PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
SOFIFI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PERTANIAN
SKPD : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP
PAKET PEKERJAAN : PENGDAAN SARANA PRODUKSI PADI
DIPROVINSI MALUKU UTARA
LOKASI : KABUPATEN HALMAHERA TIMUR DAN
KABUPATEN HALMAHERA UTARA
NILAI PEKERJAAN : Rp. 4.338.540.000,-
SUMBER DANA : APBD
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
S O F I F I
1. Latar belakang
Padi (Beras) merupakan salah satu pangan pokok bagi rakyat Indonesia. Sejak
Indonesia merdeka, perkembangan perpadian (perberasan) di Indonesia telah mengalami
pasang surut. Di awal tahun kemerdekaan, ketidakmampuan menyediakan beras bagi
rakyat Indonesia telah menimbulkan instabilitas politik. Pada tahun 1984, Indonesia telah
mampu mencapai swasembada beras, tetapi setelah itu penyediaan beras bersumber dari
produksi dalam negeri tidak dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sehingga
penyediaan beras dari impor menjadi alternatif untuk mengurangi resistensi sosial dan
politik. Melihat realitas tersebut, beras menjadi komoditas yang fundamental dan
strategis. Untuk itu, pengelolaan perpadian (perberasan) memerlukan perhatian khusus
dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Kebutuhan padi (beras) akan terus meningkat seiring dengan proyeksi laju
pertambahan penduduk. Laju pertumbuhan jumlah penduduk masih lebih tinggi bila
dibandingkan dengan laju pertumbuhan produksi padi nasional, di sisi lain luas baku lahan
sawah dan kualitasnya cenderung menurun akibat konservasi lahan dan faktor faktor
lainnya. Oleh karena itu untuk mengimbangi kebutuhan akan beras nasional, upaya
peningkatan produksi padi setiap tahunnya harus terus dilakukan. Dalam konteks tersebut
maka pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya untuk mewujudkan peningkatan
produksi padi. Pada tahun 2025 ini selain difokuskan pada kegiatan peningkatan
produktivitas (intensifikasi) juga dirancang kegiatan perluasan areal tanam
(ekstensifikasi).
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
a. Maksud
Terbentuknya Kawasan Sentra Produksi Pengembangan Padi yang mampu
menyediakan Beras sepanjang tahun guna menekan inflasi akibat gejolak harga
Beras.
b. Tujuan
Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas
Padi melalui Kegiatan Pengembangan Kawasan Sentra Produksi;
Mendorong peningkatan luas panen dan produksi serta Produktivitas
Padi dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;
Mendorong terlaksananya pola tanam/manajemen tanam dalam
mengatur sebaran produksi sepanjang tahun;
Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;
Meringankan beban biaya usaha tani demi meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan petani.
3. Target/Sasaran (Keluaran)
Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya Sarana Produksi Padi demi
Tercapainya Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Inbrida, Peningkatan Produksi dan
Produktivitas Padi pada daerah sentra produksi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Sarana Produksi di Padi di Provinsi Maluku
Utara, yaitu pengadaan dan penyaluran Benih Padi Inbrida dan Sarana Produksi
lainnya.
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Sarana Produksi Padi
yaitu Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Utara.
5. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
Pengadaan Sarana Produksi Padi berasal dari DPA APBD SKPD Dinas Pertanian
Provinsi Maluku Utara Rp 4.338.540.000,- (Empat Milyar Tiga RatusDelapan
Ratus Juta Rupiah)
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 4.336.002.000,- (Empat Milyar Tiga
Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ribu Rupiah)
6. Spesifikasi Tekhnis
No. Jenis Barang Satuan Volume Spesifikasi
1 2 3 4 5
1 Benih Padi Inbrida Kg 37.500 - Sudah dilabel (Label Biru)
- Kadar air (Maks) : 13 %
- Benih Murni (Min) : 98%
Varietas : Anjuran Dinas
- Kotoran Benih (Maks) : 2.0 %
- Benih tanaman lain (Maks) : 0.2 %
- Biji Gulma ( Maks) : 0,0%
- Daya Berkecambah( Min) : 80%
2 Pupuk Hayati Cair Liter 9.000 Komposisi :
- Bacillus sp,
- Pseudomonas Flourescens,
- Azospirillium,
- Azotobacter,
- Bakteri Penambat N,
- Bakteri pelarut phospat.
- Menambah fiksasi nitrogen, memacu
pertumbuhan bakteri fiksasi nitrogen
bebas
- Kemasan : 1 Liter
Pupuk Cair (Booster
3 Anakan Padi) Liter 9.000 Komposisi :
Makro :
- N = 26%
- P = 15,5%
- K = 25,4%,
Mikro :
- Mg,Bo,Ca, Fe, dll.
- Plus ZPT
- Ga3 22%
- Auksin 20%
- Kemasan : 1 Liter
Insektisida Pengendali
Hama Ulat Daun dan Hama
4 Ulat penggerek batang padi Liter 6.000 - Bahan Aktif : Dymehipo
- Kegunaan : Untuk mengendalikan Hama
Ulat Daun, Hama Ulat penggerek
batang padi untuk fase vegetatif dan
generatif
- Kemasan : 1 Liter
1 2 3 4 5
Insektisida Pengendali
hama wereng dan Walang
5 pada Tanaman Padi Pack 12.000 - Bahan Aktif : Imidakloprid 25%
- Kegunaan Untuk mengendalikan hama
wereng batang cokelat (WBC), Wereng
hijau, dan hama walang sangit pada
pertanaman padi sawah
- Kemasan : 100 gram
6 Paket Boom Padi Pack 6.000 Yang didalam satu Pack Terdiri dari :
a. Multi padi (pupuk 1 kg)
- Pupuk Majemuk untuk melengkapi
nutrisi hara makro tanaman pada fase
pembungaan hingga fase pengisian
a. Racor plus (fungisida 100 ml)
- Fungisida Berbahan aktif
difenakonazole untuk menekan
pertumbuhan jamur penyebab
penyakit BLAST pada tanaman padi
b. Besmor (perekat 100 ml)
- Ajuvan berupa perekat untuk
meningkatkan efisiensi pemakaian
pestisida terutama di musim
penghujan
7. Keluaran yang di Harapkan
Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya benih Padi dan sarana produksi lainnya di
tingkat Petani demi membantu petani dalam berusaha tani sehingga produksi dan
Produktivitas dapat meningkat yang dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan
petani.
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
PARID SIALANA,SP
NIP. 19720222 200501 1 012