PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabiltasi Ruang Guru SMA
Negeri 18 Halmahera Selatan, Biaya Konsultansi Pengawasan
Pembangunan Rumah Dinas Guru SMAN 34 Halsel, Biaya
Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas SMK
Negeri 3 Halmahera Selatan
2. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Halmahera Selatan
3. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi Maluku Utara
Tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 73.620.100
(Tujuh puluh tiga juta enam ratus dua puluh ribu serratus
rupiah)
4. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus
Pelaksanaan dua puluh) hari kalender sejak penandatanganan Kontrak atau
SPMK
5. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Mengawasi pekerjaan mulai dari progres 0 s.d 100%
2. Membuat Laporan progress mingguan
3. Membuat Laporan progress bulanan
4. Laporan progress 100%
7. Output/Keluaran : Keluaran yang dihasilkan untuk pekerjaan ini adalah
Konsultansi Pengawasan Rehabiltasi Ruang Guru SMA Negeri
18 Halmahera Selatan, Biaya Konsultansi Pengawasan
Pembangunan Rumah Dinas Guru SMAN 34 Halsel, Biaya
Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas SMK
Negeri 3 Halmahera Selatan