Bantuan Peralatan Produksi Mesin Somel Bagi Umkm Kab. Kepulauan Sula

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235614000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 118,631,250
Winner (Pemenang): CV Karanaro Mandiri
NPWP: 06*4**3****42**0
RUP Code: 58622438
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                    NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                           
                                                                           
     BANTUAN    PERALATAN      PRODUKSI    MESIN  SOMEL    BAGI            
                  UMKM    KAB  KEPULAUAN     SULA                          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                      PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                           
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                        SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                           
                                                                           
   PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Somel Bagi UMKM    
   PEKERJAAN           Kab Kepulauan Sula                                  
                                                                           
   KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                       Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                           
                       Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                       Pemangku Kepentingan.                               
                                                                           
   SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                       yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                       Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                       Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                       Kemiskinan.                                         
                                                                           
   LATAR BELAKANG                                                          
                                                                           
       Kabupaten Kepulauan Sula memiliki potensi besar dalam sektor kehutanan dan
   kerajinan berbasis kayu yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan. Produk-
   produk olahan kayu seperti meubel, kusen, papan, dan berbagai kerajinan lainnya
   merupakan hasil kerja para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
   mengandalkan keterampilan tradisional dan alat produksi sederhana. Salah satu
                                                                           
   proses penting dalam pengolahan kayu adalah penyerutan atau penipisan kayu—
   yang biasa dilakukan dengan mesin somel—untuk mendapatkan ukuran dan    
   bentuk yang sesuai kebutuhan pasar.                                     
                                                                           
       Namun, sebagian besar UMKM di Kepulauan Sula masih belum memiliki akses
   terhadap peralatan produksi yang memadai, termasuk mesin somel. Proses produksi
   masih banyak dilakukan secara manual atau dengan peralatan yang sudah usang,
   yang menyebabkan rendahnya efisiensi, kualitas produk yang tidak konsisten, serta
                                                                           
   tingginya risiko kecelakaan kerja. Akibatnya, daya saing produk kayu lokal di
   pasaran menjadi lemah dan sulit untuk berkembang ke skala usaha yang lebih
   besar.                                                                  
                                                                           
       Melalui Bantuan Peralatan Produksi Mesin Somel Bagi UMKM Kab        
   Kepulauan Sula, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Koperasi dan
   UKM Provinsi Maluku Utara berupaya mendorong penguatan kapasitas UMKM di
   sektor pengolahan kayu. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan
                                                                           
   kuantitas produksi, mempercepat proses kerja, serta membuka peluang bagi UMKM
   untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
   Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi lokal berbasis
   potensi sumber daya alam dan kearifan lokal masyarakat Kepulauan Sula   
   DASAR HUKUM                                                             
   -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
      Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
      Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
   -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
      (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
      Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
   -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
      Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
      Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
   -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
      Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
      Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                           
   -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
      dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
      Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
      Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
   -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
      Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
      Pemerintah.                                                          
   -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
      Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
      Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
      memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                           
      Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                           
   MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                           
        Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas 
   produksi dan daya saing UMKM pengolahan kayu di Kabupaten Kepulauan Sula
   melalui penyediaan peralatan mesin somel yang lebih modern dan efisien, guna
   mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berbasis potensi
                                                                           
   sumber daya alam daerah.                                                
                                                                           
   NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                           
       K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
       Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
       KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
       PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                           
   SUMBER  PENDANAAN                                                       
                                                                           
   Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
   Pagu                : Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah)   
   JENIS KONTRAK                                                           
     a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                           
     b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
     c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                           
     d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                           
                                                                           
   PELAKSANAAN                                                             
   Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                           
                                                                           
   RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                           
   a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Somel Bagi      
      UMKM Kab Kepulauan Sula                                              
   b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
   Peralatan produksi Peralatan Pertukangan dengan spesifikasi terlampir.  
                                                                           
                                                                           
   MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                           
   Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEHNIS                                                           
                                                                             
                                                                             
NO  RINCIAN BARANG       SPESIFIKASI      VOLUME          KET                
                                                                             
  1 Bor            Mesin bor tembok, 13mm    10                              
                   hammer, kapasitas beton                                   
                   16mm, kayu 30mm, baja 13mm,                               
                   710 W, panjang 296NN                                      
                   kecepatan tanpa beban                                     
                   3200rpm                                                   
  2 Gergaji        Daya: 1.050 W, Diameter Mata 11                           
                   Potong : 185 mm (7-1/4"),                                 
                   Kecepatan Tanpa Beban : 4900                              
                   RPM                                                       
  3 Roter          Daya Listrik: 530W        10                              
                   Kapasitas Collet: 6 mm (1/4                               
                                                                             
                   inch), Kecepatan Tanpa Beban                              
                   (RPM): 35.000                                             
  4 Skaf Makita    Voltase : 220V/50Hz       10                              
                   Daya Listrik : 450 watt                                   
                   Kec. Tanpa Beban : 16000 rpm                              
                                                                             
                                                                             
Demikian Spesifikasi teknis ini dibuat dan dipergunakan sebagaimana mestinya 
                                                                             
                                                                             
                                        Dibuat Di Sofifi                     
                                                                             
                                            Tanggal : 14 Juli 2025           
                                                                             
                                               PENGGUNA ANGGARAN/            
                                            PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                WA ZAHARIA, S.STP            
                                             NIP. 19791225 199912 2 001