Uraian Singkat
Rumah Dinas Gubernur merupakan salah satu aset pemerintah daerah yang memiliki fungsi
strategis sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah sekaligus lokasi penyelenggaraan berbagai
kegiatan pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kondisi rumah dinas harus
senantiasa dijaga agar tetap layak huni, aman, dan mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan.
Salah satu aspek penting dalam menunjang fungsi tersebut adalah ketersediaan dan kelayakan
instalasi kelistrikan, termasuk stop kontak. Seiring dengan bertambahnya kebutuhan peralatan
elektronik dan aktivitas yang dilakukan di rumah dinas, diperlukan penyesuaian dan peningkatan
fasilitas instalasi listrik yang ada. Beberapa stop kontak yang sudah terpasang mengalami
penurunan fungsi, kerusakan, atau tidak sesuai lagi dengan standar keamanan listrik saat ini.
Pengadaan bahan/material instalasi stop kontak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perawatan
berkala sekaligus peningkatan sarana dan prasarana kelistrikan di lingkungan Rumah Dinas
Gubernur. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan efisiensi penggunaan
listrik, serta mengantisipasi risiko gangguan listrik yang dapat menghambat kegiatan resmi maupun
aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan instalasi listrik di Rumah Dinas Gubernur dapat berfungsi
secara optimal dan sesuai standar teknis yang berlaku, mendukung kegiatan pemerintahan, serta
mencerminkan tata kelola aset daerah yang baik.