Bantuan Peralatan Produksi Catering Bagi Umkm Kota Ternate

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10203849000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 174,963,750
Winner (Pemenang): CV Shourai Engineer
NPWP: 10*0**0****26**3
RUP Code: 58622409
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                           
                                                                           
       BANTUAN    PERALATAN      PRODUKSI    CATERING    BAGI              
                      UMKM    KOTA   TERNATE                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                      PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                           
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                        SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                           
                                                                           
   PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Catering Bagi Umkm Kota  
   PEKERJAAN           Ternate                                             
                                                                           
   KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                       Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                           
                       Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                       Pemangku Kepentingan.                               
                                                                           
   SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                       yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                       Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                       Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                       Kemiskinan.                                         
                                                                           
   LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
        Usaha di bidang jasa boga atau catering merupakan salah satu sektor
   UMKM  yang berkembang pesat di Kota Ternate. Dengan tingginya kebutuhan 
   layanan konsumsi untuk kegiatan sosial, pemerintahan, perkantoran, dan acara
   masyarakat, usaha catering memiliki peluang pasar yang luas dan berkelanjutan.
   Namun demikian, sebagian besar pelaku UMKM catering di Kota Ternate masih
                                                                           
   menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam hal keterbatasan peralatan 
   produksi yang memadai.                                                  
                                                                           
        Banyak pelaku usaha catering masih mengandalkan peralatan rumah tangga
   berskala kecil, sehingga kapasitas produksi terbatas dan kualitas layanan kurang
   optimal. Kondisi ini menyulitkan mereka dalam memenuhi permintaan dalam jumlah
   besar atau menjaga konsistensi mutu makanan yang dihasilkan. Selain itu,
   keterbatasan alat juga menghambat efisiensi kerja, memperpanjang waktu produksi,
   dan berisiko menurunkan standar kebersihan.                             
                                                                           
       Oleh karena itu, bantuan peralatan produksi catering menjadi kebutuhan
   mendesak untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas UMKM di bidang ini.
   Dengan dukungan peralatan yang sesuai standar industri kecil (seperti kompor
   industri, oven skala besar, rice cooker kapasitas besar, food warmer, dan alat kemas
   makanan), pelaku UMKM  diharapkan mampu meningkatkan produktivitas,     
   memperluas pasar, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja lokal di Kota
                                                                           
   Ternate                                                                 
                                                                           
       Sejalan dengan visi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara dalam  
   mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, maka pelaksanaan
   Pengadaan Bantuan Peralatan Produksi Catering Bagi Umkm Kota Ternate ini
   menjadi sangat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan.               
   DASAR HUKUM                                                             
   -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
      Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
      Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
   -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
      (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
      Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
   -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
      Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
      Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
   -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
      Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
      Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                           
   -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
      dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
      Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
      Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
   -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
      Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
      Pemerintah.                                                          
   -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
      Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
      Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                           
      Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                           
   MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                           
       Bantuan Peralatan Produksi Catering Bagi Umkm Kota Ternate bertujuan
   untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan daya saing UMKM
   agar mampu berkembang secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan serta
   memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal            
                                                                           
   NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                           
       K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
       Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
       KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   SUMBER  PENDANAAN                                                       
   Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
                                                                           
   Pagu                : Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta    
   Rupiah)                                                                 
   JENIS KONTRAK                                                           
     a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                           
     b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
     c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                           
     d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                           
                                                                           
   PELAKSANAAN                                                             
   Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                           
                                                                           
   RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                           
   a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Catering Bagi Umkm Kota
      Ternate                                                              
   b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                           
                                                                           
   KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
                                                                           
   Peralatan Catering dengan spesifikasi terlampir.                        
                                                                           
                                                                           
   MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                           
   Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                           
                                                                             
                                                                             
 NO     RINCIAN BARANG        SPESIFIKASI      VOLUME        KET             
  1 Termos Nasi        Kapasitas 30 Liter, Plastik  12                       
                                                                             
  2 Panstof Kotak      Stainless, Kualitas Menengah, Ukuran 24               
                       27cmx42 cm, 1 set terditi dari 4 Pcs, 2               
                       Tungku sejajar, Super Pan With Stove                  
  3 Panstof Sup        Stainless, Kualitas Menengah, 24                      
                       Diameter 30 cm, 1 set terditi dari 2                  
                       Pcs, 1 Tungku                                         
  4 Wajan No 40        Wajan Aluminium, No. 40       6                       
                                                                             
  5 Wajan No 38        Wajan Aluminium, No. 38       6                       
  6 Wajan No 34        Wajan Aluminium, No. 34       6                       
                                                                             
  7 Wajan No 30        Wajan Aluminium, No. 30       6                       
                                                                             
  8 Panci No 60        Panci Alumunium 60 cm         6                       
                                                                             
  9 Panci No 50        Panci Alumunium 50 cm         6                       
 10 Panci No 40        Panci Alumunium 40 cm         6                       
                                                                             
 11 Piring             Kaca , Bermotif              58                       
                                                                             
 12 Sendok             Stainless                    58                       
                                                                             
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
                                                                             
                                         Sofifi, 16 Juni 2025                
                                                                             
                                             PENGGUNA ANGGARAN /             
                                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                              WA ZAHARIA, S.STP              
                                            NIP. 19791225 199912 2 001