SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA PAKET PEKERJAAN :
BANTUAN PERALATAN SOUND SISTEM BAGI UMKM
KAB. PULAU TALIABU
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET : Bantuan Peralatan Sound Sistem Bagi UMKM Kab.
PEKERJAAN Pulau Taliabu
KEGIATAN : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui
Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan,
Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para
Pemangku Kepentingan.
SUB KEGIATAN : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha
yang Tangguh dan Mandiri Sehingga dapat
Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan
Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan
Kemiskinan.
LATAR BELAKANG
Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu daerah di Provinsi Maluku
Utara yang sedang berkembang dalam berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi
kreatif dan jasa. Salah satu bentuk usaha jasa yang banyak dibutuhkan oleh
masyarakat adalah penyewaan peralatan sound system untuk keperluan hajatan,
kegiatan keagamaan, acara pemerintahan, hingga event budaya dan hiburan.
Kebutuhan terhadap layanan sewa sound system terus meningkat seiring dengan
tumbuhnya kegiatan sosial dan komunitas di tingkat desa maupun kecamatan.
Meskipun permintaan terhadap jasa sound system tinggi, banyak pelaku
UMKM di Pulau Taliabu yang belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara
profesional karena keterbatasan peralatan. Sebagian besar masih menggunakan
peralatan sederhana, tidak lengkap, atau sudah tidak layak pakai, sehingga
menghasilkan kualitas suara yang kurang maksimal. Hal ini tidak hanya
menghambat kelancaran kegiatan masyarakat, tetapi juga membatasi peluang
usaha bagi para pelaku UMKM di bidang ini untuk berkembang secara optimal.
Dengan adanya bantuan peralatan sound system, pelaku UMKM diharapkan
dapat meningkatkan kualitas layanan mereka, memperluas jangkauan pasar, serta
menciptakan lapangan kerja baru di tingkat lokal. Bantuan ini juga menjadi bagian
dari upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi
lokal serta mendorong munculnya pelaku usaha jasa yang profesional dan berdaya
saing di Kabupaten Pulau Taliabu
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas UMKM
penyedia jasa sewa sound system di Kabupaten Pulau Taliabu melalui bantuan
peralatan yang memadai, guna meningkatkan kualitas layanan, mendorong
pertumbuhan usaha lokal, dan mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan
sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat secara lebih baik dan profesional.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Satker/SKPD : Dinas Koperasi dan UKM
KPA : WA ZAHARIA,S.STP
PPK : WA ZAHARIA,S.STP
PPTK : KUSMAN MALIK, MA
SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025
Pagu : Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta
Rupiah)
JENIS KONTRAK
a Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Sound Sistem Bagi UMKM Kab.
Pulau Taliabu
b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Peralatan produksi Pengolahan Roti Dan Kue dengan spesifikasi terlampir.
MASA BERLAKU PENAWARAN
Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender
SPESIFIKASI TEKNIS
NO RINCIAN BARANG SPESIFIKASI VOLUME KET
1 Sound System BMB 15 Inci Pasif 13
2 Audio Mixer Mixer Ashley King 16 Note Original 16 Channel 3
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
Sofifi, 28 Juni 2025
PENGGUNA ANGGARAN /
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
WA ZAHARIA, S.STP
NIP. 19791225 199912 2 001