URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN HANDSPRAYER
PA/KPA : KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI
MALUKU UTARA
SATUAN ORGANISASI : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU
UTARA
NAMA PPK : SITRA ANNA A RACHMAN, SP
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN HANDSPRAYER
LOKASI : KABUPATEN HALMAHERA BARAT
TAHUN ANGGARAN : 2025
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN HANDSPRAYER
PEKERJAAN : PENGADAAN HANDSPRAYER
LOKASI : KABUPATEN HALMAHERA BARAT
1. Latar belakang Sektor pertanian, khususnya subsektor hortikultura,
memainkan peran strategis dalam menjamin
ketahanan pangan dan menstabilkan harga bahan
pokok. Di Provinsi Maluku Utara, komoditas seperti
cabai rawit, bawang merah, dan tomat merupakan
penyumbang utama inflasi daerah, terutama pada
momen hari besar keagamaan dan musim tanam
yang tidak sinkron.
Permasalahan utama yang dihadapi saat ini,
khususnya di Kabupaten Halmahera Barat, antara
lain: 1) Keterbatasan lahan produksi aktif, di mana
sebagian besar lahan tidur belum dimanfaatkan
secara maksimal; 2) Kurangnya sarana dan
prasarana pertanian, seperti alat pra-panen
(handsprayer, cultivator) yang mendukung
produktivitas; 3) Fluktuasi harga komoditas
hortikultura yang tajam akibat ketergantungan pada
pasokan luar daerah; 4) Rendahnya kemampuan
petani dalam mengakses teknologi pertanian hemat
biaya dan tepat guna.
Di sisi lain, Kabupaten Halmahera Barat memiliki
potensi yang besar untuk menjadi kawasan sentra
pengembangan hortikultura dengan dukungan: 1)
Lahan subur yang belum tergarap optimal, terutama
pada kawasan tadah hujan dan daerah penyangga
(buffer zone); 2) Iklim tropis basah yang
mendukung pertumbuhan sayur dataran rendah
sepanjang tahun; 3)Komitmen Pemda Kabupaten
Halmahera Barat dalam mendorong pembangunan
berbasis agribisnis dan keterpaduan sektor hulu-
hilir.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui
Dokumen RPJMD dan Rencana Aksi Daerah Pangan,
telah menempatkan sektor hortikultura sebagai
prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dukungan nyata terlihat dari: 1) Pembangunan dan
pemeliharaan infrastruktur pendukung, seperti jalan
usaha tani dan embung air kecil; 2) Pembentukan
kelembagaan ekonomi petani (koperasi tani,
BUMDes pertanian); dan 3) Sinergi program pusat,
provinsi, dan kabupaten, termasuk alokasi APBD
Kabupaten untuk penyuluhan dan pendampingan
teknis.
Sejalan dengan Visi Gubernur Maluku Utara Shery
Laos: “Maluku Utara Bangkit”, yang menempatkan
pertanian dan kelautan sebagai pilar utama
pertumbuhan ekonomi, maka langkah
pengembangan kawasan hortikultura seluas 1.000
hektar menjadi sangat strategis. Program ini tidak
hanya bertujuan menambah luas tanam, tetapi juga
untuk mengendalikan harga komoditas penyumbang
inflasi melalui ketersediaan produksi lokal yang
berkelanjutan.
Pengadaan sarana pra-panen seperti handsprayer,
mesin pemotong gulma, dan cultivator merupakan
bagian penting dari upaya ini, agar petani memiliki
alat bantu yang layak, efisien, dan mempercepat
siklus produksi. Melalui dukungan APBD Provinsi TA
2025, pengadaan ini diharapkan dapat: 1)
Meningkatkan produksi hortikultura lokal, 2)
Mengurangi ketergantungan terhadap komoditas
dari luar daerah, 3) Dan menjaga kestabilan harga
pangan di tingkat konsumen.
Dengan adanya bantuan Sarana pengolahan Pra
panen Handsprayer diharapkan petani dapat
menggunakan untuk mengatasi permasalahan
gulma dan hama yang menyerang tanaman
hortikultura. Melalui Alokasi APBD Provinsi Maluku
Utara Tahun Anggaran 2025 ini bantuan saparana
pengolahanHandsprayer menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari seluruh bantuan alsintan disalurkan
kepada masyarakat petani yang tersebar di
kabupaten Halmahera Barat.
2. Maksud dan Tujuan Maksud : Memberikan dukungan sarana
pengolahan pra panen kepada petani
hortikultura.
Tujuan : Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
dalam pelaksanaan kegiatan budidaya
hortikultura di lapangan.
3. Target / Sasaran 1. Tersedianya handsprayer yang sesuai standar
kualitas dan kebutuhan budidaya hortikultura.
2. Meningkatnya efektivitas pengendalian
hama/penyakit tanaman.
3. Meningkatkan efisiensi waktu kerja dan biaya
operasional petani.
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/
Pengadaan Barang melaksanakan pengadaan Barang:
dan Jasa a. Kemen/Lemb/PD: Pemerintah Daerah Provinsi
Maluku Utara
b. Unit Organisasi : Dinas Pertanian Provinsi
Maluku Utara
c. PPK : SITRA ANNA A RACHMAN, SP
5. Sumber Dana Kegiatan ini dibiayai dari: Anggaran Senilai Rp.
89.194.857,00 bersumber dari Alokasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
6. Ruang Lingkup Kegiatan pengadaan ini mencakup:
Pengadaan/Lokasi 1. Pengadaan handsprayer sesuai spesifikasi
teknis.
2. Distribusi dan serah terima alat kepada
penerima.
3. Monitoring dan evaluasi penggunaan alat di
lapangan.
7. Spesifikasi Teknis Handsprayer tipe gendong (Backpack Sprayer),
dan Persyaratan Kapasitas Minimal 16 liter,4 tak, bahan plastik
Lainnya HDPE, tekanan kerja min 3 bar, Adjustable
cone/single nozzle, Tekanan 24 Bar, tenaga minimal
1 HP, Manual piston atau semi-otomatis, Panjang
Slang/tongkat semprot min. 1 meter, bahan fleksibel
anti bocor, starter recoil, sertifikat garansi resmi
Minimal 6 bulan, dilengkapi harness dan blade
multifungsi
Sofifi, 04 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sitra Anna A Rachman, SP
NIP. 19760101 200604 2 013