Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab.
Pulau Morotai
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG Alat Perikanan (Rumpon) di Kab. Pulau Morotai
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab.
Pulau Morotai pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab. Pulau Morotai
yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kemandirian
masyarakat melalui Usaha Tenaga Kerja Mandiri.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Alat Perikanan
(Rumpon) di Kab. Pulau Morotai agar dapat meningkatkan usaha sebagai salah satu
upaya peningkatan pendapatan Masyarakat dan memperluas kesempatan kerja dan
berusaha masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab. Pulau
Morotai antara lain :
- Adanya Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab. Pulau Morotai untuk
kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang
perikanan.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
- Memperluas kesempatan kerja dan berusaha Masyarakat sehingga mengurangi angka
pengangguran.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Alat Perikanan (Rumpon) di Kab. Pulau Morotai
2.
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN ALAT
PERIKANAN (RUMPON) DI
KAB. PULAU MOROTAI
Bahan Besi baja bentuk
rudal ukuran diameter 95
1 Pembuatan Ponton 2,00 Unit
cm panjang 305 cm dan
tinggi 42,5 cm
Tali Tambang Plastik
2
Tali 22 mm Ukuran 22 mm 16,00 Ball
Selang Air benang ukuran 1
3
Selang inchi panjang 50 M 2,00 Roll
Tali kapal Panjang 100
4
Labran meter 100,00 meter
Material Stainless stell
5 10,00
Swipel ukuran 10 mm Buah
Cincin Pipih pancing
7
Ring stainless 304 tahan karat 10,00 Buah
Pemberat
8 - Semen Semen per zak 20,00 Zak
Pasir dan batu hitungan
9 - Pasir dan Batu kubikasi/dam 20,00 Dam
Lain-Lain
Biaya angkut rumpon ke
10 - Biaya Lepas Rumpon 2,00 Paket
lokasi
Biaya Izin Penempatan
11 Biaya Perizinan 2,00 Paket
rumpon
Radio HT IC – M36 VHF Handy
12 Handy Talky Talky Marine Tranceiver 2,00 Unit
Antena HT
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Alat Perikanan
(Rumpon) di Kab. Pulau Morotai dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002