Penyediaan Hpt Di Uptd Bptupt

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10258177000
Date: 14 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,955,500
Winner (Pemenang): Malangka
NPWP: 032413437942000
RUP Code: 59967800
Work Location: UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Pakan Ternak Prov. Maluku Utara - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                         
                                                                         
                       PENGADAAN     BARANG                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      PA/KPA         : KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA      
                                                                         
      SATKER/OPD     : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA             
                                                                         
      NAMA PPK       : drh. SUGENG WIYONO, MMA.                          
                                                                         
      NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN HIJAUAN PAKAN TERNAK (HPT)              
                                                                         
      LOKASI         : MALUKU UTARA                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
             BIDANG PETERNAKAN  DAN KESEHATAN  HEWAN                     
            DINAS PERTANIAN   PROVINSI  MALUKU   UTARA                   
                          TAHUN  ANGGARAN                                
                                2 0 2 5                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               PEMERINTAH    PROVINSI MALUKU   UTARA                     
                       DINAS   PERTANIAN                                 
                                                                         
         SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA (06) TP NAK  
            Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian, No.Telp. (0921) 3121775 / Fax. (0921) 3123376
                        eMail ; distanmalut.pkh@gmail.com                
                              S O F I F I                                
                                                                         
                                                                         
               SPESIFIKASI   TEKNIS   PEKERJAAN                          
                                                                         
               Pengadaan Ternak Hijauan Pakan Ternak (HPT)               
                                                                         
           Dalam rangka Peningkatan Produksi Hijauan Pakan Ternak        
                                                                         
                                                                         
PEKERJAAN       : PENGADAAN  HIJAUAN PAKAN TERNAK (HPT)                  
                                                                         
LOKASI          : MALUKU  UTARA                                          
                                                                         
 1.  Latar belakang       Hijauan makanan ternak adalah bahan pakan yang sangat
                                                                         
                          penting bagi ternak terutama ternak ruminansia seperti sapi,
                          kerbau, kambing, dan domba. Hijauan merupakan sumber
                          makanan utama bagi ternak ruminansia untuk dapat bertahan
                          hidup, berproduksi serta berkembang biak. Pakan hijauan
                          merupakan sumber makanan utama bagi ternak ruminansia.
                          Pakan hijauan merupakan sumber makanan utama bagi ternak
                          ruminansia. Sumber utama pakan hijauan biasanya berasal dari
                          rumput dan leguminosa. Kebanyakan peternak tidak
                          mengetahui nilai gizi dari hijauan yang diberikan kepada
                                                                         
                          ternaknya, hanya memikirkan kecukupan asupan pakan dari
                          ternaknya saja. Padahal kecukupan kandungan nilai gizi juga
                          sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak
                          yang dihasilkan. Salah satu solusi untuk meningkatkan
                          kandungan gizi pakan hijauan dengan menambahkan
                          leguminosa. Leguminosa merupakan hijauan pakan yang dapat
                          meningkatkan kualitas nutrien dan dapat mensuplai protein.
                          Memanfaatkan pakan yang murah dan mudah diperoleh
                                                                         
                          diantaranya dengan menanam leguminosa pohon. Penggunaan
                          hijauan leguminosa pohon sebagai suplemen ransum
                          ruminansia meningkatkan konsumsi ransum, konsumsi protein
                          dan efisiensi penggunaan pakan seperti Rumput Odot
                          (Pennisetum Purpureum). Sehingga Penggadaan Hijauan
                          Pakan Ternak (HPT) sangat diperlukan Untuk Mendukung
                          Keberlangsungan Peningkatan Produksi Ternak. maka Dinas
                          Pertanian Provinsi Maluku Utara mengalokasikan kegiatan
                                                                         
                          Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT) tahun 2025
                          Dasar pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :   
                              Daftar Pelaksanaan Anggaran Satker Dinas Pertanian
                               Provinsi Maluku Utara nomor DPA : tanggal 
                               Januari 2025.                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 2.  Maksud dan Tujuan    a. Maksud                                      
                          Kegiatan Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT)
                          Tahun Anggaran 2025 dimaksudkan sebagai upaya  
                          pemberdayaan Kelompok Tani/Peternak, Gapoktan, Dinas
                          Daerah Provinsi dan/atau Dinas Daerah Kabupaten/Kota
                                                                         
                          yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang peternakan
                          dan kesehatan hewan, UPTD dan kelompok peternak melalui
                          kegiatan Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT)
                          Tahun 2025.                                    
                          .b. Tujuan                                     
                          - Meningkatkan Produksi ternak di lokasi penerima
                            manfaat (UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Pakan
                            Ternak)                                      
                                                                         
                          - Meningkatkan Populasi dan Produksi Rumput Oddot
                            (Pennisetum purpureum) diwilayah Maluku Utara.
 3.  Target / Sasaran     Sasaran : Terdistribusinya bantuan Hijauan Pakan ternak
                          (HPT) dilokasi UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan
                          Pakan Ternak Provinsi Maluku Utara sebanyak 30.000 Batang
                          stek.                                          
                          Keluaran : Berkembangnya kegiatan usaha budidaya Hijauan
                          PakanTernak (HPT) di provinsi maluku utara     
                                                                         
                                                                         
 4.  Nama Organisasi      Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
                          pengadaan Barang:                              
     Pengadaan Barang dan                                                
                          a. Kemen/Lemb : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
     Jasa                                                                
                          b. Satker/OPD : Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
                          c. PPK     : drh. Sugeng Wiyono, MMA.          
 5.  Sumber Dana          Sumber dana berasal dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)
                          Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara APBD I
                          TA.2025.                                       
 6.  Ruang Lingkup        Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan barang berupa penyediaan
     Pengadaan/Lokasi     dan penyaluran/distribusi Hijauan Pakan Ternak (HPT) sesuai
                          spesifikasi di UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Pakan
                          Ternak Provinsi Maluku Utara                   
 7.  Spesifikasi Teknis Bibit A. Rumput Odot (Pennisetum Purpureum)      
                            Spesifikasi teknis Rumput Odot (Pennisetum Purpureum)
     Ternak Sapi dan                                                     
                            sebagai berikut :                            
     Persyaratan Lainnya                                                 
                            -  Bibit Rumput memiliki 3-4 ruas atau tunas;
                            -  Batang halus tidak berbulu                
                            -  Tiap ruas ada calon tunas akar            
                          B. Pengolahan Lahan :                          
                            -  Lahan diolah dengan mesin bajak dan dibentuk gulutan
                               (drainase air)                            
                          C. Penanaman                                   
                             - Jarak tanam 25cm X 100cm                  
                          D. Pemeliharaan                                
                            -  Pemberian Pupuk dilakukan pada saat 1 bulan setelah
                               tanam                                     
                          E. Pupuk NPK                                   
                            -  Mengandung tiga unsur hara makro yaitu: Nitrogen
                                                                         
                               (N), Fosfor (P), dan Kalium (K).          
                            -  Mengandung unsur hara Micro : CaO dan MgO bersifat
                               higoskropik (mudah larut)                 
                          F. Chopper Hijauan Pakan Tenak                 
                                                                         
                            -  Tipe PPPS-1h                              
                            -  Penggerak motor disel 8hp                 
                            -  Kapasitas produksi 1.591 kg per jam       
                            -  Ukuran 1470x770x1050mm                    
                            -  Mempunyai 6 mata pisau pencacah           
                                                                         
                                                   Sofifi, 07 Juli 2025  
              Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (06) TP NAK   
                                                                         
             Mengetahui;                                                 
           Plt. Kepala Dinas /               Kepala Bidang PKH /         
      Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  
                                                                         
                                                                         
        Muhtar Husen, SP, M.Si                                           
       NIP. 19781210 201001 1 005                                        
                                           drh. Sugeng Wiyono, MMA       
                                           NIP. 19790115 200804 1 001
Tenders also won by Malangka
Authority
1 June 2018Penyediaan Bibit Tanaman, Alat, Dan Bahan Kegiatan Reboisasi Dan RhlProvinsi Maluku UtaraRp 2,400,000,000
26 March 2019Pengadaan Benih Siap Tanam Peremajaan Tanaman Kelapa Kab. Halmahera UtaraPemerintah Daerah Provinsi Maluku UtaraRp 1,392,000,000
30 April 2020Pengadaan Benih Rehabilitasi Tanaman Pala Kab. Halmahera TengahProvinsi Maluku UtaraRp 1,170,000,000
7 June 2018Pengadaan Calon Benih Tanaman Kelapa 137.500 ButirProvinsi Maluku UtaraRp 1,100,000,000
13 November 2017Pengadaan Calon Benih Tanaman Kelapa 137.500 BatangProvinsi Maluku UtaraRp 1,100,000,000
17 March 2020Pengadaan Benih Cengkeh Untuk Rehabilitasi Tanaman CengkehProvinsi Sulawesi UtaraRp 1,098,500,000
21 June 2018Pengadaan Benih Siap Salur Peremajaan Tanaman Kelapa Kab. Halmahera TengahProvinsi Maluku UtaraRp 1,044,000,000
10 July 2017Pekerjaaan Reboisasi Pengayaan Di Kabupaten Pulau Morotai Seluas 88 Ha Dengan Skema Tahun Jamak Tahun 2017-2019 (Paket 1)NTB, UKPBJ Kementerian LHK Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 896,104,000
15 March 2021Pengadaan Benih Siap Tanam Pengembangan Tanaman Vanili Kab. Pulau MorotaiKementerian PertanianRp 840,000,000
24 September 2017Pengadaan Pupuk Organik Perluasan Tanaman Pala Kab. Kepulauan SulaProvinsi Maluku UtaraRp 735,420,000