PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jln. Raya Tuna No. 06, Desa Balbar, Kec. Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara
Kode Pos 927827, Email : dkpmalut@malutprov.go.id
Sofifi, 29 Juli 2025
Nomor : 900. 1.3/567.b/DKP/2025
Lampiran : -
Perihal : Permohonan Proses Tender/Seleksi APBD Tahun Anggaran 2025;
Kepada YTH : Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara;
Di,-
Tempat
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu disampaikan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Dengan mempertimbangkan percepatan pembangunan , Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan tender/seleksi;
2. Adapun paket yang akan dilaksanakan seleksi/tender antara lain :
- Pengadaan Sarana Budidaya Rumput Laut Desa Fukweu
3. Maka bersama ini, dimohon kepada Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi
Maluku Utara untuk dapat menindaklanjuti maksud tersebut diatas;
Demikian permohonan ini disampaikan, Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI MALUKU UTARA
Muhja La Saihi, S.Pi
NIP 198301012005011011
Tembusan, disampaikan kepada YTH :
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara selaku PA/KPA;
1.
Arsip
2.