Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi Umkm Kota Ternate

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10203782000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,220,000
Winner (Pemenang): CV Maharesar
NPWP: 10*0**0****30**9
RUP Code: 58622385
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                           
                                                                           
      BANTUAN     PERALATAN     PRODUKSI    PERBENGKELAN                   
                   BAGI  UMKM    KOTA   TERNATE                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                      PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                           
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                        SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                           
                                                                           
   PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM   
   PEKERJAAN           Kota Ternate                                        
                                                                           
   KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                       Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                           
                       Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                       Pemangku Kepentingan.                               
                                                                           
   SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                       yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                       Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                       Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                       Kemiskinan.                                         
                                                                           
   LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
       Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor 
   strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di Kota Ternate, UMKM
   memainkan peran penting dalam membuka  lapangan kerja, mengurangi       
   pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu subsektor
   UMKM  yang memiliki potensi besar untuk berkembang adalah sektor perbengkelan,
                                                                           
   khususnya bengkel kendaraan roda dua dan roda empat, yang sangat dibutuhkan
   oleh masyarakat dalam mendukung mobilitas harian.                       
                                                                           
       Namun demikian, masih banyak pelaku usaha bengkel di Kota Ternate yang
   menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Salah satu      
   permasalahan utama adalah keterbatasan sarana dan prasarana, terutama   
   peralatan produksi dan perbengkelan yang memadai. Banyak bengkel rakyat yang
   masih menggunakan peralatan manual atau sudah usang, sehingga berdampak 
   pada rendahnya produktivitas, mutu layanan, dan efisiensi waktu kerja. Hal ini tidak
   hanya menghambat pertumbuhan usaha, tetapi juga menurunkan daya saing pelaku
   UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.                
                                                                           
       Oleh karena itu, diperlukan intervensi dari pemerintah daerah melalui program
   bantuan peralatan produksi perbengkelan bagi UMKM. Bantuan ini bertujuan untuk
   meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi operasional, dan kualitas layanan
   bengkel. Dengan dukungan peralatan yang memadai dan sesuai standar,     
                                                                           
   diharapkan para pelaku UMKM perbengkelan dapat meningkatkan pendapatan  
   usaha, memperluas jangkauan pasar, serta berkontribusi lebih besar dalam
   pembangunan ekonomi lokal di Kota Ternate.                              
                                                                           
       Sejalan dengan visi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara dalam  
   mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, maka pelaksanaan
   Pengadaan Bantuan Peralatan Produksi Pertukangan Bagi UMKM Kota Ternate 
   ini menjadi sangat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan.           
   DASAR HUKUM                                                             
   -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
      Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
      Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
   -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
      (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
      Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
   -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
      Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
      Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
   -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
      Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
      Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                           
   -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
      dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
      Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
      Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
   -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
      Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
      Pemerintah.                                                          
   -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
      Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
      Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                           
      Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                           
   MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                           
        Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi Umkm Kota Ternate     
   bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan daya saing
   UMKM  agar mampu berkembang secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan
   serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal      
                                                                           
   NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                           
       K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
       Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
       KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   SUMBER  PENDANAAN                                                       
   Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
                                                                           
   Pagu                : Rp. 200.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)  
   JENIS KONTRAK                                                           
     a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                           
     b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
     c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                           
     d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                           
                                                                           
   PELAKSANAAN                                                             
   Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                           
                                                                           
   RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                           
   a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi     
      UMKM Kota Ternate                                                    
   b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
   Peralatan produksi Peralatan Perbengkelan dengan spesifikasi terlampir. 
                                                                           
                                                                           
   MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                           
   Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                           
                                                                             
 NO     RINCIAN BARANG            SPESIFIKASI         VOLUME    KET          
                                                                             
 1  Kompresor           3/4 HP                          11                   
                                                                             
 2  Tool Kit Set        Tool Box beserta Isinya 70 pcs - Metric 11           
                        95104A-70PC 6 POINT SATA TOOLS                       
                                                                             
 3  Dongkrak Hydraulic  Dongkrak Buaya Kapasitas 3 TON  10                   
                                                                             
 4  Mesin Cordless      Baterai : 18 Volt, Kecepatan tanpa beban : 0 - 10    
                        500 / 0 - 1.900 Rpm, Kapasitas Chuck : 1.5 /         
                        13mm, Kapasitas Max. Pengeboran Besi : 10            
                        mm, Kapasitas Max. Screw : 10 mm, Type               
                        Baterai : Li-Ion.                                    
                                                                             
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
                                                                             
                                Sofifi, 27 Mei 2025