesin Potong Rumput Merek Stilh Type FR 3001 mesin 2 Tak 4,00 Buah
kapasitas bahan bakar 1,2 liter berat
13 kg
3 Mesin Chain Saw Chain Saw STIHL MS 382 set Bar 25 2,00 Unit
Inchi UK 63 cm Rantai 42 mata Mesin
2 Tak
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
3. Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha
Tanaman Pertanian di Kab. Halmahera Barat dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002