Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Kelapa Bagi Umkm Kab. Pulau Taliabu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235653000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 87,412,500
Winner (Pemenang): CV Karanaro Mandiri
NPWP: 06*4**3****42**0
RUP Code: 58622418
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                        NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                               
                                                                               
                BANTUAN     PERALATAN     PRODUKSI    MESIN                    
                   PENGOLAHAN       KELAPA   BAGI  UMKM                        
                           KAB  PULAU    TALIABU                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                          PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                               
                           TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                            SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                               
                                                                               
       PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Kelapa  
       PEKERJAAN           Bagi UMKM Kab Pulau Taliabu                         
       KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                           Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                           Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                                                                               
                           Pemangku Kepentingan.                               
       SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                           yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                           Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                           Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                           Kemiskinan.                                         
                                                                               
       LATAR BELAKANG                                                          
           Kabupaten Pulau Taliabu memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan
                                                                               
       perkebunan, termasuk komoditas kelapa yang tersebar luas di berbagai wilayah
       desa dan pesisir. Produk turunan kelapa seperti santan, minyak kelapa, kelapa parut
       kering, dan olahan makanan berbahan dasar kelapa merupakan bagian penting dari
       aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM di bidang kuliner,
                                                                               
       pengolahan pangan, dan industri rumah tangga. Namun, pengolahan kelapa secara
       manual masih menjadi kendala utama dalam proses produksi karena membutuhkan
       waktu lama, tenaga kerja yang besar, dan hasil yang tidak konsisten.    
                                                                               
           Keterbatasan peralatan produksi seperti mesin parut kelapa menyebabkan
       proses pengolahan menjadi kurang efisien dan berisiko terhadap kebersihan serta
       kualitas produk. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat pertumbuhan
       usaha dan membuat produk lokal sulit bersaing dengan produk sejenis yang
                                                                               
       dihasilkan secara modern. Selain itu, keterlambatan dalam proses produksi juga
       berdampak pada keterpenuhan permintaan pasar, yang berpotensi menghambat
       pendapatan pelaku UMKM dan mengurangi peluang ekspansi usaha.           
                                                                               
           Melalui penyediaan bantuan mesin parut kelapa yang higienis, efisien, dan
       ramah pengguna, pelaku UMKM di Pulau Taliabu akan mampu meningkatkan    
       kapasitas produksi, efisiensi waktu, serta menjaga kualitas produk secara konsisten.
       Bantuan ini juga sejalan dengan strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat
                                                                               
       melalui penguatan sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian
       daerah. Dengan dukungan peralatan yang memadai, diharapkan tercipta     
       peningkatan pendapatan, lapangan kerja baru, dan kemandirian usaha di tingkat
       lokal.                                                                  
                                                                               
           Sejalan dengan visi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara dalam  
       mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, maka pelaksanaan
       Pengadaan Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Kelapa Bagi UMKM  
       Kab Pulau Taliabu ini menjadi sangat strategis dan mendesak untuk dilaksanakan.
       DASAR HUKUM                                                             
       -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
          Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
          Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
       -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
          (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
          Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
       -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
          Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
          Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
       -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
          Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
          Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                               
       -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
          dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
          Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
          Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
       -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
          Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
          Pemerintah.                                                          
       -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
          Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
          Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
          Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                               
          Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                               
       MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                               
           Maksud dan tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi,
       efisiensi usaha, dan daya saing UMKM di Kabupaten Pulau Taliabu melalui bantuan
       peralatan produksi berupa mesin parut kelapa, guna memperkuat ketahanan 
       ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya alam dan kearifan lokal.     
                                                                               
       NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                               
           K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
           Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
                                                                               
           KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                               
       SUMBER  PENDANAAN                                                       
                                                                               
       Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
       Pagu                : Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)             
       JENIS KONTRAK                                                           
         a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                               
         b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
         c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                               
         d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                               
                                                                               
       PELAKSANAAN                                                             
       Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                               
                                                                               
       RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                               
       a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan      
          Kelapa Bagi UMKM Kab Pulau Taliabu                                   
       b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                               
                                                                               
                                                                               
       KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
       Peralatan Mesin Parut Kelapa dengan spesifikasi terlampir.              
                                                                               
                                                                               
       MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                               
       Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                             
                                                                               
NO   RINCIAN BARANG         SPESIFIKASI        VOLUME          KET             
                                                                               
 1 Mesin Parut Kelapa dan all in one (Parut dan Peras dalam satu 3             
   Pemeras Santan All in mesin) stainless steel & acrylic, penngerak           
   One             gasiline engine SP-200. Grinder 2400 RPM,                   
                   squeeser 78 RPM                                             
                                                                               
                                                                               
                                                                               
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dipergunakan seabagaimana mestinya. 
                                                                               
                                            Sofifi, 28 Juni 2025               
                                                                               
                                                PENGGUNA ANGGARAN /            
                                             PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN          
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                 WA ZAHARIA, S.STP             
                                               NIP. 19791225 199912 2 001