PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
URAIAN SINGKAT
BELANJA KAWAT/FAKSIMILI/INTERNET/TV BERLANGGANAN -
INTERNET DAN WIFI DISPERKIM
APBD PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Maksud dan Tujuan
Mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana penyebar luasan
informasi
Mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur jaringan yang telah ada
Menyediakan sarana untuk mengelola data, informasi dan dokumen
Memberikan kemudahan akses data dan informasi bagi masyarakat
Sebagai salah satu wujud penerapan/implementasi E-Government di
Maluku Utara
B. Jenis Pekerjaan : Pengadaan Langsung
C. Waktu Pelaksanaan Kegiatan : September 2025
D. Lama Kegiatan : 12 (Dua Belas) Bulan
E. Hasil yang diharapkan : Tersedianya Akses Internet Dalam Kantor Dinas
Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku
Utara.