SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA PAKET PEKERJAAN :
BANTUAN PERALATAN PRODUKSI MESIN TELA PRESS
BAGI UMKM KAB PULAU TALIABU
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
PAKET : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Tela Press Bagi
PEKERJAAN UMKM Kab Pulau Taliabu
KEGIATAN : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui
Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perijinan,
Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para
Pemangku Kepentingan.
SUB KEGIATAN : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha
yang Tangguh dan Mandiri Sehingga dapat
Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan
Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan
Kemiskinan.
LATAR BELAKANG
Kabupaten Pulau Taliabu terus mengalami perkembangan pembangunan
infrastruktur, baik di sektor perumahan, fasilitas umum, maupun jalan lingkungan.
Perkembangan ini turut mendorong meningkatnya kebutuhan material bangunan
seperti batako, yang menjadi salah satu komponen penting dalam konstruksi karena
harganya yang terjangkau dan proses produksinya yang relatif sederhana. Kondisi
ini menciptakan peluang usaha yang menjanjikan bagi pelaku UMKM di bidang
produksi bahan bangunan, khususnya usaha cetak batako press.
Namun, sebagian besar pelaku UMKM di Pulau Taliabu yang bergerak di
bidang produksi batako masih menggunakan metode manual atau semi-manual
dalam proses pencetakan. Hal ini mengakibatkan keterbatasan kapasitas produksi,
inkonsistensi ukuran dan kualitas batako, serta meningkatnya beban tenaga kerja.
Minimnya akses terhadap peralatan produksi yang efisien seperti mesin tela press
menjadi kendala utama yang membatasi pertumbuhan usaha mereka.
Pemberian bantuan mesin tela press merupakan solusi strategis untuk
meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kuantitas produksi batako bagi UMKM lokal.
Dengan alat ini, pelaku usaha dapat memproduksi batako secara lebih cepat,
seragam, dan berkualitas, sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun
mendukung kebutuhan pembangunan di wilayah sekitar. Bantuan ini juga sejalan
dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi
masyarakat melalui penguatan sektor riil berbasis potensi lokal.
.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
- Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman
memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas
produksi dan kualitas usaha cetak batako press oleh UMKM di Kabupaten Pulau
Taliabu melalui penyediaan mesin tela press, guna mendorong pertumbuhan usaha,
menciptakan lapangan kerja, serta mendukung ketersediaan bahan bangunan lokal
dalam pembangunan daerah.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Satker/SKPD : Dinas Koperasi dan UKM
KPA : WA ZAHARIA,S.STP
PPK : WA ZAHARIA,S.STP
PPTK : KUSMAN MALIK, MA
SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025
Pagu : Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
JENIS KONTRAK
a Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Tela Press Bagi
UMKM Kab Pulau Taliabu
b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Peralatan Mesin Jahit dengan spesifikasi terlampir.
MASA BERLAKU PENAWARAN
Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender
SPESIFIKASI TEKNIS
NO RINCIAN BARANG SPESIFIKASI VOLUME KET
1 Mesin Press Batako kapasitas 800-1000 pcs per hari 3
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
Sofifi, 28 Juni 2025
PENGGUNA ANGGARAN /
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
WA ZAHARIA, S.STP
NIP. 19791225 199912 2 001