PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS KESEHATAN
UPT. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Raya Kilometer 40 Bundaran
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBUATAN SEPTIK TANK GEDUNG BEDAH
SENTRAL DAN CSSD
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SOFIFI
PROVINSI MALUKU UTARA
2 0 2 5
SPESIFIKASI TEKNIK Page 1
URAIAN PEKERJAAN
Pembuatan Septik Tank Gedung Bedah Sentral dan CSSD
1. LATAR Sehubungan dengan Pembuatan Septik Tank Gedung Bedah Sentral dan CSSD sebagai
BELAKANG tempat pembuangan akhir, keberadaan Septik Tank Gedung Bedah Sentral dan CSSD
memiliki fungsi sebagai tempat pembuangan akhir bagi semua ASN yang bertugas di
gedung tersebut.
.
2. MAKSUD DAN Untuk memperlancar aktifitas ASN yang bertugas di gedung tersebut.
TUJUAN
3. SASARAN Tersedianya tempat pembuangan akhir
4. FUNGSI Sebagai tempat pembuangan akhir
a. Nama Organisasi :
5. NAMA
- Dinas Kesehatan UPT Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi Provinsi Maluku Utara
ORGANISASI
b. Pejabat Pembuat Komitmen:
PENGADAAN
- Andi Ali, S.T, M.Si
BARANG
a. Sumber Dana :
6. SUMBER DANA
Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara TA. 2025
b. Total Pagu Anggaran adalah: Rp. 266,000,000.00,-
7. RUANG • Pekerjaan Persiapan
LINGKUP • Pembangunan Septik Tank Gedung Bedah Sentral
KEGIATAN • Pembangunan Grase Trap Gedung Bedah Sentral
• Pembangunan Bak Kontrol Gedung Bedah Sentral
• Pembangunan Septik Tank Gedung CSSD
• Pembangunan Grase Trap Gedung CSSD
• Pembangunan Bak Kontrol Gedung CSSD
• Perpipaan
A. Jadwal Pelaksanaan
8. JADWAL DAN B. Jangka Waktu Pelaksanaan
JANGKA Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan ini 90 (sembilan puluh) hari kalender, terhitung
WAKTU sejak ditandatanganinya perjanjian atau kontrak
PELAKSANAAN
9. LOKASI Lokasi Pekerjaan di Sofifi Kota tidore kepulauan Provinsi Maluku Utara
PEKERJAAN
SPESIFIKASI TEKNIK Page 2
10. KELUARAN / Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya :
PRODUK YANG - Tersedianya Tempat Pembuangan Akhir
DIHASILKAN
11. TATA CARA a. Pengukuran dan pembayaran mengacu kepada harga satuan/lumpsum yang ada
PENGUKURAN dalam kontrak
DAN b. Cara pembayaran sesuai yang tertuang dalam syarat-syarat khusus kontrak (SSUK)
PEMBAYARAN
SPESIFIKASI TEKNIK Page 3