Pengadaan Mesin Penggilingan Padi Di Kab. Pulau Morotai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235925000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,950,000
Winner (Pemenang): CV Narwastu
NPWP: 020994422943000
RUP Code: 59853469
Work Location: Sesuai SK Penetapan CPCL - Pulau Morotai (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
     PENGADAAN     MESIN    PENGGILING     PADI                   
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
PA/KPA              : KEPALA DINAS PERTANIAN                      
                      PROVINSI MALUKU UTARA                       
                                                                  
SATUAN ORGANISASI   : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU             
                      UTARA                                       
                                                                  
NAMA PPK            : SITRA ANNA A RACHMAN, SP                    
                                                                  
NAMA PEKERJAAN      : PENGADAAN MESIN                             
                      PENGGILING PADI                             
                                                                  
                                                                  
LOKASI              : KABUPATEN HALMAHERA                         
                      UTARA DAN KABUPATEN                         
                      PULAU MOROTAI                               
                                                                  
TAHUN ANGGARAN      : 2025                                        
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
    DINAS  PERTANIAN    PROVINSI  MALUKU   UTARA                  
          URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                  
                                                                  
            PENGADAAN MESIN PENGGILING PADI                       
                                                                  
PEKERJAAN : PENGADAAN MESIN PENGGILING PADI                       
LOKASI   :  1. Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara,    
            2. Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai 
                                                                  
 1.  Latar Belakang  Sektor pertanian pangan merupakan prioritas strategis
                     dalam pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara,
                     terutama dalam mendukung terwujudnya swasembada
                     pangan. Ketahanan dan kedaulatan pangan lokal
                     bukan hanya menjadi pilar utama pembangunan  
                     ekonomi rakyat, tetapi juga berperan dalam menjaga
                     stabilitas sosial dan mengendalikan inflasi daerah.
                     Dalam rangka mewujudkan kemandirian dan      
                     swasembada pangan di Maluku Utara, Pemerintah
                     Provinsi Maluku Utara menempatkan subsektor padi
                     sebagai salah satu komoditas strategis daerah. Hal ini
                     sejalan dengan Visi Gubernur Maluku Utara “Maluku
                     Utara Bangkit”, yang menempatkan pertanian sebagai
                     salah satu pilar percepatan pembangunan ekonomi
                     daerah.                                      
                     Permasalahan yang Dihadapi diantaranya : Pertama,
                     Irigasi Terbatas: Irigasi hanya menjangkau sebagian
                     sawah, sehingga perluasan daerah tanam masih 
                     terkendala air. Petani bahkan mengalami gagal panen
                     hingga 25% akibat kekeringan. Dan kedua,     
                     Keterbatasan Akses Sarana Produksi: Minimnya solar
                     subsidi untuk alat bajak, dan terbatasnya dukungan
                     benih dan pupuk subsidi untuk seluruh petani.
                     Untuk mengatasi masalah tersebut, pengadaan mesin
                     penggiling padi skala kecil/menengah sangat  
                     dibutuhkan oleh kelompok tani. Mesin ini akan
                     meningkatkan efisiensi proses pengolahan hasil,
                     memperkuat daya tawar petani, dan menjadi    
                     instrumen penting dalam mendukung kemandirian
                     pangan berbasis desa.                        
                     Dengan demikian, pengadaan mesin penggiling padi
                     melalui APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran
                     2025 adalah langkah strategis dan tepat sasaran.
                     Mesin ini akan: 1) Mempercepat proses hilirisasi hasil
                     panen; 2) Memberikan nilai tambah secara ekonomi
                     langsung kepada petani; 3) Memperkuat ketahanan
                     pangan lokal sebagai bagian dari strategi swasembada
                     pangan Provinsi Maluku Utara tahun 2025.     
                     Kegiatan ini selaras dengan Visi Gubernur Maluku
                     Utara “Maluku Utara Bangkit”, di mana sektor 
                     pertanian dan pangan menjadi sektor prioritas dalam
                     mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi
                     lokal dan pemberdayaan masyarakat. Intervensi
                     strategis melalui pengadaan mesin penggiling padi,
                     peningkatan irigasi, distribusi subsidi input, dan
                     pendampingan teknologi perlu diprioritaskan agar
                     produktivitas dan pendapatan petani terus meningkat
                     serta inflasi harga pangan dapat ditekan.    
 2.   Maksud dan Tujuan 1. Maksud: Menyediakan sarana pascapanen padi
                        berupa mesin penggiling padi kepada kelompok
                        tani di Kecamatan Kao Barat.              
                     2. Tujuan:                                   
                        a. Meningkatkan nilai tambah hasil panen padi
                           petani.                                
                        b. Memperpendek rantai distribusi gabah ke
                           beras.                                 
                        c. Mengurangi biaya produksi dan transportasi.
                        d. Mendukung program swasembada pangan    
                           berkelanjutan di Maluku Utara.         
 3.  Target / Sasaran 1. Tersedianya 1 (satu) unit mesin penggiling padi
                        dengan spesifikasi teknis minimal (kapasitas
                        ±150–250 kg/jam, penggerak                
                        bensin/diesel/motor listrik, efisiensi rendemen
                        ±70%).                                    
                     2. Adanya dokumen serah terima barang        
                     3. Terselenggaranya pelatihan penggunaan dan 
                        perawatan mesin                           
                     4. Berfungsinya mesin secara operasional di tingkat
                        kelompok tani                             
                     5. Tersusunnya laporan pelaksanaan kegiatan  
                        pengadaan                                 
 4.  Nama Organisasi  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/     
     Pengadaan Barang melaksanakan pengadaan Barang:              
     dan Jasa         a. Kemen/Lemb/PD: Pemerintah Daerah Provinsi
                                   Maluku Utara                   
                      b. Unit Organisasi : Dinas Pertanian Provinsi
                                   Maluku Utara                   
                      c. PPK      : SITRA ANNA A RACHMAN, SP      
 5.  Sumber Dana     Kegiatan ini dibiayai dengan :               
                     1. Anggaran : Rp. 50.000.000,-, berdasarkan kode
                        rekening : 3.27.03.1.01.0023.5.1.02.01.01.0039
                        berupa Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan
                        kepada Masyarakat.                        
                     2. Kegiatan ini dibiayai dari : Bersumber dari alokasi
                        Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah    
                        (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran
                        2025.                                     
 6.  Ruang Lingkup   Kegiatan pengadaan ini mencakup:             
     Pengadaan/Lokasi 1. Pengadaan mesin penggiling padi berikut  
                        perlengkapannya.                          
                     2. Penyerahan dan pelatihan penggunaan alat  
                        kepada kelompok tani.                     
                     3. Monitoring dan evaluasi pemanfaatan alat. 
 7.  Spesifikasi Teknis Mesin penggiling padi mini (rice milling unit),
     dan Persyaratan Kapasitas ±150–250 kg/jam (gabah kering giling),
     Lainnya                                                      
                     Mesin bensin/diesel 8–10 HP atau motor listrik setara,
                     Baja kanal C atau hollow, finishing cat anti karat,
                     Rendemen beras ±65–70% , Garansi Min. 6 bulan
                     suku cadang & servis, dilengkapi Aksesoris Corong,
                     bak pengumpul sekam, output beras, kunci, manual
                                                                  
                                                                  
                                  Sofifi, 23 Juni 2025            
                                                                  
                                                                  
                               Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                Sitra Anna A Rachman, SP          
                                NIP. 19760101 200604 2 013
Tenders also won by CV Narwastu
Authority
17 April 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Negeri 16 Halmahera UtaraKab. Halmahera UtaraRp 1,436,040,000
5 July 2017Pembuatan Jalur Pejalan Kaki/Jalan Setapak, Broadwalk Dan Pedestrian Talaga PacaPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera UtaraRp 1,200,000,000
26 May 2017Pengadaan Longboat Dan Mesin 15 PkPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera UtaraRp 1,115,000,000
17 March 2015Pembangunan Talud/ Reklamasi Pante Desa PituPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera UtaraRp 980,000,000
23 April 2025Pembangunan Rkb Tk Kasih ArmitaKab. Halmahera UtaraRp 824,320,000
16 July 2019Pembangunan Pagar Rumah SakitKab. Halmahera UtaraRp 720,000,000
23 April 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Tk PembinaKab. Halmahera UtaraRp 633,240,000
5 August 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri WangongiraKab. Halmahera UtaraRp 585,000,000
14 July 2014Pemasangan Bronjong Sungai Desa WariRp 500,000,000
5 August 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Alegan TobeloKab. Halmahera UtaraRp 500,000,000