Pengadaan Sarana Handsprayer Di Kab. Halmahera Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10242147000
Date: 7 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,957,953
Winner (Pemenang): Ristyana Nrl
NPWP: 10*0**0****98**7
RUP Code: 59853420
Work Location: Sesuai SK Penetapan CPCL - Halmahera Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
         PENGADAAN        HANDSPRAYER                             
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
PA/KPA             : KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI              
                     MALUKU UTARA                                 
                                                                  
SATUAN ORGANISASI  : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU              
                     UTARA                                        
                                                                  
NAMA PPK           : SITRA ANNA A RACHMAN, SP                     
                                                                  
NAMA PEKERJAAN     : PENGADAAN  HANDSPRAYER                       
                                                                  
LOKASI             : KABUPATEN HALMAHERA BARAT                    
                                                                  
TAHUN ANGGARAN     : 2025                                         
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
    DINAS  PERTANIAN    PROVINSI  MALUKU   UTARA                  
            URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                           
                                                                  
                PENGADAAN HANDSPRAYER                             
                                                                  
PEKERJAAN : PENGADAAN HANDSPRAYER                                 
LOKASI   :  KABUPATEN HALMAHERA BARAT                             
                                                                  
1.  Latar belakang  Sektor pertanian, khususnya subsektor hortikultura,
                    memainkan peran strategis dalam menjamin      
                    ketahanan pangan dan menstabilkan harga bahan 
                    pokok. Di Provinsi Maluku Utara, komoditas seperti
                    cabai rawit, bawang merah, dan tomat merupakan
                    penyumbang utama inflasi daerah, terutama pada
                    momen hari besar keagamaan dan musim tanam    
                    yang tidak sinkron.                           
                    Permasalahan utama yang dihadapi saat ini,    
                    khususnya di Kabupaten Halmahera Barat, antara
                    lain: 1) Keterbatasan lahan produksi aktif, di mana
                    sebagian besar lahan tidur belum dimanfaatkan 
                    secara maksimal; 2) Kurangnya sarana dan      
                    prasarana pertanian, seperti alat pra-panen   
                    (handsprayer, cultivator) yang mendukung      
                    produktivitas; 3) Fluktuasi harga komoditas   
                    hortikultura yang tajam akibat ketergantungan pada
                    pasokan luar daerah; 4) Rendahnya kemampuan   
                    petani dalam mengakses teknologi pertanian hemat
                    biaya dan tepat guna.                         
                    Di sisi lain, Kabupaten Halmahera Barat memiliki
                    potensi yang besar untuk menjadi kawasan sentra
                    pengembangan hortikultura dengan dukungan: 1) 
                    Lahan subur yang belum tergarap optimal, terutama
                    pada kawasan tadah hujan dan daerah penyangga 
                    (buffer zone); 2) Iklim tropis basah yang     
                    mendukung pertumbuhan sayur dataran rendah    
                    sepanjang tahun; 3)Komitmen Pemda Kabupaten   
                    Halmahera Barat dalam mendorong pembangunan   
                    berbasis agribisnis dan keterpaduan sektor hulu-
                    hilir.                                        
                    Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui 
                    Dokumen RPJMD dan Rencana Aksi Daerah Pangan, 
                    telah menempatkan sektor hortikultura sebagai 
                    prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan.     
                    Dukungan nyata terlihat dari: 1) Pembangunan dan
                    pemeliharaan infrastruktur pendukung, seperti jalan
                    usaha tani dan embung air kecil; 2) Pembentukan
                    kelembagaan ekonomi petani (koperasi tani,    
                    BUMDes pertanian); dan 3) Sinergi program pusat,
                    provinsi, dan kabupaten, termasuk alokasi APBD
                    Kabupaten untuk penyuluhan dan pendampingan   
                    teknis.                                       
                    Sejalan dengan Visi Gubernur Maluku Utara Shery
                    Laos: “Maluku Utara Bangkit”, yang menempatkan
                    pertanian dan kelautan sebagai pilar utama    
                    pertumbuhan ekonomi, maka   langkah           
                    pengembangan kawasan hortikultura seluas 1.000
                    hektar menjadi sangat strategis. Program ini tidak
                    hanya bertujuan menambah luas tanam, tetapi juga
                    untuk mengendalikan harga komoditas penyumbang
                    inflasi melalui ketersediaan produksi lokal yang
                    berkelanjutan.                                
                    Pengadaan sarana pra-panen seperti handsprayer,
                    mesin pemotong gulma, dan cultivator merupakan
                    bagian penting dari upaya ini, agar petani memiliki
                    alat bantu yang layak, efisien, dan mempercepat
                    siklus produksi. Melalui dukungan APBD Provinsi TA
                    2025, pengadaan ini diharapkan dapat: 1)      
                    Meningkatkan produksi hortikultura lokal, 2)  
                    Mengurangi ketergantungan terhadap komoditas  
                    dari luar daerah, 3) Dan menjaga kestabilan harga
                    pangan di tingkat konsumen.                   
                    Dengan adanya bantuan Sarana pengolahan Pra   
                    panen Handsprayer diharapkan petani dapat     
                    menggunakan untuk mengatasi permasalahan      
                    gulma dan hama yang menyerang tanaman         
                    hortikultura. Melalui Alokasi APBD Provinsi Maluku
                    Utara Tahun Anggaran 2025 ini bantuan saparana
                    pengolahanHandsprayer menjadi bagian yang tak 
                    terpisahkan dari seluruh bantuan alsintan disalurkan
                    kepada masyarakat petani yang tersebar di     
                    kabupaten Halmahera Barat.                    
2.  Maksud dan Tujuan  Maksud : Memberikan dukungan sarana       
                       pengolahan pra panen kepada petani         
                       hortikultura.                              
                                                                 
                       Tujuan : Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
                       dalam pelaksanaan kegiatan budidaya        
                       hortikultura di lapangan.                  
3.  Target / Sasaran 1. Tersedianya handsprayer yang sesuai standar
                       kualitas dan kebutuhan budidaya hortikultura.
                    2. Meningkatnya efektivitas pengendalian      
                       hama/penyakit tanaman.                     
                    3. Meningkatkan efisiensi waktu kerja dan biaya
                       operasional petani.                        
4.  Nama Organisasi Nama  organisasi yang menyelenggarakan/       
    Pengadaan Barang melaksanakan pengadaan Barang:               
    dan Jasa        a. Kemen/Lemb/PD: Pemerintah Daerah Provinsi  
                                  Maluku Utara                    
                    b. Unit Organisasi : Dinas Pertanian Provinsi 
                                  Maluku Utara                    
                    c. PPK      : SITRA ANNA A RACHMAN, SP        
                                                                  
5.  Sumber Dana     Kegiatan ini dibiayai dari: Anggaran Senilai Rp.
                    89.194.857,00 bersumber dari Alokasi Anggaran 
                    Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi 
                    Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.             
6.  Ruang Lingkup   Kegiatan pengadaan ini mencakup:              
    Pengadaan/Lokasi 1. Pengadaan handsprayer sesuai spesifikasi  
                       teknis.                                    
                    2. Distribusi dan serah terima alat kepada    
                       penerima.                                  
                    3. Monitoring dan evaluasi penggunaan alat di 
                       lapangan.                                  
7.  Spesifikasi Teknis Handsprayer tipe gendong (Backpack Sprayer),
    dan Persyaratan Kapasitas Minimal 16 liter,4 tak, bahan plastik
    Lainnya         HDPE, tekanan kerja min 3 bar, Adjustable     
                    cone/single nozzle, Tekanan 24 Bar, tenaga minimal
                    1 HP, Manual piston atau semi-otomatis, Panjang
                    Slang/tongkat semprot min. 1 meter, bahan fleksibel
                    anti bocor, starter recoil, sertifikat garansi resmi
                    Minimal 6 bulan, dilengkapi harness dan blade 
                    multifungsi                                   
                                  Sofifi, 04 Juni 2025            
                                                                  
                               Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                Sitra Anna A Rachman, SP          
                                NIP. 19760101 200604 2 013