Bibit Rambutan Binjai ( T.50 Cm)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10258908000
Date: 15 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 124,710,300
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,659,000
Winner (Pemenang): Arriur Contrindo Family
NPWP: 02*1**5****42**0
RUP Code: 58873987
Work Location: Sanana - Kepulauan Sula (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      PROVINSI    MALUKU     UTARA                   
                                                                        
                     DINAS   PERTANIAN                                  
           Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
                             SOFIFI                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                 PENGADAAN         BARANG                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   KUASA PENGGUNA ANGGARAN   : KEPALA DINAS PERTANIAN                   
                                                                        
   SKPD                      : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA    
                                                                        
   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN  : PARID SIALANA, SP                        
   PAKET PEKERJAAN           : PENGADAAN BIBIT RAMBUTAN BINJAI          
                                                                        
   LOKASI                    : KAB. KEPULAUN SULA                       
   NILAI PEKERJAAN           : Rp. 124.710.300,-                        
                                                                        
   SUMBER DANA               : APBD                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        PEJABAT      PEMBUAT      KOMITMEN      (PPK)                   
 SKPD   DINAS   PERTANIAN      PROVINSI    MALUKU     UTARA             
                                                                        
                TAHUN     ANGGARAN       2025                           
               PEMERINTAH    PROVINSI   MALUKU   UTARA                  
                         DINAS   PERTANIAN                              
                                                                        
               Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
                                S O F I F I                             
                                                                        
                                                                        
1. Latar belakang                                                       
       Buah-buahan merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mempunyai
   nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan
                                                                        
   petani baik berskala kecil, menengah maupun besar, karena memiliki keunggulan
   berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis, ketersediaan sumber daya lahan dan
   teknologi, serta potensi serapan pasar di dalam negeri dan internasional yang terus
   meningkat.                                                           
       Kawasan buah-buahan adalah merupakan satu kesatuan pewilayahan   
   komoditas unggulan dengan memperhatikan kesamaan wilayah dengan kesamaan
   ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur ekonomi yang sama dalam
   membentuk kawasan yang berisi berbagai usaha mulai dari penyediaan sarana
   produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pascapanen dan pemasaran serta
   berbagai kegiatan pendukung lainnya.                                 
       Pengembangan kawasan diarahkan untuk terbentuknya suatu wilayah sentra
   produksi yang membentuk klaster usaha agribisnis buah yang terintegrasi.
   Komoditas yang dikembangkan adalah komoditas-komoditas yang memiliki nilai
                                                                        
   ekonomi tinggi dan diharapkan kedepan akan dapat meningkatkan kesejahteraan
   petani penerima manfaat. Oleh karena itu, untuk mendukung tercapainya sasaran
   dan harapan tersebut, maka dalam pelaksanaanyadi dukung dengan adanya
   identifikasi, sosialisasi, pembinaan, pendampingan, pelatihan peningkatan
   kapabilitas, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan agar sesuai
   dengan peraturan yang berlaku.                                       
       Pengembangan kawasan dilakukan untuk memperluas wilayah sentra produksi,
   mengutuhkan kawasan sentra dan/atau dimanfaatkan sebagai upaya rehabilitasi
   kebun sentra produksi yang telah terbentuk. Kegiatan pengembangan kawasan
   tanaman buah pada tahun 2025 meliputi pengembangan komoditas tanaman buah
   rambutan                                                             
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan                                           
                                                                        
   a. Maksud                                                            
                                                                        
      Terbentuknya Kawasan/Kampung Buah yang mampu menyediakan Buah     
      Rambutan sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak harga.
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
        Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas,
         Mutu, Nilai Tambah dan  Daya Saing Produk Rambutan melalui     
         Kegiatan Pengembangan Kawasan/Kampung Buah khususnya Rambutan; 
                                                                        
        Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas  
         Rambutan dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;      
        Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;    
        Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan pendapatan 
         dan kesejahteraan petani.                                      
                                                                        
3. Target/Sasaran (Keluaran)                                            
   Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan  
   Kawasan/Kampung Buah dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha pada
   sentra produksi.                                                     
                                                                        
4. Ruang Lingkup Kegiatan                                               
                                                                        
   a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Bibit Rambutan, yaitu 
      pengadaan dan penyaluran Bibit Rambutan ke kelompok tani penerima manfaat
      sesuai SK CPCL.                                                   
                                                                        
   b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Bibit Rambutan yaitu di
      Kab. Kepulauan Sula.                                              
                                                                        
5. Sumber Pendanaan                                                     
   a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
      Pengadaan Bibit Rambutan berasal dari DPA APBD SKPD Dinas Pertanian Provinsi
      Maluku Utara Rp 124.710.300,- (Seratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus
      Sepuluh Ribu Tiga Ratus Rupiah)                                   
                                                                        
   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 124.659.000,- (Seratus Dua Puluh
      Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Rupiah).   
                                                                        
6. Spesifikasi Tekhnis                                                  
                                                                        
                                                                        
 No.  Jenis Barang Satuan Kebutuhan        Spesifikasi                  
                                                                        
                                    Varietas Rambutan Binjai           
                                    Bersertifikat (Berlabel Biru)      
     Bibit Rambutan                 Ada rekomendasi BPSB               
 1               Anakan    675                                          
     Binjai                         Bentuk anakan dalam polybag        
                                    Tinggi anakan 50 cm diatas         
                                       Permukaan Tanah                  
                                                                        
7. Keluaran yang di Harapkan                                            
   Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya Bibit Rambutan Binjai di tingkat petani
   sehingga petani tidak perlu lagi membeli bibit untuk keperluan Budidaya Rambutan Binjai.
                                                                        
                                                                        
                                 Pejabat Pembuat Komitmen               
                           SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    PARID SIALANA,SP                    
                                 NIP. 197202222005011012