Perencanaan Rehabilitasi Pabrik Es 50 Ton Ppp Tobelo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10254650000
Date: 12 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,950,000
Winner (Pemenang): Texture Konsultan
NPWP: 741659221942000
RUP Code: 59976441
Work Location: PPP Tobelo Kab. Halmahera Utara - Halmahera Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA             ACUAN         KERJA                       
                                                                      
                       ( K   A  K  )                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   PAKET   PEKERJAAN    :                             
                                                                      
Perencanaan      Rehabilitasi    Pabrik   Es 50  Ton  PPP             
                                                                      
                          Tobelo                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 DANA   ALOKASI    UMUM                               
                                                                      
          DINAS   KELAUTAN     DAN  PERIKANAN                         
               PROVINSI    MALUKU    UTARA                            
                                                                      
                          2 0 2 5                                     
 KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                                          
                                                                      
1. LATAR BELAKANG   Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
                    sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal
                                                                      
                    fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat
                    sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif
                    bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.        
                    Setiap bangunan gedung Negara harus direncanakan, dirancang
                    dengan sebaik – baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
                    bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
                    administrasi bagi bangunan gedung Negara. Tidak kalah
                    pentingnya, memperhatikan hal tersebut di atas adalah
                    keterlibatan konsultan perencana, dimana tugas dan tanggung
                    jawabnya adalah sebagai pelaksana perencanaan dari pemberi
                    tugas dalam merancang dan mewujudnyatakan kebutuhan owner
                    dalam bentuk produk teknis yang sesuai dengan kaidah dan
                    aturan yang berlaku.                              
                    Perencanaan Rehabilitasi Pabrik Es 50 Ton PPP Tobelo dengan
                    acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan nanti hasil akhir
                    pembangunan prasarana tersebut dapat memenuhi kaidah-kaidah
                    dan standar teknis yang telah ditentukan sebagai produk dari
                    hasil perencanaan teknis yang representatif.      
                                                                      
2. MAKSUD  DAN      Maksud                                            
                                                                      
   TUJUAN           Uraian pekerjaan ini dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi
                    Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
                    Staf Teknis, Pejabat Pengadaan dan penyedia jasa yang memuat
                    masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
                    dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
                    tugas sesuai peraturan yang berlaku               
                    Uraian pekerjaan ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait
                    untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan
                    menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                                                                      
                    Tujuan                                            
                    Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan
                    pembuatan rencana teknis yang sesuai dengan NSPM (Norma,
                    Standar, Prosedur dan Manual) yang berkaitan sampai dengan
                    guna mendapatkan hasil rekayasa desain dan engineer estimate.
                                                                      
3. SASARAN          Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
                    1. Terwujudnya Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Pabrik Es 50
                     Ton PPP Tobelo yang memenuhi persyaratan teknis dan
                     kriteria perencanaan yang berlaku.               
                                                                      
                    2. Produk desain rencana Perencanaan Rehabilitasi Pabrik Es 50
                     Ton PPP Tobelo yang dapat memenuhi kebutuhan akan
                     aksebilitas, prasarana/ fasilitas penunjang kegiatan masyarakat
                     serta dapat dipertanggung jawabkan secara teknis, efisien serta
                     akuntabel dalam pembiayaan pembangunannya.       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             - 2 -                                    
4. DASAR HUKUM       a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
                        Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
                                                                      
                        2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
                     b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
                        Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);      
                     c. Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan
                        Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
                     d. Surat Edaran No. 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan
                        Pemilihan dan Evaluasi DokumenPenawaran Pengadaan
                        Jasa Konstruksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
                        Umum  dan Perumahan Rakyat nomor 14 tahun 2020
                        tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
                        melalui Penyedia;                             
                     e. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1
                        Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan
                        Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
                        Tahun 2021 Nomor 1).                          
                                                                      
                                                                      
                    Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sesuai HPS Rp.
5. SUMBER                                                             
                    49.950.000.- (Empat Puluh Sembilan Juta sembilan ratus Lima puluh
   PENDANAAN                                                          
                    Ribu Rupiah) termasuk PPN yang dibiayai oleh APBD Provinsi
                    Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.                 
6. LOKASI KEGIATAN  PPP Tobelo, Kab. Halmahera Utara                  
7. NAMA DAN         Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :             
   PROGRAM          REZA, ST                                          
   PEJABAT PEMBUAT  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara
   KOMITMEN                                                           
                                                                      
8. DATA DASAR       Adalah data berupa kondisi fisik obyek perencanaan yang
                    diperoleh melalui survey dan investigasi di lapangan,
                    diantaranya mengenai kondisi fisik lokasi kegiatan atau kondisi
                    eksisting obyek perencanaan, dan data pendukung lain yang
                    diperlukan.                                       
                                                                      
9. STUDI STUDI      Adalah studi dan laporan perencanaan sejenis yang pernah
   TERDAHULU        dilakukan oleh penyedia jasa dan terkait dengan pelaksanaan
                    pekerjaan ini, dilengkapi dengan standar dan criteria teknis yang
                    berlaku.                                          
                                                                      
10. LINGKUP         Lingkup dari kegiatan ini, meliputi :             
   KEGIATAN          1). Melaksanakan perencanaan teknis Perencanaan Rehabilitasi
                                                                      
                        Pabrik Es 50 Ton PPP Tobelo seperti yang tertera pada item
                        lokasi kegiatan diatas,termasuk penyiapan dokumen
                        lelang.                                       
                     2). Tahapan kegiatan yang tercakup adalah :      
                        a. Persiapan                                  
                        b. Pengumpulan data lapangan                  
                          - Survey pendahuluan                        
                          - Survey Tata Guna Lahan di lokasi obyek perencanaan
                                                                      
                             - 3 -                                    
                          - Survey detail                             
                           (pendataan kondisi lapangan dan pengukuran)
                        c. Perencanaan teknis                         
                                                                      
                          - Analisa data lapangan                     
                          - Perencanaan dan Pengggambaran             
                        d. Pelaporan                                  
                                                                      
11. KELUARAN        Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
                    hasil Perencanaan Rehabilitasi Pabrik Es 50 Ton PPP Tobelo,
                    berupa gambar rencana, engineering estimate, draft dokumen
                    lelang dan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi
                    yang dilaksanakan.                                
                                                                      
12. PERALATAN,      Data dan Fasilitas Penunjang                      
   MATERIAL,        Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen          
   PERSONIL DAN     Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat
   FASILITAS DARI   Komitmen yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
   PEJABAT PEMBUAT  penyedia jasa:                                    
   KOMITMEN             a). Laporan dan Data                          
                          Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi
                          terdahulu serta photografi (bila ada).      
                        b). Staf Pengawas/ Pendamping                 
                                                                      
                          Jika diperlukan, Pejabat Pembuat Komitmen akan
                          mengangkat petugas atau wakilnya yang akan bertindak
                          sebagai pengawas atau pendamping dalam rangka
                          pelaksanaan jasa konsultansi perencanaan    
                                                                      
13. KUALIFIKASI     Metode kualifikasi yang digunakan yaitu pascakualifikasi,
   PENYEDIA         artinya penilaian kualifikasi penyedia bersamaan dengan
                    penilaian penawaran penyedia. Diharapkan calon penyedia
                    mampu memenuhi kriteria administrasi, teknis dan keuangan
                    dalam tahapan ini, dengan rincian sebagai berikut :
                    Administrasi/Legalitas                            
                    a. Terintegrasi dalam SIKaP (Sistem Informasi Kinerja
                       Penyedia) pada Portal SPSE;                    
                    b. Akta pendirian perusahaan atau perubahannya;   
                    c. Sertifikat Badan Usaha (SBU) klasifikasi Arsitektur (RK) sub
                       klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
                                                                      
                       Hunian dan Non Hunian (RK001) ;                
                    a. Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku;
                    b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha
                       (NIB) yang masih berlaku;                      
                    c. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikat diri
                       pada kontrak;                                  
                    d. KTP pemilik perusahaan atau yang memiliki kewenangan
                       secara hukum pada badan usaha tersebut;        
                    e. Menyetujui Pakta Integritas pada sistem SPSE;  
                    f. Memiliki NPWP dan telah memenuhi perpajakan tahun
                       terkahir yakni SPT tahun 2024;                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             - 4 -                                    
                    g. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
                       dalam kurun waktu 4 (satu) tahun terakhir, dan atau tidak
                                                                      
                       berlaku pada perusahaan yang baru didirikan;   
                                                                      
1. LINGKUP          Memobilisasi personil kelokasi obyek perencanaan guna
   KEWENANGAN       pengambilan data primer dan berkoordinasi langsung dengan
   PENYEDIA JASA    kelompok masyarakat dan instansi pemerintah setempat guna
                    pengambilan data sekunder. Melakukan analisa dan perancangan
                    teknis sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam KAK.
                                                                      
                                                                      
2. JANGKA WAKTU     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan selama 30 (Tiga
   PELAKSANAAN      Puluh) hari kalender.                             
                                                                      
                                                                      
3. PERSONIL                                                           
                   a. TenagaAhli                                      
                     Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah Sarjana Teknik
                     Sipil/Arsitek (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
                     atau perguruan tinggi swasta yang disamakan/diakreditasi,
                     Memiliki SKK Sipil Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
                     Jenjang 7 (SKKNI 192-2016) dan berpengalaman 1 Tahun
                     mengerjakan pekerjaan perencanaan teknis.        
                     Tugas dan tanggung jawab ketua tim meliputi :    
                      -  Mengatur semua personil yang terlibat dalam pekerjaan
                         pengambilan data lapangan.                   
                      -  Menyusun rencana kerja dan pembagian tugas kerja.
                      -  Menganalisa kondisi eksisting, data pendukung baik data
                         primer maupun data sekunder.                 
                      -  Mengidentifikasi potensi dan permasalahan pekerjaan
                      -  Menyusun laporan -  laporan dan   mampu      
                         mempresentasikan hasil pekerjaan.            
                    b. Petugas K3                                     
                     Klasifikasi Ahli Muda Keselamatan Konstruksi Jenjang 7
                     (SKKNI 60-2022) adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan
                     berpengalaman 1 Tahun di bidangnya. Adalah profesional
                                                                      
                     yang memiliki kompetensi dalam menjamin aspek keselamatan
                     kerja yang dipertimbangkan sejak tahap perencanaan proyek
                     konstruksi, sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja,
                     memastikan desain perencanaan pembangunan lebih aman,
                     dan memenuhi regulasi keselamatan nasional maupun
                     internasional. Ahli Keselamatan Konstruksi memiliki tanggung
                     jawab :                                          
                      -  Mengintegrasikan prinsip keselamatan dan kesehatan
                         kerja dalam perencanaan pekerjaan            
                      -  Menganalisis potensi bahaya yang dapat timbul selama
                         konstruksi dan operasional bangunan          
                      -  Memberikan rekomendasi teknis terkait desain yang lebih
                         aman                                         
                      -  Menyusun dokumen keselamatan sebagai bagian dari
                         dokumen perencanaan pekerjaan                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             - 5 -                                    
                    c. Cad Operator                                   
                     Klasifikasi adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan 
                     berpengalaman 1 Tahun di bidangnya. Tugas dan tanggung
                                                                      
                     jawab meliputi :                                 
                      -  Membuat dan mengedit gambar 2D dan 3D menggunakan
                         perangkat lunak CAD.                         
                      -  Mengembangkan dan memelihara standar, template, dan
                         pustaka CAD.                                 
                      -  Berkoordinasi dengan team leader untuk memastikan
                         akurasi dan ketepatan waktu penyelesaian gambar.
                      -  Mengelola administrasi terkait gambar dan proyek.
                      -  Bertanggung jawab kepada Team Leader atau atasan yang
                         ditunjuk.                                    
                    d. Juru Ukur (surveyor)                           
                     Klasifikasi adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan 
                     berpengalaman di bidangnya minimal 1 Tahun. Tugas dan
                     tanggung jawab  teknisi lapangan/surveyor adalah 
                     mengumpulkan data yang berkaitan dengan topografi. Jumlah
                                                                      
                     yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang.         
                    e. Administrator                                  
                     Administrator memiliki latar belakang pendidikan SMK/SMA
                     /Sederajat dengan pengalaman 1 Tahun dibidangnya.
                                                                      
4. LAPORAN          Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pejabat Pembuat
                    Komitmen:                                         
                     1). Gambar detail rencana                        
                     2). Spesifikasi Teknis                           
                     3). Rencana Anggaran Biaya (Engineering Estimate)
                     4). Analisa Harga Satuan                         
                     5). Perhitungan-perhitungan teknis (hasil olah data)
                     6). Dokumentasi Kegiatan, seluruh kegiatan di dalam dan di
                        luar kantor untuk pelaksanaan paket kegiatan ini harus
                        terekam dalam bentuk laporan dokumentasi.     
                     Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
                     sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan
                                                                      
                         a. Metode  Pemilihan yang digunakan adalah   
5. METODE                                                             
                            Pemilihan Langsung dengan tipe pekerjaan Jasa
   PEMILIHAN DAN                                                      
                            Perencanaan Konstruksi                    
   JENIS KONTRAK                                                      
                         b. Jenis Kontrak Lumpsum                     
                                            Dibuat Oleh :             
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN         
                                                                      
                                                                      
                                             REZA, ST                 
                                       NIP. 19840413 201001 1 009     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             - 6 -
Tenders also won by Texture Konsultan
Authority
19 August 2018Perencanaan Lanj.Kawasan Perdagangan Ds.KipaiKab. Halmahera TengahRp 434,700,000
26 October 2025Pembuatan Dokumen Design Kantor Bupati (Dinas Pupr Perubahan 2025)Kab. Halmahera TengahRp 350,000,000
10 March 2025Perencanaan Peningkatan Jalan Hot Mix Halteng Wilayah 6Kab. Halmahera TengahRp 315,000,000
4 October 2023Penyusunan Master Plan Drainase GamengliPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera TengahRp 300,000,000
20 March 2025Perencanaan Teknis Kegiatan Optimalisasi Spam Kec. WasileKab. Halmahera TimurRp 250,000,000
17 February 2020Perencanaan Jalan 5Kab. Halmahera TengahRp 224,000,000
8 March 2020Perencanaan Did SanitasiKab. Halmahera TengahRp 200,000,000
1 April 2024Perencanaan Bidang Bina Marga (Paket 4)Kab. Halmahera TengahRp 200,000,000
1 March 2024Perencanaan Rehabilitasi Gedung Dan Rumah DprdKab. Halmahera TengahRp 200,000,000
29 March 2019Perencanaan Survey Pembangunan Bendung Di EkorPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera TimurRp 200,000,000