PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Minimal
Kerusakan Sedang SMK Negeri 3 Halmahera Selatan
2. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Halmahera Selatan
3. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi Maluku Utara
Tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 148.230.000
(Seratus empat puluh delapan juta dua ratus tiga puluh ribu
rupiah)
4. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 (Sembilan
Pelaksanaan puluh) hari kalender sejak penandatanganan Kontrak atau
SPMK
5. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan persiapan
2. pekerjaan struktur
3. Pekerjaan Elektrikan
4. Sanitasi dan pekerjaan finishing
7. Output/Keluaran : Keluaran yang dihasilkan untuk pekerjaan ini adalah
Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Minimal Kerusakan Sedang
SMK Negeri 3 Halmahera Selatan.