PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PERTANIAN
SKPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN BIBIT JERUK DI KOTA TIDORE
KEPULAUAN
LOKASI : KOTA TIDORE KEPULAUAN
NILAI PEKERJAAN : Rp. 114.000.000,-
SUMBER DANA : APBD
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
SKPD DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
S O F I F I
1. Latar belakang
Buah-buahan merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mempunyai
nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan
petani baik berskala kecil, menengah maupun besar, karena memiliki keunggulan
berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis, ketersediaan sumber daya lahan
dan teknologi, serta potensi serapan pasar di dalam negeri dan internasional
yang terus meningkat.
Kawasan buah-buahan adalah merupakan satu kesatuan pewilayahan
komoditas unggulan dengan memperhatikan kesamaan wilayah dengan kesamaan
ekosistem dan disatukan oleh fasilitas infrastruktur ekonomi yang sama dalam
membentuk kawasan yang berisi berbagai usaha mulai dari penyediaan sarana
produksi, budidaya, penanganan dan pengolahan pascapanen dan pemasaran
serta berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Pengembangan kawasan diarahkan untuk terbentuknya suatu wilayah sentra
produksi yang membentuk klaster usaha agribisnis buah yang terintegrasi.
Komoditas yang dikembangkan adalah komoditas-komoditas yang memiliki nilai
ekonomi tinggi dan diharapkan kedepan akan dapat meningkatkan kesejahteraan
petani penerima manfaat. Oleh karena itu, untuk mendukung tercapainya
sasaran dan harapan tersebut, maka dalam pelaksanaanyadi dukung dengan
adanya identifikasi, sosialisasi, pembinaan, pendampingan, pelatihan
peningkatan kapabilitas, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengembangan kawasan dilakukan untuk memperluas wilayah sentra
produksi, mengutuhkan kawasan sentra dan/atau dimanfaatkan sebagai upaya
rehabilitasi kebun sentra produksi yang telah terbentuk. Kegiatan
pengembangan kawasan tanaman buah pada tahun 2025 meliputi pengembangan
komoditas tanaman buah Jeruk
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud
Terbentuknya Kawasan/Kampung Buah yang mampu menyediakan Buah Jeruk
sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak harga.
b. Tujuan
Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas,
Mutu, Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Jeruk melalui Kegiatan
Pengembangan Kawasan/Kampung Buah khususnya Jeruk;
Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas
Jeruk dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;
Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;
Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan petani.
3. Target/Sasaran (Keluaran)
Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan
Kawasan/Kampung Buah dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha pada
sentra produksi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Bibit Jeruk di Kota Tidore
Kepulauan , yaitu pengadaan dan penyaluran Bibit Jeruk ke kelompok tani
penerima manfaat sesuai SK CPCL.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Bibit Jeruk di Kota
Tidore Kepulauan yaitu di Kota Tidore Kepulauan.
5. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
Pengadaan Bibit Jeruk di Kota Tidore Kepulauan berasal dari DPA APBD SKPD
Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 114.000.000,-(Seratus Empat Belas
Juta Rupiah)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 113.880.000,-(Seratus Tiga Belas
Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
6. Spesifikasi Tekhnis
No. Jenis Barang Satuan Kebutuhan Spesifikasi
Varietas Jeruk Siam
Bersertifikat (Berlabel Biru)
Ada rekomendasi BPSB
1 Bibit Jeruk Anakan 2.000
Bentuk anakan dalam polybag
Tinggi anakan Minimal 50 cm diatas
Permukaan Tanah
7. Keluaran yang di Harapkan
Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya Bibit Jeruk di tingkat petani sehingga
petani tidak perlu lagi membeli bibit untuk keperluan Budidaya Jeruk.
Pejabat Pembuat Komitmen
SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
PARID SIALANA,SP
NIP. 19720222 200501 1 012