Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi Umkm Kab. Halmahera Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10203818000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,220,000
Winner (Pemenang): CV Teraz Asa Mandiri
NPWP: 09*4**4****42**0
RUP Code: 58622388
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                        
                                                                        
   BANTUAN     PERALATAN     PRODUKSI    PERBENGKELAN                   
           BAGI  UMKM    KAB  HALMAHERA      BARAT                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                   PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                        
                    TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                     SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                        
                                                                        
PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM   
PEKERJAAN           Kab Halmahera Barat                                 
                                                                        
KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                    Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                        
                    Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                    Pemangku Kepentingan.                               
                                                                        
SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                    yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                    Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                    Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                    Kemiskinan.                                         
                                                                        
LATAR BELAKANG                                                          
                                                                        
    Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor 
strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di Kab. Halmahera 
Barat, UMKM memainkan peran penting dalam membuka lapangan kerja,       
mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah
satu subsektor UMKM yang memiliki potensi besar untuk berkembang adalah sektor
                                                                        
perbengkelan, khususnya bengkel kendaraan roda dua dan roda empat, yang 
sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendukung mobilitas harian.     
                                                                        
    Namun demikian, masih banyak pelaku usaha bengkel di Kab. Halmahera 
Barat yang menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Salah satu
permasalahan utama adalah keterbatasan sarana dan prasarana, terutama   
peralatan produksi dan perbengkelan yang memadai. Banyak bengkel rakyat yang
masih menggunakan peralatan manual atau sudah usang, sehingga berdampak 
pada rendahnya produktivitas, mutu layanan, dan efisiensi waktu kerja. Hal ini tidak
hanya menghambat pertumbuhan usaha, tetapi juga menurunkan daya saing pelaku
UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.                
                                                                        
    Oleh karena itu, diperlukan intervensi dari pemerintah daerah melalui program
bantuan peralatan produksi perbengkelan bagi UMKM. Bantuan ini bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi operasional, dan kualitas layanan
bengkel. Dengan dukungan peralatan yang memadai dan sesuai standar,     
                                                                        
diharapkan para pelaku UMKM perbengkelan dapat meningkatkan pendapatan  
usaha, memperluas jangkauan pasar, serta berkontribusi lebih besar dalam
pembangunan ekonomi lokal di Tidore Kepulauan.                          
                                                                        
    Sejalan dengan visi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara dalam  
mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, maka pelaksanaan
Pengadaan Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM Kab         
Halmahera Barat ini menjadi sangat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan.
DASAR HUKUM                                                             
-  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
   Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
   Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
-  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
   (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
   Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
-  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
   Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
   Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
-  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
   Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
   Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                        
-  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
   dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
   Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
   Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
-  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
   Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
   Pemerintah.                                                          
-  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
   memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
   Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
   Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
   memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                        
   Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                        
MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                        
    Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi UMKM Kab Halmahera     
Barat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan daya
saing UMKM  agar mampu  berkembang secara profesional, mandiri, dan     
berkelanjutan serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal
                                                                        
NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                        
    K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
    Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
    KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
    PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
    PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
SUMBER  PENDANAAN                                                       
Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
                                                                        
Pagu                : Rp. 200.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)  
JENIS KONTRAK                                                           
  a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                        
  b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
  c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                        
  d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                        
                                                                        
PELAKSANAAN                                                             
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                        
a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Perbengkelan Bagi     
   UMKM Kab Halmahera Barat                                             
b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
Peralatan produksi Peralatan Perbengkelan dengan spesifikasi terlampir. 
                                                                        
                                                                        
MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                        
Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender