Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku
Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku Utara yaitu
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Usaha Rental PS
di Provinsi Maluku Utara bagi kelompok usaha agar dapat meningkatkan usaha sebagai
salah satu upaya peningkatan pendapatan Masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku
Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku Utara untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang pertanian.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
Lokasi Pekerjaan Pengadaan Usaha Rental PS di Provinsi Maluku Utara
2.
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
USAHA RENTAL PS DI
PROVINSI MALUKU UTARA
1 Play Station 5 Console, Dual Sense 4 Unit
Sony Play Station 5 PS5 wqireless controller Base HDMI @
Cable Ac Power Cord USB Cable
2 Paket PS4 Pro TB Full Game Hen 2 Unit
Play Station 4 Pro Hen
Versi 11, auto hen, dengan STB
3 LG LEG TV , Smart TV UHD 4 K free 6 Unit
Televisi Digital 55 inchi bracket 100% original
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Usaha Rental PS di
Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002