Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat - Pengadaan Perlengkapan Dan Peralatansekolah Sepak Bola (Ssb) Di Kec. Bacan Timur Tengah Kab. Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10270905000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,175,625
Winner (Pemenang): CV Nitha Rafiza
NPWP: 00*6**8****42**0
RUP Code: 58927093
Work Location: KEC. BACAN TIMUR - Halmahera Selatan (Kab.)|KEC. BACAN TIMUR TENGAH - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI MALUKU   UTARA                       
                                                                     
       DINAS   KEPEMUDAAN      DAN  OLAH   RAGA                      
                      Jln. Pemuda No. 28                             
                  Email: disporamalut01@gmail.com                    
                                                                     
                         S O F I FI                                  
                                                                     
                                                                     
                                                                     
             URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 LATAR BELAKANG                                                      
                                                                     
 Dinas Pemuda dan Olahraga adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah dilingkup
 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, yang membidangi urusan kepemudaan dan
 olahraga tentunya mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab dalam upaya
 meningkatkan minat Olahraga serta mendorong prestasi bagi pemuda di Maluku Utara.
                                                                     
 Untuk mewujudkan Program dimaksud, Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan
 prgoram penunjang dengan Pengadaan berbagai Kebutuhan Olahraga yang akan
 didistrubusikan ke kelompok Masyarakat                              
 MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                     
 a. Maksud                                                           
 Untuk mewujudkan Program dimaksud, Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan
                                                                     
 prgoram penunjang dengan Pengadaan berbagai Kebutuhan Olahraga yang akan
 didistrubusikan ke kelompok Masyarakat                              
 b. Tujuan                                                           
                                                                     
 Kegiatan Pengadaan Barang Perlengkapan Olahraga bertujuan agar dapat membantu dan
 mendukung secara langsung kepada Masyarakat dalam pengembangan Olahraga yang
 lebih berprestasi                                                   
 TARGET DAN SASARAN                                                  
                                                                     
Pengadaan Barang Perlengkapan Olahraga sasrannya ke Pemuda dan Masyarakat di
Maluku Utara secara Langsung                                         
 RUANG LINGKUP                                                       
                                                                     
 Ruang lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan dan Penyediaan Peralatan dan
 Perlengkapan Olahraga yang akan diserahkan kepada pengguna Olahraga di wilayah
 Provinsi Maluku Utara.                                              
                                                                     
 SUMBER DANA DAN PAGU ANGGARAN                                       
 a. Sumber dana : Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA. 2025              
                                                                     
 b. Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000.-                                
 c. HPS        : Rp. 199.175.625.-                                   
                                                                     
 DASAR HUKUM :                                                       
 1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
   Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa                 
 2. Peraturan Presiden Nomo 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
                                                                     
   Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
 3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
   2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
   Penyedia                                                          
                                                                     
 PERSYARATAN TEKNIS DAN KUALIFIKASI PENYEDIA                         
 1. Persyaratan Kualifikasi                                          
                                                                     
   a. Penyedia Berbadan Usaha dengan Kualifikasi Usaha : Kecil       
   b. Memiliki Nomor Induk Berusahan (NIB) dengan KBLI 46900 (Perdagangan besar
     berbagai macam barang) atau 47630 (Perdagangan eceran khusus peralatan olahraga
     di toko/46492 : Perdagangan besar alat olahraga)                
                                                                     
   c. Memiliki NPWP.                                                 
   d. Memiliki Satatus Valid Wajib Pajak berdasarkan Konformasi Status Wajib Pajak
                                                                     
     (KSWP)                                                          
   e. Secara hukum mempunya kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang
     dibuktikan dengan :                                             
                                                                     
     -  Akta Pendirian dan atau Perubahan                            
     -  Surat Kuasa (apabila dikuasakan)                             
                                                                     
     -  Kartu Tanda Penduduk (KTP)                                   
   f. Penyediaan barang memiliki pengalaman pada divisi (38) yang sama paling kurang
     1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan
     pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan Penyediaan
     barang memiliki pengalaman sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (384) yang
                                                                     
     sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
     baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak,
     dibuktikan dengan kontrak dan BA PHO, dikecualikan bagi penyedia Barang/jasa
     yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) Tahun.                   
 2. Persyaratan Teknis                                               
                                                                     
   a. Spesifikasi Teknis Barang                                      
   b. Jadwal Pengiriman dan Penyerahan Barang