KERANGKA ACUAN KERJA
( K A K )
PAKET PEKERJAAN :
Perencanaan Pembangunan Coldstorage 20 Ton
Desa Bajo Guruaping Kec. Kayoa Induk, Kab. Halsel
DANA ALOKASI UMUM
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI MALUKU UTARA
2 0 2 5
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat
sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif
bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan gedung Negara harus direncanakan, dirancang
dengan sebaik – baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi bagi bangunan gedung Negara. Tidak kalah
pentingnya, memperhatikan hal tersebut di atas adalah
keterlibatan konsultan perencana, dimana tugas dan tanggung
jawabnya adalah sebagai pelaksana perencanaan dari pemberi
tugas dalam merancang dan mewujudnyatakan kebutuhan owner
dalam bentuk produk teknis yang sesuai dengan kaidah dan
aturan yang berlaku.
Perencanaan Pembangunan Coldstorage 20 Ton Desa Bajo
Guruaping Kec. Kayoa Induk, Kab. Halsel dengan acuan yang
disusun dalam KAK ini diharapkan nanti hasil akhir
pembangunan prasarana tersebut dapat memenuhi kaidah-kaidah
dan standar teknis yang telah ditentukan sebagai produk dari
hasil perencanaan teknis yang representatif.
2. MAKSUD DAN Maksud
TUJUAN Uraian pekerjaan ini dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi
Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
Staf Teknis, Pejabat Pengadaan dan penyedia jasa yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas sesuai peraturan yang berlaku
Uraian pekerjaan ini ditujukan kepada seluruh pihak terkait
untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dan
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan pekerjaan
pembuatan rencana teknis yang sesuai dengan NSPM (Norma,
Standar, Prosedur dan Manual) yang berkaitan sampai dengan
guna mendapatkan hasil rekayasa desain dan engineer estimate.
3. SASARAN Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
1. Terwujudnya Pekerjaan Perencanaan Pembangunan
Coldstorage 20 Ton Desa Bajo Guruaping Kec. Kayoa Induk,
Kab. Halsel yang memenuhi persyaratan teknis dan kriteria
perencanaan yang berlaku.
2. Produk desain rencana Perencanaan Pembangunan
Coldstorage 20 Ton Desa Bajo Guruaping Kec. Kayoa Induk,
Kab. Halsel yang dapat memenuhi kebutuhan akan aksebilitas,
prasarana/ fasilitas penunjang kegiatan masyarakat serta dapat
dipertanggung jawabkan secara teknis, efisien serta akuntabel
dalam pembiayaan pembangunannya.
- 2 -
4. DASAR HUKUM a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
c. Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
d. Surat Edaran No. 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan
Pemilihan dan Evaluasi DokumenPenawaran Pengadaan
Jasa Konstruksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14 tahun 2020
tentang Standart dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
melalui Penyedia;
e. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Tahun 2021 Nomor 1).
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sesuai HPS Rp.
5. SUMBER
59.773.000.- (Lima Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga
PENDANAAN
Juta) termasuk PPN yang dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku
Utara Tahun Anggaran 2025.
6. LOKASI KEGIATAN Desa Bajo Guruaping, Kec. Kayoa Induk, Kab. Halsel
7. NAMA DAN Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
PROGRAM REZA, ST
PEJABAT PEMBUAT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara
KOMITMEN
8. DATA DASAR Adalah data berupa kondisi fisik obyek perencanaan yang
diperoleh melalui survey dan investigasi di lapangan,
diantaranya mengenai kondisi fisik lokasi kegiatan atau kondisi
eksisting obyek perencanaan, dan data pendukung lain yang
diperlukan.
9. STUDI STUDI Adalah studi dan laporan perencanaan sejenis yang pernah
TERDAHULU dilakukan oleh penyedia jasa dan terkait dengan pelaksanaan
pekerjaan ini, dilengkapi dengan standar dan criteria teknis yang
berlaku.
10. LINGKUP Lingkup dari kegiatan ini, meliputi :
KEGIATAN 1). Melaksanakan perencanaan teknis Perencanaan
Pembangunan Coldstorage 20 Ton Desa Bajo Guruaping
Kec. Kayoa Induk, Kab. Halsel seperti yang tertera pada
item lokasi kegiatan diatas,termasuk penyiapan dokumen
lelang.
2). Tahapan kegiatan yang tercakup adalah :
a. Persiapan
b. Pengumpulan data lapangan
- Survey pendahuluan
- 3 -
- Survey Tata Guna Lahan di lokasi obyek perencanaan
- Survey detail
(pendataan kondisi lapangan dan pengukuran)
c. Perencanaan teknis
- Analisa data lapangan
- Perencanaan dan Pengggambaran
d. Pelaporan
11. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
hasil Perencanaan Pembangunan Coldstorage 20 Ton Desa Bajo
Guruaping Kec. Kayoa Induk, Kab. Halsel, berupa gambar
rencana, engineering estimate, draft dokumen lelang dan laporan-
laporan pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi yang
dilaksanakan.
12. PERALATAN, Data dan Fasilitas Penunjang
MATERIAL, Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
PERSONIL DAN Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat
FASILITAS DARI Komitmen yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
PEJABAT PEMBUAT penyedia jasa:
KOMITMEN a). Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi
terdahulu serta photografi (bila ada).
b). Staf Pengawas/ Pendamping
Jika diperlukan, Pejabat Pembuat Komitmen akan
mengangkat petugas atau wakilnya yang akan bertindak
sebagai pengawas atau pendamping dalam rangka
pelaksanaan jasa konsultansi perencanaan
13. KUALIFIKASI Metode kualifikasi yang digunakan yaitu pascakualifikasi,
PENYEDIA artinya penilaian kualifikasi penyedia bersamaan dengan
penilaian penawaran penyedia. Diharapkan calon penyedia
mampu memenuhi kriteria administrasi, teknis dan keuangan
dalam tahapan ini, dengan rincian sebagai berikut :
Administrasi/Legalitas
a. Terintegrasi dalam SIKaP (Sistem Informasi Kinerja
Penyedia) pada Portal SPSE;
b. Akta pendirian perusahaan atau perubahannya;
c. Sertifikat Badan Usaha (SBU) klasifikasi Sertifikat Badan
Usaha (SBU) klasifikasi Arsitektur (RK) sub klasifikasi Jasa
Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non
Hunian (RK001) ;
a. Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku;
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha
(NIB) yang masih berlaku;
c. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikat diri
pada kontrak;
d. KTP pemilik perusahaan atau yang memiliki kewenangan
secara hukum pada badan usaha tersebut;
e. Menyetujui Pakta Integritas pada sistem SPSE;
- 4 -
f. Memiliki NPWP dan telah memenuhi perpajakan tahun
terkahir yakni SPT tahun 2024;
g. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
dalam kurun waktu 4 (satu) tahun terakhir, dan atau tidak
berlaku pada perusahaan yang baru didirikan;
1. LINGKUP Memobilisasi personil kelokasi obyek perencanaan guna
KEWENANGAN pengambilan data primer dan berkoordinasi langsung dengan
PENYEDIA JASA kelompok masyarakat dan instansi pemerintah setempat guna
pengambilan data sekunder. Melakukan analisa dan perancangan
teknis sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam KAK.
2. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan selama 30 (Tiga
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender.
3. PERSONIL
a. TenagaAhli
Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah Sarjana Teknik
Sipil/Arsitek (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang disamakan/diakreditasi,
Memiliki SKK Sipil Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Jenjang 7 (SKKNI 192-2016) dan berpengalaman 1 Tahun
mengerjakan pekerjaan perencanaan teknis.
Tugas dan tanggung jawab ketua tim meliputi :
- Mengatur semua personil yang terlibat dalam pekerjaan
pengambilan data lapangan.
- Menyusun rencana kerja dan pembagian tugas kerja.
- Menganalisa kondisi eksisting, data pendukung baik data
primer maupun data sekunder.
- Mengidentifikasi potensi dan permasalahan pekerjaan
- Menyusun laporan - laporan dan mampu
mempresentasikan hasil pekerjaan.
b. Petugas K3
Klasifikasi Ahli Muda Keselamatan Konstruksi Jenjang 7
(SKKNI 60-2022) adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan
berpengalaman 1 Tahun di bidangnya. Adalah profesional
yang memiliki kompetensi dalam menjamin aspek keselamatan
kerja yang dipertimbangkan sejak tahap perencanaan proyek
konstruksi, sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja,
memastikan desain perencanaan pembangunan lebih aman,
dan memenuhi regulasi keselamatan nasional maupun
internasional. Ahli Keselamatan Konstruksi memiliki tanggung
jawab :
- Mengintegrasikan prinsip keselamatan dan kesehatan
kerja dalam perencanaan pekerjaan
- Menganalisis potensi bahaya yang dapat timbul selama
konstruksi dan operasional bangunan
- Memberikan rekomendasi teknis terkait desain yang lebih
aman
- Menyusun dokumen keselamatan sebagai bagian dari
dokumen perencanaan pekerjaan
- 5 -
b. Cad Operator
Klasifikasi adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan
berpengalaman 1 Tahun di bidangnya. Tugas dan tanggung
jawab meliputi :
- Membuat dan mengedit gambar 2D dan 3D menggunakan
perangkat lunak CAD.
- Mengembangkan dan memelihara standar, template, dan
pustaka CAD.
- Berkoordinasi dengan team leader untuk memastikan
akurasi dan ketepatan waktu penyelesaian gambar.
- Mengelola administrasi terkait gambar dan proyek.
- Bertanggung jawab kepada Team Leader atau atasan yang
ditunjuk.
c. Juru Ukur (surveyor)
Klasifikasi adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan
berpengalaman di bidangnya minimal 1 Tahun. Tugas dan
tanggung jawab teknisi lapangan/surveyor adalah
mengumpulkan data yang berkaitan dengan topografi. Jumlah
yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang.
d. Quantity
Klasifikasi adalah lulusan SMK/SMA/Sederajat dan
berpengalaman di bidangnya. Tugas dan tanggung jawab
membuat Engineering Estimate dan data – data terkait. Jumlah
yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang.
e. Administrator
Administrator memiliki latar belakang pendidikan SMK/SMA
/Sederajat dengan pengalaman 1 Tahun dibidangnya.
4. LAPORAN Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen:
1). Gambar detail rencana
2). Spesifikasi Teknis
3). Rencana Anggaran Biaya (Engineering Estimate)
4). Analisa Harga Satuan
5). Perhitungan-perhitungan teknis (hasil olah data)
6). Dokumentasi Kegiatan, seluruh kegiatan di dalam dan di
luar kantor untuk pelaksanaan paket kegiatan ini harus
terekam dalam bentuk laporan dokumentasi.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan
- 6 -
5. METODE a. Metode Pemilihan yang digunakan adalah
PEMILIHAN DAN Pemilihan Langsung dengan tipe pekerjaan Jasa
JENIS KONTRAK Perencanaan Konstruksi
b. Jenis Kontrak Lumpsum
Dibuat Oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
REZA, ST
NIP. 19840413 201001 1 009
- 7 -| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 February 2023 | Perencanaan Sd (Dau) | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara | Rp 500,000,000 |
| 4 March 2017 | Perencanaan Teknik Pembangunan Pasar Bahari Berkesan 2 | Pemerintah Daerah Kota Ternate | Rp 350,000,000 |
| 10 February 2020 | Perencanaan Pembangunan Gedung Fkppi Maluku Utara | Provinsi Maluku Utara | Rp 350,000,000 |
| 30 May 2024 | Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Kantor Bupati Dan Opd Dan Cbd Dan Sarana Pemerintah Lainnya | Kab. Pulau Morotai | Rp 300,000,000 |
| 19 March 2020 | Pengawasan Teknis (Paket 2) Pembangunan Gedung Kantor Dprd Tahap VI Di Kecamatan Kota Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 262,500,000 |
| 13 March 2023 | Perencanaan Dau (Smp I) | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara | Rp 250,000,000 |
| 30 May 2024 | Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Kantor Pemerintahan Tahap 2 | Kab. Pulau Morotai | Rp 250,000,000 |
| 13 March 2023 | Perencanaan Dau (Smp-2) | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara | Rp 250,000,000 |
| 8 January 2021 | Supervisi Rehab Dermaga Ponton Terminal Manggadua | Kementerian Perhubungan | Rp 215,490,000 |
| 12 June 2021 | Pengawasan Gedung Workshop Alat Berat Blk Sofifi | Kementerian Ketenagakerjaan | Rp 201,600,000 |