PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PERTANIAN
SKPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP
PAKET PEKERJAAN : PENGADAAN SARANA PRODUKSI PERTANIAN
LOKASI : PROVINSI MALUKU UTARA
NILAI PEKERJAAN : Rp. 200.000.000,-
SUMBER DANA : APBD
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
SKPD DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
S O F I F I
1. Latar belakang
Pengembangan sarana produksi pertanian untuk mendukung berbagai
kegiatan agribisnis, agroindustri, mulai dari hulu sampai hilir, yang memiliki produksi
hasil pertanian yang besar dan melibatkan petani. Peningkatan tersebut
memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam menunjang pertumbuhan.
perekonomian Nasional dan Daerah. Selain itu ketersediaan sarana produksi pertanian
untuk menunjang peningkatan hasil produksi pertanian secara langsung akan
meningkatkan status taraf hidup masyarakat, khususnya untuk penerima bantuan
sarana produksi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan pengolahan minyak
kelapa yang pada akhirnya akan meningkatkan kwalitas mutu dan produksi. Dengan
keadaan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dalam setiap tahun
meningkatkan alokasi anggaran untuk mendorong pembangunan pertanian dan
khususnya perluasan lahan tanam dan peningkatan hasil produksi pertanian di
daerah melalui penyediaan benih tanaman pangan, hortikultura serta sarana
penunjang pertanian untuk mendukung terwujudnya meningkatanya kinerja para
petani dalam meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian.
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud
Maksud penyediaan sarana produksi pertanian adalah Membantu Sarana Produksi
Pertanian berupa Hand Sprayer dan Mulsa kepada Petani pada Pelaksanaan
Budidaya guna peningkatan produksi dan produktifitas hasil pertanian.
b. Tujuan
Menyediakan Sarana Produksi Pertanian Seperti Hand Sprayer dan Mulsa guna
memudahkan petani dalam Melakukan Proses Budidaya Pertanian terutama
dalam pemupukan menggunakan pupuk cair serta penanganan Hama dan
Penyakit Tanaman dan pengendalian Gulma;
Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas dan
Mutu Hasil Pertanian
Meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani untuk terciptanya
kesejahteraan petani;
3. Target/Sasaran (Keluaran)
Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya system budidaya Pertanian
demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, melalui penerapan Good
Agriculture Practices (GAP), dan Standard Operasional Prosedure (SOP).
4. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian, yaitu
pengadaan dan penyaluran Hand Sprayer dan Mulsa ke kelompok tani penerima
manfaat sesuai SK CPCL.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Sarana Produksi Pertanian
yaitu di Provinsi Maluku Utara.
5. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
Pengadaan Sarana Produksi Pertanian berasal dari DPA APBD SKPD Dinas
Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 200.000.000,-( Dua Ratus Juta Rupiah)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 199.933.000, (Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).
6. Spesifikasi Tekhnis Barang
No. Jenis Barang Satuan Volume Spesifikasi
1 2 3 4 5
- Sprayer CBA Elektronik 3 IN (Manual,
1. Hand Sprayer Unit 61
Elektronik dan Easy Taking)
- Dilengkapi dengan 1 pcs battery, 1 pcs
charger, dan beberapa nozzle
- Dimensi 39 cm x 21 cm x 47,5 cm
- Berat : 8 kg
- Kapasitas : 16 Liter
- Material Tangki : Polypropilene
- Sistem Pompa : Elektrik
2 Mulsa Roll 71 - Plastik Hitam Perak
- Tebal : 0,3 Mikron (mc)
- Panjang : 500 Meter
- Lebar : 1,2 Meter
- Berat : 18 Kg
7. Keluaran yang di Harapkan
Keluaran yang di harapkan adalah Tersedianya Hand Sprayer dan Mulsa di tingkat petani
sehingga petani dapat menerapkan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standard
Operasional Prosedure (SOP) Sehinggga dapat meningkatkan Produksi dan Produktivitas
yang dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan petani.
Pejabat Pembuat Komitmen
SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
PARID SIALANA,SP
NIP.19781210 201001 1 005