PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS SOSIAL
Jl. Lintas Halmahera Gusale Puncak No. 1- Sofifi
E-Mail : dinsos.malut@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas
kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan
pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan,serta
untuk memenuhi kebutuhan sandang bagi masyarakat miskin, perlu kiranya pemerintah daerah untuk
memberikan bantuan berupa kain sarung.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial mengatakan bahwa Pemberdayaan Sosial adalah semua upaya yang
diarahkan untuk menjadikan warga negara yang mengalami masalah social mempunyai daya saing ,
sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya;
Adapun uraian singkat Pekerjaan Sebagai berikut ;
A. Ruang Lingkup
Pengadaan Pakaian Untuk Anak-Anak Panti mencakup pengadaan Pakaian itu sendiri, termasuk jenis,
ukuran, dan modifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna, serta ;
No Uraian Spesifikasi Material Jumlah
1 Baju Harian • Bahan Linen 120 Pcs
2 Pakaian Olah Raga • Bahan spandex 60 Pcs
3 Pakaian Sekolah • Bahan katun 60 Pcs
B. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pendistribusian Pakaian Anak Panti di Seluruh Wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku
Utara
C. Jangka Waktu Pelaksanaan
60 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal dimualinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),
Pemanfaatan Produk/Keluaran pada periode bulan September 2025.
Demikian Uraian Singkat Pada Paket Pekerjaan ini kami.
Pejabat Pembuat Komitment
Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara
NURLAILA HUSIN, S.H,M.Si
NIP. 197309161998032006