Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Bodi Fiber dan Mesin 15 Pk di Kab. Halut
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Body Fiber dan Mesin 15 PK di
Kab. Halmahera Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota
yaitu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Body Fiber dan Mesin 15 PK di Kab. Halmahera
Utara yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali
kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Body Fiber dan
Mesin 15 PK di Kab. Halmahera Utara bagi kelompok usaha kuliner di Kota Ternate agar
dapat meningkatkan usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan
Masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Body Fiber dan Mesin 15 PK di Kab.
Halmahera Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Perahu Fiber di Kab. Halmahera Barat untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang perikanan.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Body Fiber dan Mesin 15 PK di Kab. Halmahera
2.
Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
PERAHU FIBER DAN MESIN
15 PK DI KAB. HALUT
1 Perahu Bahan Fibber Glass Ukuran 2,00 Unit
Perahu Fibber
panjang minimal 10 m Lebar 1,3 Meter
2 Mesin Tempel Mesin Yamaha 15 PK 2,00 Unit
3 Peralatan Tambat Labuh Jangkar 5 kilo dan Tali 20 meter 2,00 Set
4 Bahan Bakar Minyak BBM Bensin Masing-masing 10 Liter 20,00 Liter
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Body Fiber dan
Mesin 15 PK di Kab. Halmahera Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002