Pengadaan Rambutan Binjai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10257162000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 99,812,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,792,000
Winner (Pemenang): CV Bintang Konstruksi Jaya
NPWP: 01*9**3****42**0
RUP Code: 59848316
Work Location: wonosari - Halmahera Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      PROVINSI    MALUKU     UTARA                   
                                                                       
                    DINAS   PERTANIAN                                  
          Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
                            SOFIFI                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
          URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                       
                                                                       
                PENGADAAN         BARANG                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  KUASA PENGGUNA ANGGARAN   : KEPALA DINAS PERTANIAN                   
                                                                       
  SKPD                      : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA    
                                                                       
  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN  : PARID SIALANA, SP                        
  PAKET PEKERJAAN           : PENGADAAN BIBIT RAMBUTAN BINJAI          
                                                                       
  LOKASI                    : DESA WONOSARI                            
  NILAI PEKERJAAN           : Rp. 99.812.700,-                         
                                                                       
  SUMBER DANA               : APBD                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
       PEJABAT      PEMBUAT      KOMITMEN      (PPK)                   
SKPD   DINAS   PERTANIAN      PROVINSI    MALUKU     UTARA             
                                                                       
               TAHUN     ANGGARAN       2025                           
              PEMERINTAH    PROVINSI   MALUKU   UTARA                  
                        DINAS   PERTANIAN                              
                                                                       
              Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
                               S O F I F I                             
                                                                       
                                                                       
   1. Latar belakang                                                   
          Buah-buahan merupakan salah satu komoditas hortikultura yang 
      mempunyai nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan
      bagi masyarakat dan petani baik berskala kecil, menengah maupun besar,
                                                                       
      karena memiliki keunggulan berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis,
      ketersediaan sumber daya lahan dan teknologi, serta potensi serapan pasar
      di dalam negeri dan internasional yang terus meningkat.          
          Kawasan buah-buahan adalah merupakan satu kesatuan pewilayahan
      komoditas unggulan dengan memperhatikan kesamaan wilayah dengan  
      kesamaan ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur ekonomi yang
      sama dalam membentuk kawasan yang berisi berbagai usaha mulai dari
      penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan  
      pascapanen dan pemasaran serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
          Pengembangan kawasan diarahkan untuk terbentuknya suatu wilayah
      sentra produksi yang membentuk klaster usaha agribisnis buah yang
      terintegrasi. Komoditas yang dikembangkan adalah komoditas-komoditas
      yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan diharapkan kedepan akan dapat
      meningkatkan kesejahteraan petani penerima manfaat. Oleh karena itu,
                                                                       
      untuk mendukung tercapainya sasaran dan harapan tersebut, maka dalam
      pelaksanaanyadi dukung dengan adanya identifikasi, sosialisasi, pembinaan,
      pendampingan, pelatihan peningkatan kapabilitas, hingga monitoring dan
      evaluasi pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
          Pengembangan kawasan dilakukan untuk memperluas wilayah sentra
      produksi, mengutuhkan kawasan sentra dan/atau dimanfaatkan sebagai
      upaya rehabilitasi kebun sentra produksi yang telah terbentuk. Kegiatan
      pengembangan kawasan tanaman buah pada tahun 2025 meliputi       
      pengembangan komoditas tanaman buah rambutan                     
                                                                       
   2. Maksud dan Tujuan Kegiatan                                       
                                                                       
      a. Maksud                                                        
        Terbentuknya Kawasan/Kampung Buah yang mampu menyediakan Buah  
                                                                       
        Rambutan sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak
        harga.                                                         
                                                                       
      b. Tujuan                                                        
         Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas,
          Mutu, Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Rambutan melalui    
          Kegiatan Pengembangan  Kawasan/Kampung Buah  khususnya       
                                                                       
          Rambutan;                                                    
         Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas
          Durian dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;      
         Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;  
         Meringankan beban  biaya usaha  tani dan  meningkatkan       
          pendapatan dan kesejahteraan petani.                         
                                                                       
   3. Target/Sasaran (Keluaran)                                        
      Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan
      Kawasan/Kampung Buah dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha
      pada sentra produksi.                                            
                                                                       
   4. Ruang Lingkup Kegiatan                                           
      a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Bibit Rambutan, yaitu
        pengadaan dan penyaluran Bibit Rambutan ke kelompok tani penerima
        manfaat sesuai SK CPCL.                                        
                                                                       
      b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Bibit Rambutan
        yaitu di Desa Wonosari.                                        
                                                                       
   5. Sumber Pendanaan                                                 
      a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang  
        berupa Pengadaan Bibit Rambutan berasal dari DPA APBD SKPD Dinas
        Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 99.812.700,- (Sembilan Puluh Sembilan
        Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah)          
                                                                       
      b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 99.792.000, (Sembilan Puluh
        Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah)      
                                                                       
                                                                       
   6. Spesifikasi Tekhnis                                              
                                                                       
                                                                       
    No.  Jenis Barang Satuan Kebutuhan       Spesifikasi               
                                       Varietas Rambutan Binjai       
                                       Bersertifikat (Berlabel Biru)  
        Bibit                                                          
                                       Ada rekomendasi BPSB           
    1   Rambutan    Anakan    560                                      
                                       Bentuk anakan dalam polybag    
        Binjai                                                         
                                       Tinggi anakan 50 cm diatas     
                                        Permukaan Tanah                
   7. Keluaran yang di Harapkan                                        
      Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya Bibit Rambutan Binjai di tingkat
      petani sehingga petani tidak perlu lagi membeli bibit untuk keperluan Budidaya
      Rambutan Binjai.                                                 
                                Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                       
                          SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   PARID SIALANA,SP                    
                                NIP. 197202222005011012