PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PERTANIAN
SKPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN BIBIT RAMBUTAN BINJAI
LOKASI : DESA WONOSARI
NILAI PEKERJAAN : Rp. 99.812.700,-
SUMBER DANA : APBD
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
SKPD DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
S O F I F I
1. Latar belakang
Buah-buahan merupakan salah satu komoditas hortikultura yang
mempunyai nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan
bagi masyarakat dan petani baik berskala kecil, menengah maupun besar,
karena memiliki keunggulan berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis,
ketersediaan sumber daya lahan dan teknologi, serta potensi serapan pasar
di dalam negeri dan internasional yang terus meningkat.
Kawasan buah-buahan adalah merupakan satu kesatuan pewilayahan
komoditas unggulan dengan memperhatikan kesamaan wilayah dengan
kesamaan ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur ekonomi yang
sama dalam membentuk kawasan yang berisi berbagai usaha mulai dari
penyediaan sarana produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan
pascapanen dan pemasaran serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Pengembangan kawasan diarahkan untuk terbentuknya suatu wilayah
sentra produksi yang membentuk klaster usaha agribisnis buah yang
terintegrasi. Komoditas yang dikembangkan adalah komoditas-komoditas
yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan diharapkan kedepan akan dapat
meningkatkan kesejahteraan petani penerima manfaat. Oleh karena itu,
untuk mendukung tercapainya sasaran dan harapan tersebut, maka dalam
pelaksanaanyadi dukung dengan adanya identifikasi, sosialisasi, pembinaan,
pendampingan, pelatihan peningkatan kapabilitas, hingga monitoring dan
evaluasi pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengembangan kawasan dilakukan untuk memperluas wilayah sentra
produksi, mengutuhkan kawasan sentra dan/atau dimanfaatkan sebagai
upaya rehabilitasi kebun sentra produksi yang telah terbentuk. Kegiatan
pengembangan kawasan tanaman buah pada tahun 2025 meliputi
pengembangan komoditas tanaman buah rambutan
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud
Terbentuknya Kawasan/Kampung Buah yang mampu menyediakan Buah
Rambutan sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak
harga.
b. Tujuan
Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas,
Mutu, Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Rambutan melalui
Kegiatan Pengembangan Kawasan/Kampung Buah khususnya
Rambutan;
Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas
Durian dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;
Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;
Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani.
3. Target/Sasaran (Keluaran)
Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan
Kawasan/Kampung Buah dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha
pada sentra produksi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Bibit Rambutan, yaitu
pengadaan dan penyaluran Bibit Rambutan ke kelompok tani penerima
manfaat sesuai SK CPCL.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Bibit Rambutan
yaitu di Desa Wonosari.
5. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang
berupa Pengadaan Bibit Rambutan berasal dari DPA APBD SKPD Dinas
Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 99.812.700,- (Sembilan Puluh Sembilan
Juta Delapan Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 99.792.000, (Sembilan Puluh
Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah)
6. Spesifikasi Tekhnis
No. Jenis Barang Satuan Kebutuhan Spesifikasi
Varietas Rambutan Binjai
Bersertifikat (Berlabel Biru)
Bibit
Ada rekomendasi BPSB
1 Rambutan Anakan 560
Bentuk anakan dalam polybag
Binjai
Tinggi anakan 50 cm diatas
Permukaan Tanah
7. Keluaran yang di Harapkan
Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya Bibit Rambutan Binjai di tingkat
petani sehingga petani tidak perlu lagi membeli bibit untuk keperluan Budidaya
Rambutan Binjai.
Pejabat Pembuat Komitmen
SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
PARID SIALANA,SP
NIP. 197202222005011012