URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN LAPANGAN MINI SOCCER
1. Latar Belakang
a. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
kontraktor harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya serta tertib administrasi.
b. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa konsultansi
konstruksi yang kompeten, dan dilakukan secara penuh waktu dengan menempatkan
tenaga – tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
c. Konsultan pengawas secara umum bertujuan mengawasi pekerjaan konstruksi serta
memberikan masukan dan arahan teknis kepada Pelaksana Konstruksi.
d. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan intensitas pengawasan, oleh karena itu
maka di butuhkan konsistensi dan komitmen untuk melakukan tugas dilapangan dalam hal
pengendalian baik dari aspek mutu, waktu, maupun biaya
Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. Untuk pelaksanaan kegiatan ini
disediakan biaya kurang lebih Rp. 100.000.000.,--(Seratus Juta Rupiah) termasuk PPN yang
dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
Lingkup Kegiatan
Lingkup dari kegiatan ini, meliputi JASA KONSULTANSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN
LAPANGAN MINI SOCCER. Pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan penyedia jasa konsultan
konstruksi yang memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Bidang/ Klasifikasi Perencanaan
Rekayasa Sub Bidang/ Sub Klasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan
Non hunian (RK001) atau Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur
Bangunan (RE102) yang masih berlaku. KBLI 71102 atau 71101.
Keluaran adalah hubungan antara aspek kualitatif dan kuantitatif kegiatan pengawasan
dengan indikator keluaran dan keluaran sebagai berikut :
1) Tercapainya hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang telah sesuai dengan persyaratan
teknis dan administrasi;
2) Tersedianya 1 (satu) paket prodak laporan Pengawasan sesuai jumlah yang ditetapkan
dalam KAK.
Sofifi, 21 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Maluku Utara
Abdul Hasan Tarate,S.Kom,M.Si
NIP. 197803172008031001
1.2 Uraian SIngkat Pekerjaan Pengasan Mini Socer.docx