PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl.RayaLintasHalmahera-GosalePuncakNo.1
KERANGKA ACUAN KERJ DAN SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN
BARANG
NAMA SKPD : Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
NAMA PPK : Marjan Samsudin SE
NAMA PEKERJAAN : Pengadaan Perlengkapan Kantor Lainnya
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Kerangka acuan Kerja
1. Latar Dasar Hukum
Belakang
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
16m Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Beserta Perubahannya
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pelakanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia
3. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun
2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025
Dalam rangka untuk menunjang kebutuhan kegiatan
pelayanan tugas dan funsi dari Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Belanja
Pengadaan Perlengkapan Kantor Lainnya merupakan hal
terpenting untuk penunjang pelaksanaan Tugas,Pokok
Dan Fungsi dengan baik.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
1. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah Dalam Rangka
menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi
kedinasan.
2. Tujuan
Tujuannya adalah Tersedianya Perlengkapan Kantor
Lainnya untuk menunjang kinerja Dinas Penanaman
3. TARGET/
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
SASARAN
Maluku Utara .
Target/Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini
adalah:
1) Terpenuhinya Pengadaan Perlengkapan Kantor Lainnya
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Maluku Utara
4. NAMA Nama Organisasi yang
ORGANISASI
menyelenggarakan/melakasanakan pengadaan Barang/Jasa :
PENGADAAN
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
BARANG/JASA
Pintu
5. SUMBER DANA
DAN PERKIRAAN a) Sumber dana : APBD Dinas Penanaman Modal dan
BIAYA Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku
Utara Tahun Anggaran 2025.
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk
Pekerjaan Ini Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima
Pulu Juta Rupiah)termasukPPN.
6. RUANG a. Pengadaan Belanja Pengadaan Perlengkapan Kantor
LINGKUP
Lainnya yang disediakan untuk Menunjang
PENGADAAN
pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku
Utara
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Pengadaan
PEKERJAAN
Perlengkapan Kantor Lainnya Pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selama 30 (Tiga Puluh)
hari kalender, terhitung sejak tanda tangan kontrak
,
8. PERSYARATAN a. Memiliki Izin Usaha Kode KLBI 47411( Perdagangan
PENYEDIA
Eceran Komputer Dan Perlengkapannya )
b. SIUP pada divisi yang sama.
c. Surat Izin Akta Pendirian Perusahaan Maupun
Perubahan
d. Memiliki NPWP
e. Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir
Tahun 2024
9. PENUTUP
Demikian spesifikasi teknis dan kerangka acuan
kerja ini di buat sebagai pedoman terhadap
pekerjaan pengadaan ini.
Sofifi, 4 Agustus 2025
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Marjan Samsudin SE
Nip. 198001172011011005
Spesifikasi Barang