URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
PA/KPA : KEPALA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
SATKER/OPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
NAMA PPK : drh. SUGENG WIYONO, MMA.
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN HIJAUAN PAKAN TERNAK (HPT)
LOKASI : MALUKU UTARA
BIDANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN
2 0 2 5
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA (06) TP NAK
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian, No.Telp. (0921) 3121775 / Fax. (0921) 3123376
eMail ; distanmalut.pkh@gmail.com
S O F I F I
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Pengadaan Ternak Hijauan Pakan Ternak (HPT)
Dalam rangka Peningkatan Produksi Hijauan Pakan Ternak
PEKERJAAN : PENGADAAN HIJAUAN PAKAN TERNAK (HPT)
LOKASI : MALUKU UTARA
1. Latar belakang Hijauan makanan ternak adalah bahan pakan yang sangat
penting bagi ternak terutama ternak ruminansia seperti sapi,
kerbau, kambing, dan domba. Hijauan merupakan sumber
makanan utama bagi ternak ruminansia untuk dapat bertahan
hidup, berproduksi serta berkembang biak. Pakan hijauan
merupakan sumber makanan utama bagi ternak ruminansia.
Pakan hijauan merupakan sumber makanan utama bagi ternak
ruminansia. Sumber utama pakan hijauan biasanya berasal dari
rumput dan leguminosa. Kebanyakan peternak tidak
mengetahui nilai gizi dari hijauan yang diberikan kepada
ternaknya, hanya memikirkan kecukupan asupan pakan dari
ternaknya saja. Padahal kecukupan kandungan nilai gizi juga
sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak
yang dihasilkan. Salah satu solusi untuk meningkatkan
kandungan gizi pakan hijauan dengan menambahkan
leguminosa. Leguminosa merupakan hijauan pakan yang dapat
meningkatkan kualitas nutrien dan dapat mensuplai protein.
Memanfaatkan pakan yang murah dan mudah diperoleh
diantaranya dengan menanam leguminosa pohon. Penggunaan
hijauan leguminosa pohon sebagai suplemen ransum
ruminansia meningkatkan konsumsi ransum, konsumsi protein
dan efisiensi penggunaan pakan seperti Rumput Odot
(Pennisetum Purpureum). Sehingga Penggadaan Hijauan
Pakan Ternak (HPT) sangat diperlukan Untuk Mendukung
Keberlangsungan Peningkatan Produksi Ternak. maka Dinas
Pertanian Provinsi Maluku Utara mengalokasikan kegiatan
Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT) tahun 2025
Dasar pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
Daftar Pelaksanaan Anggaran Satker Dinas Pertanian
Provinsi Maluku Utara nomor DPA : tanggal
Januari 2025.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Kegiatan Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT)
Tahun Anggaran 2025 dimaksudkan sebagai upaya
pemberdayaan Kelompok Tani/Peternak, Gapoktan, Dinas
Daerah Provinsi dan/atau Dinas Daerah Kabupaten/Kota
yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang peternakan
dan kesehatan hewan, UPTD dan kelompok peternak melalui
kegiatan Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT)
Tahun 2025.
.b. Tujuan
- Meningkatkan Produksi ternak di lokasi penerima
manfaat (UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Pakan
Ternak)
- Meningkatkan Populasi dan Produksi Rumput Oddot
(Pennisetum purpureum) diwilayah Maluku Utara.
3. Target / Sasaran Sasaran : Terdistribusinya bantuan Hijauan Pakan ternak
(HPT) dilokasi UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan
Pakan Ternak Provinsi Maluku Utara sebanyak 30.000 Batang
stek.
Keluaran : Berkembangnya kegiatan usaha budidaya Hijauan
PakanTernak (HPT) di provinsi maluku utara
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
pengadaan Barang:
Pengadaan Barang dan
a. Kemen/Lemb : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Jasa
b. Satker/OPD : Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
c. PPK : drh. Sugeng Wiyono, MMA.
5. Sumber Dana Sumber dana berasal dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara APBD I
TA.2025.
6. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan barang berupa penyediaan
Pengadaan/Lokasi dan penyaluran/distribusi Hijauan Pakan Ternak (HPT) sesuai
spesifikasi di UPTD Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Pakan
Ternak Provinsi Maluku Utara
7. Spesifikasi Teknis Bibit A. Rumput Odot (Pennisetum Purpureum)
Spesifikasi teknis Rumput Odot (Pennisetum Purpureum)
Ternak Sapi dan
sebagai berikut :
Persyaratan Lainnya
- Bibit Rumput memiliki 3-4 ruas atau tunas;
- Batang halus tidak berbulu
- Tiap ruas ada calon tunas akar
B. Pengolahan Lahan :
- Lahan diolah dengan mesin bajak dan dibentuk gulutan
(drainase air)
C. Penanaman
- Jarak tanam 25cm X 100cm
D. Pemeliharaan
- Pemberian Pupuk dilakukan pada saat 1 bulan setelah
tanam
E. Pupuk NPK
- Mengandung tiga unsur hara makro yaitu: Nitrogen
(N), Fosfor (P), dan Kalium (K).
- Mengandung unsur hara Micro : CaO dan MgO bersifat
higoskropik (mudah larut)
F. Chopper Hijauan Pakan Tenak
- Tipe PPPS-1h
- Penggerak motor disel 8hp
- Kapasitas produksi 1.591 kg per jam
- Ukuran 1470x770x1050mm
- Mempunyai 6 mata pisau pencacah
Sofifi, 07 Juli 2025
Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (06) TP NAK
Mengetahui;
Plt. Kepala Dinas / Kepala Bidang PKH /
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Muhtar Husen, SP, M.Si
NIP. 19781210 201001 1 005
drh. Sugeng Wiyono, MMA
NIP. 19790115 200804 1 001