Pengadaan Jagung Manis Di Provinsi Maluku Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10308205000
Date: 6 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,982,671
Winner (Pemenang): CV Anugerah Mahligai
NPWP: 10*0**0****14**0
RUP Code: 59848606
Work Location: Jailolo - Halmahera Barat (Kab.)|Tobelo - Halmahera Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     PROVINSI   MALUKU    UTARA                      
                   DINAS   PERTANIAN                                   
                                                                       
          Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
                           SOFIFI                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
          URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
               PENGADAAN        BARANG                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 KUASA PENGGUNA ANGGARAN  : KEPALA DINAS PERTANIAN                     
                                                                       
 SKPD                     : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA      
 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP                          
                                                                       
 PAKET PEKERJAAN          : PENGDAAN JAGUNG MANIS  DI PROVINSI         
                            MALUKU UTARA                               
                                                                       
 LOKASI                   : TERSEBAR DI KABUPATEN HALMAHERA UTARA      
                            DAN HALMAHERA BARAT                        
                                                                       
 NILAI PEKERJAAN          : Rp. 200.000.000,-                          
 SUMBER DANA              : APBD                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
       PEJABAT     PEMBUAT     KOMITMEN      (PPK)                     
                                                                       
   DINAS  PERTANIAN      PROVINSI    MALUKU     UTARA                  
                                                                       
              TAHUN     ANGGARAN      2025                             
             PEMERINTAH    PROVINSI  MALUKU   UTARA                    
                       DINAS  PERTANIAN                                
                                                                       
             Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
                             S O F I F I                               
                                                                       
1. Latar Belakang                                                      
       Pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini
   Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian dalam mengejawantahkan
   amanat tersebut dilakukan melalui perubahan paradigma baru pada penetapan
   kebijakan dan strategi pembangunan hortikultura yaitu; 1) Pengembangan Kampung
   Hortikultura, 2) Penumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Hortikultura
   melalui fasilitasi sarana dan prasarana pasca panen dan pengolahan hortikultura untuk
   peningkatan nilai tambah dan daya saing produk hortikultura, 3) Modernisasi
   Pertanian melalui pengembangan Sistem Informasi (SI) untuk mendukung
   pengembangan hortikultura dari hulu hingga hilir.                   
       Pemerintah Daerah pada tahun 2025 melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah
   (APBD) menyalurkan Bantuan kepada Poktan/Gapoktan/Kelompok Wanita   
   Tani/Gapoktan Bersama/LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/
   Kelompok Usaha Bersama, santri tani milenial, kelompok masyarakat . 
       Pengembangan kawasan Hortikultura di Provinsi Maluku Utara melalui Kegiatan
   Bantuan Benih untuk Pengembangan Jagung Manis , Satuan Kerja Perangkat Daerah
   Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, diperlukan untuk memudahkan upaya
   penumbuhan dan pengembangan Kawasan Hortikultura berbasis agribisnis mulai dari
   penyediaan sarana produksi, budidaya, pascapanen dan pemasaran serta kegiatan
   pendukungnya secara terpadu, dan berkelanjutan. Kawasan Hortikultura adalah sebaran
   usaha Hortikultura yang disatukan oleh faktor ilmiah, sosial budaya, dan infrastruktur
   fisik buatan, serta dibatasi oleh agroekosistem yang sama sedemikian rupa sehingga
   mencapai skala ekonomi dan efektivitas manajemen usaha.             
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan                                          
   a. Maksud                                                           
      Terbentuknya Kawasan Pengembangan Jagung Manis yang mampu menyediakan
      Jagung Manis sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak harga.
   b. Tujuan                                                           
        Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas, melalui
                                                                       
         Kegiatan Pengembangan Jagung Manis ;                          
        Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas Jagung
         Manis dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;        
        Mendorong terlaksananya pola tanam/manajemen tanam dalam mengatur
         sebaran produksi sepanjang tahun;                             
        Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;   
        Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan pendapatan dan
         kesejahteraan petani.                                         
                                                                       
3. Target/Sasaran (Keluaran)                                           
   Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan Kawasan Jagung
   Manis dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan                                              
   a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Jagung Manis di Provinsi Maluku Utara, yaitu
      pengadaan dan penyaluran Benih Jagung Manis dan Sarana Produksi lainnya.
   b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Jagung Manis yaitu
      tersebar di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.       
5. Sumber Pendanaan                                                    
                                                                       
   a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
      Pengadaan Jagung Manis di Provinsi Maluku Utara berasal dari DPA APBD SKPD Dinas
      Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 199.983.000,- (Seratus Sembilan Puluh
      Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah).    
                                                                       
6. Spesifikasi Tekhnis Barang                                          
                                                                       
   No. Jenis Barang Satuan Volume        Spesifikasi                   
   1       2       3      4                 5                          
       Jagung Manis                                                    
   1.             Saset   1.080 - Varietas Anjuran Dinas               
                               - Bersertifikat                         
                               - Kemasan 1750 Butir/Saset              
                               - Persentase daya tumbuh 85 %           
                               - Persentase kemurnian minimal 95%      
                               - Tidak Kadaluarsa                      
                               - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI  
                                                                       
   2.  Insektisida Botol   144 - Bahan Aktif : Klorantraniliprol 50 g/l
                               - Bentuk : Cairan Pekatan Suspensi      
                               - Kemasan : 250 ml                      
                               - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI  
                                                                       
   3.  Herbisida  Botol     72 - Bahan Aktif : Parakuat diklorida      
                               - Bentuk : Larutan dalam air Warna Hijau tua
                               - Kemasan : 500 ml                      
                               - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI  
                                                                       
7. Keluaran yang di Harapkan                                           
                                                                       
   Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya benih Sayuran di tingkat petani sehingga
   dapat membantu petani dalam berusaha tani sehingga produksi dan Produktivitas akan
   tercapai yang dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan petani.
                                                                       
                                   Sofifi, 22 Juli 2025                
                                Pejabat Pembuat Komitmen               
                            Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   PARID SIALANA,SP                    
                                NIP. 19720222 200501 1 012