Pengadaan Sayuran Di Provinsi Maluku Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10314308000
Date: 8 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,888,000
Winner (Pemenang): CV Bangkit Lentera
NPWP: 10*0**0****87**3
RUP Code: 59848546
Work Location: Provinsi - Maluku Utara
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     PROVINSI   MALUKU    UTARA                      
                   DINAS   PERTANIAN                                   
                                                                       
          Jl. Raya Kusu Kompleks Pertanian e-mail : distan_malut@yahoo.co.id
                           SOFIFI                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
          URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
               PENGADAAN        BARANG                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 KUASA PENGGUNA ANGGARAN  : KEPALA DINAS PERTANIAN                     
                                                                       
 SKPD                     : DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA      
 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : PARID SIALANA, SP                          
                                                                       
 PAKET PEKERJAAN          : PENGDAAN SAYURAN DI PROVINSI MALUKU        
                            UTARA                                      
                                                                       
 LOKASI                   : TERSEBAR DI PROVINSI MALUKU UTARA          
 NILAI PEKERJAAN          : Rp. 200.000.000,-                          
                                                                       
 SUMBER DANA              : APBD                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
       PEJABAT     PEMBUAT     KOMITMEN      (PPK)                     
   DINAS  PERTANIAN      PROVINSI    MALUKU     UTARA                  
                                                                       
              TAHUN     ANGGARAN      2025                             
             PEMERINTAH    PROVINSI  MALUKU   UTARA                    
                       DINAS  PERTANIAN                                
                                                                       
             Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian No. Telp (0921) 326488 - Fax.3127213
                             S O F I F I                               
                                                                       
1. Latar belakang                                                      
                                                                       
       Pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini
  Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian dalam mengejawantahkan
  amanat tersebut dilakukan melalui perubahan paradigma baru pada penetapan kebijakan
  dan strategi pembangunan hortikultura yaitu; 1) Pengembangan Kampung Hortikultura,
  2) Penumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Hortikultura melalui fasilitasi
  sarana dan prasarana pasca panen dan pengolahan hortikultura untuk peningkatan nilai
  tambah dan daya saing produk hortikultura, 3) Modernisasi Pertanian melalui
  pengembangan Sistem Informasi (SI) untuk mendukung pengembangan hortikultura
  dari hulu hingga hilir.                                              
       Pemerintah Daerah pada tahun 2025 melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah
  (APBD) menyalurkan Bantuan kepada Poktan/Gapoktan/Kelompok Wanita Tani/Gapoktan
  Bersama/LMDH/ Lembaga Non Pemerintah/ Lembaga Pemerintah/ Kelompok Usaha
  Bersama, santri tani milenial, kelompok masyarakat .                 
       Pengembangan kawasan Hortikultura di Provinsi Maluku Utara melalui Kegiatan
  Bantuan Benih untuk Pengembangan Sayur-sayuran, Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas
  Pertanian Provinsi Maluku Utara, diperlukan untuk memudahkan upaya penumbuhan dan
  pengembangan Kawasan Hortikultura berbasis agribisnis mulai dari penyediaan sarana
  produksi, budidaya, pascapanen dan pemasaran serta kegiatan pendukungnya secara
  terpadu, dan berkelanjutan. Kawasan Hortikultura adalah sebaran usaha Hortikultura
  yang disatukan oleh faktor ilmiah, sosial budaya, dan infrastruktur fisik buatan, serta
  dibatasi oleh agroekosistem yang sama sedemikian rupa sehingga mencapai skala
  ekonomi dan efektivitas manajemen usaha.                             
2. Maksud dan Tujuan Kegiatan                                          
  a. Maksud                                                            
     Terbentuknya Kawasan Pengembangan Sayur-Sayuran yang mampu menyediakan
     Sayur-Sayuran sepanjang tahun dan mampu menekan inflasi akibat gejolak harga.
                                                                       
  b. Tujuan                                                            
       Mendorong pencapaian target Peningkatan Produksi, Produktivitas, melalui
        Kegiatan Pengembangan Sayur-Sayuran;                           
       Mendorong peningkatan luas panen dan produksi untuk komoditas Sayur-
        Sayuran dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi;       
                                                                       
       Mendorong terlaksananya pola tanam/manajemen tanam dalam mengatur
        sebaran produksi sepanjang tahun;                              
       Meningkatkan minat dan motivasi petani dalam berusaha tani;    
       Meringankan beban biaya usaha tani dan meningkatkan pendapatan dan
        kesejahteraan petani.                                          
3. Target/Sasaran (Keluaran)                                           
                                                                       
  Target/Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan Kawasan Sayur-
  Sayuran dan perbaikan mutu, dan pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi.
                                                                       
4. Ruang Lingkup Kegiatan                                              
  a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Sayuran di Provinsi Maluku Utara, yaitu
     pengadaan dan penyaluran Benih Sayur-Sayuran.                     
  b. Lokasi pekerjaan/pengadaan barang berupa Pengadaan Sayuran yaitu tersebar di
     Provinsi Maluku Utara.                                            
                                                                       
                                                                       
5. Sumber Pendanaan                                                    
  a. Sumber Dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan Barang berupa
     Pengadaan Sayuran di Provinsi Maluku Utara berasal dari DPA APBD SKPD Dinas
     Pertanian Provinsi Maluku Utara Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
  b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp 199.888.000,- (Seratus Sembilan
     Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah).
                                                                       
6. Spesifikasi Tekhnis                                                 
                                                                       
 No.  Jenis Barang Satuan Volume         Spesifikasi                   
                                                                       
  1       2        3     4                  5                          
     Terong                                                            
  1.              Saset   330 - Varietas Anjuran Dinas                 
                              - Bersertifikat                          
                              - Kemasan 400 Gram/Saset                 
                              - Persentase daya tumbuh 85 %            
                              - Persentase kemurnian minimal 95%       
                              - Tidak Kadaluarsa                       
                              - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI.  
                                                                       
 2.  Kacang Panjang Saset 330 - Varietas Anjuran Dinas                 
                              - Bersertifikat                          
                              - Kemasan 500 Gram/Saset                 
                              - Persentase daya tumbuh 85 %            
                              - Persentase kemurnian minimal 99%       
                              - Tidak Kadaluarsa                       
                                                                       
                              - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI.  
 3.  Buncis       Saset   330 - Varietas Anjuran Dinas                 
                              - Bersertifikat                          
                              - Kemasan 500 Gram/Saset                 
                              - Persentase daya tumbuh 85 %            
                                                                       
                              - Persentase kemurnian minimal 95%       
                              - Tidak Kadaluarsa                       
                              - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI.  
 1        2        3     4                  5                          
 4  Bayam Merah                                                        
                  Saset   330 - Varietas Anjuran Dinas                 
                              - Bersertifikat                          
                              - Kemasan 500 Gram/Saset                 
                              - Persentase daya tumbuh 85 %            
                              - Persentase kemurnian minimal 95%       
                              - Tidak Kadaluarsa                       
                              - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI.  
                                                                       
 5. Kangkung Cabut Saset  330 - Varietas Anjuran Dinas                 
                              - Bersertifikat                          
                              - Kemasan 1 Kg/Saset                     
                              - Persentase daya tumbuh 85 %            
                              - Persentase kemurnian minimal 95%       
                              - Tidak Kadaluarsa                       
                              - Terdaftar di Kementrian Pertanian RI.  
                                                                       
7. Keluaran yang di Harapkan                                           
                                                                       
  Keluaran yang di harapkan adalah tesedianya benih Sayuran di tingkat petani sehingga
  dapat membantu petani dalam berusaha tani sehingga produksi dan Produktivitas akan
  tercapai yang dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan petani. 
                                                                       
                                   Sofifi, 22 Juli 2025                
                                Pejabat Pembuat Komitmen               
                            Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                   PARID SIALANA,SP                    
                                NIP. 19720222 200501 1 012