Bantuan Peralatan Produksi Coffee Maker Bagi Umkm Kab. Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10203864000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,500,000
Winner (Pemenang): CV Tiga Bersaudara
NPWP: 716106406942000
RUP Code: 58622423
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                           
                                                                           
     BANTUAN    PERALATAN     PRODUKSI     COFFE   MAKER   BAGI            
                UMKM   KAB   HALMAHERA     SELATAN                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                      PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                           
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                        SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                           
                                                                           
   PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Coffe Maker Bagi UMKM    
   PEKERJAAN           Kab. Halmahera Selatan                              
                                                                           
   KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                       Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                           
                       Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                       Pemangku Kepentingan.                               
                                                                           
   SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                       yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                       Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                       Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                       Kemiskinan.                                         
                                                                           
   LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
        Provinsi Maluku Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor
   usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang kuliner dan
   minuman, termasuk usaha kedai kopi (caffe). Perkembangan gaya hidup     
   masyarakat serta meningkatnya minat terhadap produk kopi lokal membuka peluang
   usaha yang sangat menjanjikan. Namun demikian, banyak pelaku UMKM di daerah
   ini yang masih menghadapi keterbatasan dari sisi peralatan produksi, baik dari segi
   kapasitas, efisiensi, maupun kualitas hasil produk.                     
        Ketersediaan peralatan produksi kopi yang memadai—seperti mesin roasting,
                                                                           
   grinder, mesin espresso, dan alat seduh kopi lainnya—akan sangat membantu para
   pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi mereka. Dengan
   peralatan yang tepat, UMKM dapat menghasilkan produk kopi yang lebih konsisten,
   higienis, dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sehingga dapat bersaing tidak
   hanya di tingkat lokal, tetapi juga regional dan nasional. Hal ini menjadi penting
   seiring dengan meningkatnya permintaan pasar akan kopi berkualitas, serta tren
   pertumbuhan industri kreatif berbasis kuliner.                          
        Bantuan peralatan produksi kopi ini juga menjadi bentuk nyata dukungan
                                                                           
   pemerintah daerah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan mendorong  
   pertumbuhan UMKM, khususnya di sektor kopi, diharapkan akan tercipta lapangan
   kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, dan terbangunnya ekosistem
   ekonomi lokal yang berkelanjutan. Oleh karena itu, program bantuan ini dipandang
   strategis untuk mendorong kemandirian dan daya saing UMKM di Kab. Hlamhera
   Selatan.                                                                
        Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Koperasi
   dan UKM Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan dukungan konkret
   melalui program Bantuan Peralatan Produksi Coffe Bagi UMKM Kab. Halmahera
                                                                           
   Selatan. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam   
   memperkuat ekosistem UMKM di daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,
   serta meningkatkan daya saing produk UMKM di tingkat nasional bahkan    
   internasional.                                                          
   DASAR HUKUM                                                             
   -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
      Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
      Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
   -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
      (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
      Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
   -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
      Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
      Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
   -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
      Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
                                                                           
      Negara Nomor 4578);                                                  
   -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
      dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
      Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
      Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
   -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
      Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
      Pemerintah.                                                          
   -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
      Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
      Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
                                                                           
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
      Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                           
   MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                           
       Maksud dan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas
   produksi dan kualitas usaha caffe milik UMKM di Provinsi Maluku Utara melalui
   penyediaan Bantuan Peralatan Produksi Coffe Bagi UMKM Kab. Halmahera    
   Selatan, guna memperkuat daya saing produk lokal, menciptakan peluang usaha,
   serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan     
                                                                           
                                                                           
   NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                           
       K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
       Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
       KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                           
                                                                           
   SUMBER  PENDANAAN                                                       
   Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
                                                                           
   Pagu                : Rp. 200.000.000 (Dua ratus Juta Rupiah)           
   JENIS KONTRAK                                                           
                                                                           
     a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
     b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
                                                                           
     c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
     d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                           
                                                                           
   PELAKSANAAN                                                             
                                                                           
   Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                           
                                                                           
   RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
   a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Coffe Bagi UMKM Kab.  
      Halmahera Selatan                                                    
                                                                           
   b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                           
                                                                           
   KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
                                                                           
   Peralatan Coffe Maker dengan spesifikasi terlampir.                     
                                                                           
                                                                           
   MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
   Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                           
                                                                             
NO  RINCIAN BARANG        SPESIFIKASI       VOLUME        KET                
                                                                             
 1 Cup Sealer     full otomatis 300-500 cup/jam 2                            
                                                                             
                                                                             
                  Mesin Giling Kopi Listrik, Listrik : 180 Watt,             
 2 Grinder Advance Kapasitas : 15 kg/jam, Kapasitas Tank : 5                 
                  0,6L, Penyesuaian 8 kecepatan                              
                  2,5 liter, been hopper 250 gram, tekanan                   
 2 Mesin Coffe Maker                          8                              
                  pompa 15 bar                                               
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
                                                                             
                                      Sofifi, 27 Mei 2025
Tenders also won by CV Tiga Bersaudara
Authority
11 February 2020Pembangunan Gedung /Relokasi Puskesmas LaiwuiKab. Halmahera SelatanRp 7,850,000,000
18 March 2019Rehabilitasi Gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (Ipsrs)Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 2,605,500,000
23 February 2018Pembangunan Puskesmas SaketaKab. Halmahera SelatanRp 2,456,860,000
2 April 2020Pembangunan Cssd Rs Umum ObiKab. Halmahera SelatanRp 1,442,000,000
31 March 2020Pengadaan Armada Tangkap Fibre Glass 1.5 GtKab. Halmahera SelatanRp 950,000,000
7 June 2017Pembangunan Instalasi Farmasi/Gudang ObatPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 890,271,000
19 March 2018Pembangunan Ruang Operasi Intersive Care Unit (Icu)Kab. Halmahera SelatanRp 700,000,000
11 May 2015Pengadaan Armada Mini Purse Seine Fiberglass 5 Gt (Klaster 1)Pemerintah Daerah Provinsi Maluku UtaraRp 500,000,000
8 March 2018Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan - Pembangunan Kantor PkkKab. Halmahera SelatanRp 475,000,000
8 February 2017Pemeliharaan Bangunan Gedung Dan Kantor Dinas PendidikanRp 335,906,000