PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PERTANIAN
SKPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN BIBIT DURIAN MUSANGKING DI
DESA KILONG KABUPATEN PULAU TALIABU
LOKASI : DESA KILONG KABUPATEN PULAU TALIABU
NILAI PEKERJAAN : Rp. 99.898.200,-
SUMBER DANA : APBD
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
SKPD DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
S O F I F I
1. Latar belakang
Buah-buahan merupakan salah satu komoditas hortikultura yang
mempunyai nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi
masyarakat dan petani baik berskala kecil, menengah maupun besar, karena
memiliki keunggulan berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis, ketersediaan
sumber daya lahan dan teknologi, serta potensi serapan pasar di dalam negeri
dan internasional yang terus meningkat.
Kawasan buah-buahan adalah merupakan satu kesatuan pewilayahan
komoditas unggulan dengan memperhatikan kesamaan wilayah dengan kesamaan
ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur ekonomi yang sama dalam
membentuk kawasan yang berisi berbagai usaha mulai dari penyediaan sarana
produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pascapanen dan pemasaran
serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Pengembangan kawasan diarahkan untuk terbentuknya suatu wilayah
sentra produksi yang membentuk klaster usaha agribisnis buah yang terintegrasi.
Komoditas yang dikembangkan adalah komoditas-komoditas yang memiliki nilai
ekonomi tinggi dan diharapkan kedepan akan dapat meningkatkan kesejahteraan
petani penerima manfaat. Oleh karena itu, untuk mendukung tercapainya sasaran
dan harapan tersebut, maka dalam pelaksanaanyadi dukung dengan adanya
identifikasi, sosialisasi, pembinaan, pendampingan, pelatihan peningkatan
kapabilitas, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan agar sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Pengembangan kawasan dilakukan untuk memperluas wilayah sentra
produksi, mengutuhkan kawasan sentra dan/atau dimanfaatkan sebagai upaya
rehabilitasi kebun sentra produksi yang telah terbentuk. Kegiatan pengembangan
kawasan tanaman buah pada tahun 2025 meliputi pengembangan komoditas
tanaman buah Durian
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud
Terbentuknya Kawasan/Kampung Buah yang mampu menyediakan Buah
Durian sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak harga.
b. Tujuan
Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas, Mutu,
Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Durian melalui Kegiatan
Pengembangan Kawasan/Kampung Buah khususnya Durian;
Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas
Durian dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;
Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;
Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani.
3. Target/Sasaran (Keluaran)
Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan
Kawasan/Kampung Buah dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha pada
sentra produksi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Bibit Durian Musangking di
Desa Kilong Kabupaten Pulau Taliabu , yaitu pengadaan dan penyaluran Bibit
Durian Musangking ke kelompok tani penerima manfaat sesuai SK CPCL.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Bibit Durian
Musangking di Desa Kilong Kabupaten Pulau Taliabu yaitu di Desa Kilong
Kabupaten Pulau Taliabu .
5. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
Pengadaan Bibit Durian Musangking di Desa Kilong Kabupaten Pulau Taliabu berasal
dari DPA APBD SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 99.898.200,-(Sembilan
Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Rupiah)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 99.555.000,-(Sembilan Puluh Sembilan
Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
6. Spesifikasi Tekhnis
Jenis
No. Satuan Kebutuhan Spesifikasi
Barang
Varietas Durian Musangking
Bersertifikat (Berlabel Biru)
Bibit Durian
1 Anakan 381 Ada rekomendasi BPSB
Musangking
Bentuk anakan dalam polybag
Tinggi anakan 75 cm diatas Permukaan Tanah
7. Keluaran yang di Harapkan
Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya Bibit Durian Musangking di tingkat petani
sehingga petani tidak perlu lagi membeli bibit untuk keperluan Budidaya Durian
Musangking.
Pejabat Pembuat Komitmen
SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
PARID SIALANA,SP
NIP. 19720222 200501 1 012