Pengadaan Bibit Ternak Sapi Di Kab. Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10257333000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 98,674,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,176,400
Winner (Pemenang): CV Falaq Fazenda
NPWP: 701260663942000
RUP Code: 59967796
Work Location: sesuai penetapan cp/cl - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
                       PENGADAAN     BARANG                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      PA/KPA         : KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA      
                                                                         
      SATKER/OPD     : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA             
                                                                         
      NAMA PPK       : drh. SUGENG WIYONO, MMA.                          
                                                                         
      NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN BIBIT TERNAK SAPI DI KAB. HALMAHERA     
                      SELATAN                                            
                                                                         
      LOKASI         : MALUKU UTARA                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
             BIDANG PETERNAKAN  DAN KESEHATAN  HEWAN                     
            DINAS PERTANIAN   PROVINSI  MALUKU   UTARA                   
                          TAHUN  ANGGARAN                                
                                2 0 2 5                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               PEMERINTAH    PROVINSI MALUKU   UTARA                     
                                                                         
                       DINAS   PERTANIAN                                 
             SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA          
            Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian, No.Telp. (0921) 3121775 / Fax. (0921) 3123376
                        eMail ; distanmalut.pkh@gmail.com                
                              S O F I F I                                
                                                                         
                                                                         
               SPESIFIKASI   TEKNIS   PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
           Pengadaan Bibit Ternak Sapi di Kab. Halmahera Selatan         
            Dalam rangka Layanan Optimalisasi Produksi Ternak Sapi       
                                                                         
                                                                         
PEKERJAAN       : PENGADAAN  BIBIT TERNAK SAPI DI KAB. HALMAHERA         
                  SELATAN                                                
                                                                         
LOKASI          : MALUKU  UTARA                                          
                                                                         
 1.  Latar belakang       Seiring meningkatnya jumlah penduduk, pendapatan dan
                          tingkat pendidikan, kesadaran masyarakat akan kebutuhan
                          protein hewani dan upaya perbaikan gizi masyarakat, sehingga
                          mendorong tuntutan peningkatan produksi untuk memenuhi
                          permintaan kebutuhan tersebut. Pemenuhan kebutuhan dari
                          dalam negeri diupayakan melalui usaha budidaya dan
                          pembibitan yang diantaranya melibatkan peran pemerintah dan
                          masyarakat. Peningkatan peran pemerintah dan masyarakat
                          dalam meningkatkan produksi dan produktifitas komoditas
                          peternakan dapat dilakukan dengan pengembangan sumber
                          daya manusia pertanian melalui pemberdayaan dalam bentuk
                          pengembangan usaha yang dilakukan oleh Kelompok
                          Tani/Ternak dan Gabungan Kelompok Tani/Ternak serta
                          kelembagaan ekonomi petani lainnya.            
                          Dalam upaya untuk meningkatkan rumah tangga peternakan
                          dan skala usaha peternakan serta kebutuhan daging, dipandang
                          perlu peningkatan produkstifitas dan pengembangan ternak
                          ruminansia ptotong yang diantaranya dengan memperhatikan
                          kelestarian sumber daya genetik hewan asli lokal, maka Dinas
                          Pertanian Provinsi Maluku Utara mengalokasikan kegiatan
                          Pengembangan Ternak Ruminansia Potong tahun 2025
                          Dasar pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :   
                              Daftar Pelaksanaan Anggaran Satker Dinas Pertanian
                               Provinsi Maluku Utara nomor DPA : tanggal 
                               Januari 2025.                             
                              Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan
                               Kesehatan Hewan nomor 0124/Kpts/Pk.010/F/01/ 2023
                               tanggal 28 Januari 2023 tentang Petunjuk Teknis
                               Kegiatan Penyediaan Benih dan Bibit Ternak serta
                               Peningkatan Produksi Ternak Tahun Anggaran 2023
 2.  Maksud dan Tujuan    a. Maksud                                      
                          Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong 
                          Tahun Anggaran 2025 dimaksudkan sebagai upaya  
                          pemberdayaan Kelompok Tani/Peternak, Gapoktan, Dinas
                                                                         
                                                                         
                          Daerah Provinsi dan/atau Dinas Daerah Kabupaten/Kota
                          yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang peternakan
                          dan kesehatan hewan, UPTD dan kelompok peternak melalui
                          kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong 
                          Tahun 2025.                                    
                          .b. Tujuan                                     
                          - Meningkatkan populasi ternak di lokasi penerima
                            manfaat.                                     
                          - Meningkatkan skala usaha di rumah tangga peternak
                                                                         
 3.  Target / Sasaran     Sasaran : Terdistribusinya bantuan ternak ruminansia potong
                          (Bibit Ternak) dilokasi penerima manfaat di Kabupaten
                          Halmahera selatan Provinsi Maluku Utara sebanyak 8 ekor,
                          Keluaran : Berkembangnya kegiatan usaha budidaya ternak
                          ruminansia potong khususnya ternak sapi lokal. 
 4.  Nama Organisasi      Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
     Pengadaan Barang dan pengadaan Barang:                              
                          a. Kemen/Lemb : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
     Jasa                                                                
                          b. Satker/OPD : Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
                          c. PPK     : drh. Sugeng Wiyono, MMA.          
 5.  Sumber Dana          Sumber dana berasal dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)
                          Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara APBD I
                          TA.2025.                                       
 6.  Ruang Lingkup        Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan barang berupa penyediaan
     Pengadaan/Lokasi     dan penyaluran/distribusi Bibit Ternak Sapi sesuai spesifikasi
                          pada Kab. Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
                                                                         
 7.  Spesifikasi Teknis Bibit A. Ternak Sapi Lokal (Ras Bali)            
                            Spesifikasi teknis sapi bali adalah sebagai berikut :
     Ternak Sapi dan                                                     
                             (1). Standar umum                           
     Persyaratan Lainnya                                                 
                                a. Harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik
                                  seperti cacat mata (buta),pincang, tanduk patah,
                                  kaki dan kuku abnormal serta tidak terdapat
                                  kelainan punggung atau cacat tubuh lainnya.
                                b. Harus bebas dari cacat alat reproduksi, ambing
                                  abnormal serta tidak menunjukan gejala 
                                  kemandulan.                            
                                c. Ternak jantan harus siap sebagai pejantan serta
                                  tidak menderita cacat pada alat kelaminnya.
                            (2). Standar khusus                          
                                a. Ternak Sapi Betina ( ras Bali ).      
                                    i. Bulu berwarna merah bata.         
                                    ii. Lutut kebawah berwarna putih.    
                                    iii. Paha belakang bawah ekor berwarna putih
                                      berbentuk setengah lingkaran.      
                                    iv. Garis belut hitam pada punggungnya.
                                    v. Ujung ekor berbulu hitam.         
                                    vi. Menunjukkan bentuk dan sifat seekor
                                      betina yang sehat.                 
                                   vii. Tinggi gumba minimum 102 cm, yang
                                      diukur tegak lurus dari belakang kaki
                                      depan dan posisi sapi berdiri tegak sampai
                                      di gumba/belakang punuk, disamping 
                                      mempunyai proporsi tubuh yang seimbang
                                      antara tinggi dan berat.           
                                   viii. Standart Nilai Kondisi Tubuh (NKT)/Body
                                      Condition Standart (BCS) minimal 2 tulang
                                      belakang dan tulang pinggul serta tulang
                                      rusuk masih sedikit terlihat.      
                                    ix. Sapi betina tidak dalam keadaan bunting,
                                      apabila bunting tidak lebih dari 4-5 bulan.
                                    x. Gumba harus lebih tinggi dari tulang
                                      kemudi. Pemeriksaan terhadap kondisi
                                      tubuh ataupun bagian tubuh tertentu dalam
                                      keadaan normal tidak ada kelainan seperti
                                      cacat mata, cacat luka-luka dan lain-lain.
                                    xi. Umur sapi minimum 16 bulan Sampia
                                      dengan 24 bulan, dengan parameter  
                                      melihat gigi sapi adalah maksimum  
                                      mempunyai sepasang gigi seri tetap 
                                      bagian bawah.                      
                                b. Ternak Sapi Jantan ( ras Bali ).      
                                   i.  Bulu berwarna merah bata.         
                                    ii. Lutut kebawah berwarna putih.    
                                    iii. Paha belakang bawah ekor berwarna putih
                                      berbentuk setengah lingkaran.      
                                    iv. Garis belut hitam pada punggungnya.
                                    v. Ujung ekor berbulu hitam.         
                                    vi. Menunjukkan bentuk dan sifat seekor
                                      jantan yang sehat.                 
                                   vii. Tinggi gumba minimum 105 cm, yang
                                      diukur tegak lurus dari belakang kaki
                                      depan dan posisi sapi berdiri tegak sampai
                                      di gumba/belakang punuk, disamping 
                                      mempunyai proporsi tubuh yang seimbang
                                      antara tinggi dan berat.           
                                   viii. Standart Nilai Kondisi Tubuh (NKT)/Body
                                      Condition Standart (BCS) minimal 2 tulang
                                      belakang dan tulang pinggul serta tulang
                                      rusuk masih sedikit terlihat.      
                                    ix. Gumba harus lebih tinggi dari tulang
                                      kemudi. Pemeriksaan terhadap kondisi
                                      tubuh ataupun bagian tubuh tertentu dalam
                                      keadaan normal tidak ada kelainan seperti
                                      cacat mata, cacat luka-luka dan lain-lain.
                                    x. Umur sapi minimum 16 bulan Sampia 
                                      dengan 24 bulan, dengan parameter  
                                      melihat gigi sapi adalah maksimum  
                                      mempunyai sepasang gigi seri tetap 
                                      bagian bawah.                      
                          B. Kesehatan Ternak                            
                            a. Bebas dari kutu (ektoparasit, kudis) tidak menderita
                              penyakit menular apapun, termasuk penyakit reproduksi
                              sangalir atau monorchid dan cryptorchid;   
                            b. Semua ternak harus bebas dari segala cacat fisik seperti
                              cacat mata (sebelah kanan maupun kedua-duanya)
                              pincang, lumpuh, luka-luka, kuku abnormal, kaki X atau
                              O;                                         
                            c. Warna Bulu Mengkilat.                     
                          C. Persyaratan lainnya, meliputi :             
                          a. Mempunyai surat  jaminan/dukungan suplay    
                            ketersediaan ternak sapi bermaterai Rp 10.000,-
                            dibubuhi tanda tangan dan stempel basah dari 
                            UPT atau UPTD atau Kelompok Ternak binaan    
                            Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota atau usaha pembibitan
                            ternak sapi (breeding farm) swasta atau Supplyer ternak
                            sapi minimal sejumlah volume yang ditenderkan dan
                            bersedia dilakukan verifikasi ketersediaan ternak sapi
                            dan hasil verifikasi dituangkan dalam berita acara;
                          b. Surat  kesanggupan menyediakan sarana       
                            transportasi dan fasilitas perlengkapan sampai ke lokasi
                            penerima manfaat, berupa fasilitas angkutan  
                            untuk pendistribusian ternak Sapi Potong minimal unit
                            transportasi pengangkut ternak, yang dibuktikan dengan
                            surat dukungan berupa:                       
                                 i. Bukti sewa atau perjanjian kerjasama yang
                                   dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor   
                                   Kendaraan (STNK), atau;               
                                 ii. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor
                                   (BPKB) jika milik sendiri.            
                          c. Memiliki tenaga teknis dengan latar belakang Sarjana
                            Peternakan atau Dokter Hewan minimal 1 (satu) orang
                            berpengalaman minimal 1 (satu) tahun, dengan 
                            melampirkan kelengkapan dokumen tenaga teknis
                            berupa ijazah, KTP, NPWP, Curriculum Vitae dan
                            referensi pengalaman kerja, untuk dokter hewan juga
                            dilengkapi dengan sertifikat kompetensi dan/atau surat
                            tanda registrasi / kartu tanda anggota PDHI. 
                          d. Semua biaya dan fasilitas persyaratan lainnya yang
                            diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi
                            tanggungjawab sepenuhnya penyedia barang.    
                                                   Sofifi, 07 Juli 2025  
              Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (06) TP NAK   
             Mengetahui;                                                 
           Plt. Kepala Dinas /               Kepala Bidang PKH /         
      Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  
        Muhtar Husen, SP, M.Si                                           
       NIP. 19781210 201001 1 005                                        
                                                                         
                                           drh. Sugeng Wiyono, MMA       
                                           NIP. 19790115 200804 1 001
Tenders also won by CV Falaq Fazenda
Authority
12 May 2023Pembangunan Ruang Guru, Ruang Pengelola Dan Tenaga Pendidik Lpt Halmahera TengahProvinsi Maluku UtaraRp 3,096,597,400
5 September 2018Pengadaan Benih Siap Tanam Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera Selatan (052.U)Provinsi Maluku UtaraRp 2,400,000,000
24 September 2017Pengadaan Bibit Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera BaratProvinsi Maluku UtaraRp 2,298,000,000
24 September 2017Pengadaan Bibit Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera TimurProvinsi Maluku UtaraRp 2,100,000,000
23 August 2016Peremajaan Tanaman Kakao Di Kabupaten Kepulauan SulaProvinsi Maluku UtaraRp 2,000,000,000
23 October 2018Pengadaan Ternak Sapi Potong Kab. Halmahera BaratProvinsi Maluku UtaraRp 1,962,500,000
28 July 2015Pengadaan Pupuk Npk Untuk Intensifikasi Tanaman CengkehRp 1,670,760,000
23 June 2021Belanja Bahan-Bahan LainnyaProvinsi Maluku UtaraRp 1,476,503,640
30 April 2020Pengadaan Benih Rehabilitasi Tanaman Pala Kab. Halmahera UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 1,170,000,000
10 May 2016Pengadaan Pupuk Organik Pabrikan Untuk Perluasan Tanaman TebuProvinsi Maluku UtaraRp 1,080,000,000