Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat - Pengadaan Sepatu Olahraga Dan Sepak Bola Tersebar Di Kab. Kepulauan Sula

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10306970000
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,816,750
Winner (Pemenang): CV Eka Malino
NPWP: 09*1**6****42**0
RUP Code: 60197510
Work Location: Kepulauan Sula - Kepulauan Sula (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI MALUKU   UTARA                       
                                                                        
          DINAS   KEPEMUDAAN      DAN  OLAH   RAGA                      
                         Jln. Pemuda No. 28                             
                     Email: disporamalut01@gmail.com                    
                            S O F I FI                                  
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
I.  LATAR BELAKANG                                                      
    Dinas Pemuda dan Olahraga adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah dilingkup
                                                                        
    Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, yang membidangi urusan kepemudaan dan
    olahraga tentunya mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab dalam upaya
    meningkatkan minat Olahraga serta mendorong prestasi bagi pemuda di Maluku Utara.
    Untuk mewujudkan Program dimaksud, Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan
    prgoram penunjang dengan Pengadaan berbagai Kebutuhan Olahraga yang akan
    didistrubusikan ke kelompok Masyarakat                              
                                                                        
                                                                        
II. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
    a. Maksud                                                           
                                                                        
    Untuk mewujudkan Program dimaksud, Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan
    prgoram penunjang dengan Pengadaan berbagai Kebutuhan Olahraga yang akan
    didistrubusikan ke kelompok Masyarakat                              
    b. Tujuan                                                           
                                                                        
    Kegiatan Pengadaan Barang Perlengkapan Olahraga bertujuan agar dapat membantu dan
    mendukung secara langsung kepada Masyarakat dalam pengembangan Olahraga yang
    lebih berprestasi                                                   
                                                                        
                                                                        
III. TARGET DAN SASARAN                                                 
    Pengadaan Barang Perlengkapan Olahraga sasrannya ke Pemuda dan Masyarakat di
                                                                        
    Maluku Utara secara Langsung                                        
                                                                        
                                                                        
 IV. ORGANISASI                                                         
     a. K/L/D/I                    : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
                                                                        
     b. SKPD                       : Dinas Kepemudaan Dan Olahraga      
     c. PPK (Pejabat Penandatangan Kontrak) : Abdul Hasan Tarate, S.Kom, M.Si
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 V.  SUMBER DANA DAN PAGU ANGGARAN                                      
                                                                        
     a. Sumber dana : Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA. 2025             
     b. Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)           
                                                                        
     c. HPS         : Rp. 99.816.750                                    
VI. RUANG LINGKUP                                                       
    Ruang lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan dan Penyediaan Peralatan dan
    Perlengkapan Olahraga yang akan diserahkan kepada pengguna Olahraga di wilayah
    Provinsi Maluku Utara.