Uraian Singkat Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) berencana untuk melanjutkan proses pembangunan Gedung Serbaguna yang akan
difungsikan sebagai pusat kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta berbagai
kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya.
Gedung Serbaguna ini diharapkan dapat menjadi sarana multifungsi yang representatif, efisien,
dan sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku. Pada tahap awal, telah dilakukan
penyusunan desain awal bangunan. Namun, untuk memastikan kesesuaian antara desain yang
dihasilkan dengan kebutuhan fungsional, aspek teknis, efisiensi anggaran, serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku, diperlukan kegiatan reviu desain secara menyeluruh.
Kegiatan Reviu Desain Pembangunan Gedung Serbaguna (Lanjutan) ini merupakan kelanjutan
dari tahapan sebelumnya yang telah dilaksanakan, dengan fokus pada penyempurnaan aspek
desain arsitektural, struktural, mekanikal, elektrikal, dan tata ruang kawasan secara
keseluruhan. Selain itu, reviu ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi teknis dan
administratif yang dapat dijadikan dasar dalam proses pelaksanaan konstruksi di tahap
berikutnya.
Dengan dilaksanakannya reviu desain ini, diharapkan perencanaan pembangunan Gedung
Serbaguna BPKAD Provinsi Maluku Utara dapat berjalan dengan lebih matang, terarah, dan
akuntabel, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan instansi
pemerintah di wilayah Provinsi Maluku Utara.